Mabes Polri Angkat Bicara soal Penangkapan Wartawan saat Liput Demo UU Cipta Kerja

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 09 Oktober 2020
Mabes Polri Angkat Bicara soal Penangkapan Wartawan saat Liput Demo UU Cipta Kerja

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan). ANTARA/Anita Permata Dewi/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri angkat bicara soal kembali terjadinya aksi dugaan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa. Terakhir, tiga jurnalis yang mendapatkan tindakan tidak menyenangkan itu dari polisi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dalam aksi demo sebenarnya aparat kepolisian tak hanya mengamankan jalannya aksi, tapi cuma melindungi wartawan. Namun, jika situasi mulai chaos, lanjutnya, anggota pun akhirnya fokus untuk melindungi dirinya.

“Memang kita seharusnya menjunjung dan melindungi wartawan, tapi karena situasinya chaos dan anarkis anggota juga melindungi dirinya sendiri,” kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (9/10).

Baca Juga

Penangkapan Terhadap Jurnalis saat Meliput Demo UU Ciptaker Dinilai Bertentangan dengan HAM

Argo menuturkan untuk menghindari hal itu, maka wartawan harus menunjukan kartu identitasnya kepada anggota.

“Disampaikan saja bahwa saya seorang wartawan sedang meliput, nanti di belakang dan akan dilindungi,” ujarnya.

Argo menyebut pihaknya bakal melakukan pengecekan lebih dulu terkait penganiayaan jurnalis oleh aparat saat aksi demo.

“Nanti kita akan kroscek dulu kejadiannya seperti apa, tapi setiap pengamanan kami sudah memberi imbauan dan mengingatkan semua agar tidak terjadi salah paham,” tuturnya.

Diketahui, jurnalis CNNIndonesia.com, Thohirin mengalami kekerasan fisik dan intimidasi saat meliput demo di sekitar Simpang Harmoni, Jakarta Pusat.

Aksi itu bermula saat aparat menuduh Thohirin merekam peristiwa penangkapan massa di lokasi kejadian. Akibatnya, Thohirin dipukul dan handphonenya pun dirampas. Tak hanya itu, ID persnya pun diambil dan dibuang.

Kemudian, jurnalis Suara.com bernama Peter Rotti juga mengalami kekerasan dari aparat di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Hal itu bermula saat Peter dan rekannya, Adit Rianto S sedang merekam sejumlah polisi yang mengeroyok seorang peserta aksi. Akibatnya, Peter diseret dan dipukul oleh aparat.

Baca Juga

DPR Kritisi Penangkapan Jurnalis saat Meliput Aksi Demo UU Cipta Kerja

Terakhir, jurnalis Merahputih.com, Ponco Sulaksono ditangkap oleh aparat kepolisian dan ditahan di Polda Metro. (Knu)

#UU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Bagikan