Waryono Karno Dijatuhi Vonis 6 Tahun Bui

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 16 September 2015
Waryono Karno Dijatuhi Vonis 6 Tahun Bui

Terdakwa bekas Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno (kiri) ketika menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6). (Foto: Antara/Reni Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Hukum-Pengadilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang dengan terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno hari ini. Waryono dijatuhi vonis pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan penjara.

"Menjatuhkan vonis kepada terdakwa dengan vonis 6 tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider 3 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Artha Theresia Silalahi dalam amar putusannya yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9).  

Hakim memutuskan ada tiga dakwaan jaksa terbukti. Waryono dinyatakan bersalah karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sejumlah Rp11.124.736.447 (Rp 11,1 milar), memberikan suap kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana sebesar US$140 ribu, dan terdakwa menerima gratifikasi berupa uang sejumlah US$284.862 dan US$50 ribu.  

Vonis hakim tersebut, lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman selama 9 tahun penjara, membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara dan uang pengganti sejumlah Rp150 juta subsider 1 tahun penjara. (Luh)

 

Baca Juga:

  1. Sutan Bathoegana dan Istri Jalani Ritual Markobar dalam Tahanan KPK
  2. Akil Mochtar Kembali Jadi Saksi di Tipikor
  3. Lebaran di KPK, Sutan Bhatoegana Dikunjungi Istri dan Anak
  4. Tersangka Pembunuh Engeline Babak Belur Dikeroyok Para Tahanan
#Pengadilan Tipikor #Sutan Bhatoegana #Waryono Karno
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara
Jaksa mendakwa Noel melakukan pemerasan bersama 10 terdakwa lain terhadap para pemohon sertifikasi K3 senilai total Rp6,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara
Berita Foto
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 18 Mei 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Lisensi K3
Aliran dana korupsi ini ternyata juga mengalir ke beberapa pihak lain
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Lisensi K3
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Hari Ini Konsultan Chromebook Hadapi Vonis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Ibam, sapaan akrab Ibrahim Arief, dituntut 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti sebesar Rp 16,92 miliar subsider 7 tahun dan 6 bulan penjara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Hari Ini Konsultan Chromebook Hadapi Vonis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Bagikan