PWI Peringatkan Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Pers adalah Perbuatan Pidana

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 10 Oktober 2020
PWI Peringatkan Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Pers adalah Perbuatan Pidana

Logo PWI. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan tindakan kekerasan oleh oknum terhadap para jurnalis yang meliput unjuk rasa penolakan Undang Undang Cipta Kerja. Padahal, wartawan dalam menjalankan tugas dan peranan profesinya dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari mengatakan, UU Pers berlaku secara nasional untuk seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya untuk pers itu sendiri. Dengan begitu, semua pihak, termasuk petugas kepolisian juga harus menghormati ketentuan-ketentuan dalam UU Pers.

“Pers bekerja berpedoman pada kode etik jurnalistik, baik kode etik jurnalistik masing-masing organisasi maupun kode etik jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers. Di mana, pers bekerja menurut peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers,” jelasnya dalam siaran pers kepada wartawan, Jumat (9/10).

Baca Juga

5 Jurnalis di Surabaya Diintimidasi saat Demo, AJI Minta Polisi Belajar Lagi UU Pers

Karenanya, pihak manapun yang menghambat dan menghalang-halangi fungsi dan kerja pers dianggap sebagai perbuatan kriminal dan diancam hukuman pidana dua tahun penjara.

“Dalam Peraturan Dewan Pers diatur terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya, alat-alat kerja tidak boleh dirusak, dirampas, dan kepada wartawan yang bersangkutan tidak boleh dianiaya dan apalagi sampai dibunuh,” jelas Atal S. Depari.

Atal S. Depari mengatakan, jika wartawan yang meliput aksi protes UU Cipta Kerja sudah menunjukkan identitas dirinya dan melakukan tugas sesuai kode etik jurnalistik maka seharusnya mereka dijamin dan dilindungi secara hukum.

Maka tindakan oknum aparat yang merusak dan merampas alat kerja wartawan termasuk penganiayaan dan intimidasi ketika meliput demonstrasi anti UU Cipta Kerja merupakan suatu pelanggaran berat terhadap kemerdekaan pers.

“Perbuatan para oknum itu bukan saja mengancam kelangsungan kemerdekaan pers tapi juga merupakan tindakan yang merusak sendi-sendi demokrasi. Tegasnya, ini merupakan pelanggaran sangat serius,” ujarnya.

Untuk itu, PWI Pusat meminta Kepala Polri Jenderal Idham Azis mengusut tuntas dan segera melakukan langkah hukum terhadap oknum polisi yang sudah menghambat, menghalangi tugas wartawan dengan melakukan perusakan, perampasan, dan penganiayaan kepada wartawan yang meliput unjuk rasa UU Cipta Kerja.

“Termasuk memberikan sanksi kepada oknum petugas yang sengaja menghambat kemerdekaan pers secara terang-terangan tersebut,” kata Atal S. Depari.

Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi menambahkan, kekerasan terhadap wartawan yang meliput unjuk rasa UU Cipta Kerja bukan hanya terjadi di Jakarta. Berdasarkan laporan dari PWI-PWI di daerah hal yang sama juga terjadi di Medan, Lampung, Bandung, dan beberapa provinsi lain.

Baca Juga

Mabes Polri Angkat Bicara soal Penangkapan Wartawan saat Liput Demo UU Cipta Kerja

Ia mengimbau pimpinan memberikan pembinaan, pelatihan, dan pendidikan kepada polisi yang bertugas di lapangan bagaimana seharusnya menghadapi pers.

"Sehingga mereka paham bagaimana menghadapi pers di lapangan dan tidak main hakim sendiri yang merusak sendi-sendi demokrasi,” tutupnya. (Knu)

#Persatuan Wartawan Indonesia #Jurnalis #Pemukulan Jurnalis #Kekerasan Jurnalis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Basarnas Perluas Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda
Petugas Basarnas menggunakan RIB saat melakukan pencarian terhadap jurnalis yang hilang kontak di Perairan Selat Sunda, Pandeglang, Banten, Rabu (9/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 09 September 2026
Basarnas Perluas Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau Dioptimalkan
Prioritas utama yakni menemukan seluruh korban secepat mungkin dalam keadaan selamat.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi I DPR Minta Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau Dioptimalkan
Indonesia
Tim SAR Bentuk 4 Regu Pencarian 8 Orang Hilang Kontak Termasuk 5 Jurnalis di Sekitar Anak Krakatau
Operasi penyelamatan ini melibatkan personel gabungan dari Kantor SAR Banten, Unit SAR Pandeglang, Kantor SAR Lampung, TNI-Polri, pemerintah daerah, Balawista, serta nelayan setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Tim SAR Bentuk 4 Regu Pencarian 8 Orang Hilang Kontak Termasuk 5 Jurnalis di Sekitar Anak Krakatau
Indonesia
Cuaca Bersahabat, Tim SAR Perluas Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Harapan baru muncul dalam pencarian lima jurnalis yang hilang kontak saat meliput erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Cuaca Bersahabat, Tim SAR Perluas Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Indonesia
Fotografernya Hilang Liputan Erupsi Anak Krakatau, 3 Media Bentuk Posko Bersama
Lima pewarta foto hilang kontak saat liputan erupsi Gunung Anak Krakatau. ANTARA, iNews, dan merdeka.com dirikan posko siaga media bersama.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Fotografernya Hilang Liputan Erupsi Anak Krakatau, 3 Media Bentuk Posko Bersama
Indonesia
5 Jurnalis Hilang Kontak, SAR Banten Kerahkan Drone Termal Dalam Pencarian
Pencarian sebelumnya dilakukan menggunakan KN SAR Tetuka hingga sekitar pukul 22.00 sebelum kapal bersandar di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
5 Jurnalis Hilang Kontak, SAR Banten Kerahkan Drone Termal Dalam Pencarian
Indonesia
5 Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Gunung Anak Krakatau, Pencarian Dilanjutkan Rabu (9/9)
Operasi pencarian melibatkan Basarnas Pandeglang, Basarnas Banten, Posal Labuhan, serta jajaran Polsek dan Polres Pandeglang.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
5 Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Gunung Anak Krakatau, Pencarian Dilanjutkan Rabu (9/9)
Indonesia
5 Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Lakukan Pencarian
Salah seorang jurnalis, kata Amrad, sempat berkomunikasi dengan jurnalis di Lampung sekitar pukul 14.42 WIB.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
5 Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Lakukan Pencarian
Berita
Kronologi 5 Jurnalis Hilang Kontak saat Menuju Gunung Anak Krakatau
Tim SAR masih mencari 5 jurnalis yang hilang kontak saat hendak meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda.
ImanK - Selasa, 08 September 2026
Kronologi 5 Jurnalis Hilang Kontak saat Menuju Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Motor Hilang Saat Liputan di Kemenko Polkam, Jurnalis Dapat Bantuan Kendaraan Baru
Kemenko Polkam memberikan bantuan kepada jurnalis yang motornya hilang saat menjalankan tugas.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Motor Hilang Saat Liputan di Kemenko Polkam, Jurnalis Dapat Bantuan Kendaraan Baru
Bagikan