Wartawan Tempo Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Aparat


Ilustrasi stop kekerasan terhadap jurnalis. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Wartawan Tempo, Nurhadi, menjadi korban kekerasan oknum aparat saat menjalankan tugas jurnalistiknya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/3).
Saat itu, Nurhadi mendapatkan tugas dari kantornya untuk mengonfirmasi kasus suap pajak Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga
PWI Peringatkan Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Pers adalah Perbuatan Pidana
Kekerasan itu didapat Nurhadi ketika datang ke Gedung Samudra Bumimoro di Jalan Moro Krembangan, Morokrembangan, Kec. Krembangan, Surabaya, lokasi berlangsungnya resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dan Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.
Pada pukul 18.40, Nurhadi memasuki Gedung Samudra Bumimoro tengah memotret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan bersama mempelai berdua.
Saat korban berada di dalam gedung tersebut, didatangi seorang panitia pernikahan sembari memotret korban. Sekitar pukul 20.00, Nurhadi yang akan keluar dari gedung tiba-tiba dihentikan beberapa orang panitia dan ditanya identitas dan undangan mengikuti acara.

Kemudian, pihak keluarga mempelai didatangkan untuk memastikan apakah mengangenali Nurhadi. Saat korban dgiring ke belakang gedung dengan cara didorong oleh sesorang ajudan Angin Prayitno Aji. Selama proses tersebut, HP korban (dipegang keluarga mempelai perempuan) dirampas dengan kekerasan verbal, fisik dan ancaman pembunuhan.
Sekitar pukul 20.30, Nurhadi digiring keluar seseorang yang diduga oknum anggota TNI yang berjaga di gedung dan kemudian Nurhadi dimasukkan ke dalam mobil patroli dan dibawa ke pos TNI.
Di sana korban dimintai keterangan mengenai identitas. Usai dimintai keterangan terkait identitas, korban lalu dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Belum sampai ke Polres, korban dibawa kembali menuju Gedung Samudra Bumimoro dan kembali diinterogasi beberapa orang yang mengaku polisi dan sejumlah orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji.
Selama proses introgasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan (pemukulan, tendang, tampar) hingga ancaman pembunuhan. Bahkan, korban dipaksa menerima uang Rp. 600.000,- sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban.
Uang tersebut ditolak namun pelaku bersikeras memaksa korban menerima, bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut. Bahkan, Nurhadi menyembunyikan uang tersebut di salah satu bagian mobil.
Usai diinterogasi penuh kekerasan tersebut, korban diajak ke Hotel Arcadia di Jl. Rajawali No.9-11, Surabaya. Di hotel tersebut korban kembali diintrogasi dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polrestabes dan anak asuh Kombes Pol. Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman.
Pada Minggu (28/3) dini hari WIB, Nurhadi meninggalkan Acardia dan diantarkan pulang hingga ke rumah sekitar pukul 02.00. (Andika Eldon/Surabaya)
Baca Juga
Sering Alami Kekerasan Saat Liput Demo, Polisi Siapkan Rompi Khusus Wartawan
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!

Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR

Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI

DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo

Anggota Pengaman Kapolri Minta Maaf Setelah Pukul dan Ancam Jurnalis

Buntut Penggeledahan Jurnalis Kompas.com saat Liputan, Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Anak Buah
Nyawa Jurnalis Melayang di Tangan Prajurit TNI AL, AJI Desak Pengadilan Sipil!

Iwakum Minta Kematian Jurnalis di Banjarbaru Diusut Tuntas

Panglima TNI Janji Bakal ‘Sikat’ Balik Oknum yang Ancam Jurnalis

Iwakum Desak Proses Hukum Anggota Satpol PP yang Pukul Wartawan di Ternate
