Mabes Polri Angkat Bicara soal Penangkapan Wartawan saat Liput Demo UU Cipta Kerja
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan). ANTARA/Anita Permata Dewi/pri.
MerahPutih.com - Mabes Polri angkat bicara soal kembali terjadinya aksi dugaan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa. Terakhir, tiga jurnalis yang mendapatkan tindakan tidak menyenangkan itu dari polisi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dalam aksi demo sebenarnya aparat kepolisian tak hanya mengamankan jalannya aksi, tapi cuma melindungi wartawan. Namun, jika situasi mulai chaos, lanjutnya, anggota pun akhirnya fokus untuk melindungi dirinya.
“Memang kita seharusnya menjunjung dan melindungi wartawan, tapi karena situasinya chaos dan anarkis anggota juga melindungi dirinya sendiri,” kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (9/10).
Baca Juga
Penangkapan Terhadap Jurnalis saat Meliput Demo UU Ciptaker Dinilai Bertentangan dengan HAM
Argo menuturkan untuk menghindari hal itu, maka wartawan harus menunjukan kartu identitasnya kepada anggota.
“Disampaikan saja bahwa saya seorang wartawan sedang meliput, nanti di belakang dan akan dilindungi,” ujarnya.
Argo menyebut pihaknya bakal melakukan pengecekan lebih dulu terkait penganiayaan jurnalis oleh aparat saat aksi demo.
“Nanti kita akan kroscek dulu kejadiannya seperti apa, tapi setiap pengamanan kami sudah memberi imbauan dan mengingatkan semua agar tidak terjadi salah paham,” tuturnya.
Diketahui, jurnalis CNNIndonesia.com, Thohirin mengalami kekerasan fisik dan intimidasi saat meliput demo di sekitar Simpang Harmoni, Jakarta Pusat.
Aksi itu bermula saat aparat menuduh Thohirin merekam peristiwa penangkapan massa di lokasi kejadian. Akibatnya, Thohirin dipukul dan handphonenya pun dirampas. Tak hanya itu, ID persnya pun diambil dan dibuang.
Kemudian, jurnalis Suara.com bernama Peter Rotti juga mengalami kekerasan dari aparat di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Hal itu bermula saat Peter dan rekannya, Adit Rianto S sedang merekam sejumlah polisi yang mengeroyok seorang peserta aksi. Akibatnya, Peter diseret dan dipukul oleh aparat.
Baca Juga
DPR Kritisi Penangkapan Jurnalis saat Meliput Aksi Demo UU Cipta Kerja
Terakhir, jurnalis Merahputih.com, Ponco Sulaksono ditangkap oleh aparat kepolisian dan ditahan di Polda Metro. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya