Warga Jakarta Wajib Memilah dan Mengelola Sampah di Tingkat RW

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 02 Januari 2022
Warga Jakarta Wajib Memilah dan Mengelola Sampah di Tingkat RW

Dokumentasi - Petugas kebersihan mengangkat sampah yang menumpuk di Pintu Air Manggarai di Jakarta, Kamis (14/10/2021). ANTARA/HO-Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga Jakarta wajib memilah sampah sejak dari rumah dan mengeluarkan sampah sesuai jadwal pengangkutannya. Ini tertuang dalam Pergub 77/2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama kecamatan dan kelurahan terus melakukan sosialisasi pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal di seluruh RW di DKI Jakarta. Harapannya pola ini dapat mengurangi sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa DLH gencar melakukan sosialisasi baik secara langsung dengan menurunkan pasukan oranye DLH melakukan pendampingan ke setiap RW, maupun melalui media sosial dan media massa.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Masih Cari Teknologi Buat Urai Sampah

“Kami melakukan pembinaan pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal di setiap RW dengan bergerak bersama unsur wali kota, kecamatan, dan kelurahan. Kami benar-benar ingin seluruh masyarakat dapat menjalankan pola pengurangan sampah ini secara terus-menerus agar menjadi gerakan, bahkan budaya baru warga Jakarta,” kata Asep dalam keterangannya, Minggu (2/1).

Masyarakat dapat berperan aktif memilah sampah sejak dari rumah, kata Asep, minimal menjadi empat jenis yaitu, sampah mudah terurai, sampah material daur ulang, sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga, dan residu.

Asep memaparkan, sampah mudah terurai yang telah dipilah di setiap rumah dikumpulkan di tingkat RW untuk diolah secara komunal melalui aktivitas komposting, biokonversi maggot BSF, ecoenzyme, dan pengolahan biologis lainnya. Sedangkan, sampah material daur ulang dapat dibawa ke bank sampah di RW masing-masing untuk dijual ke industri daur ulang.

“Siklus sirkular ekonomi dapat terwujud dan masyarakat mendapat keuntungan juga secara ekonomis,” kata Asep.

Baca Juga:

Sekda Jabar: Jika Ditumpuk, Sampah Se-Indonesia Jauh Lebih Tinggi dari Monas

Sedangkan untuk jenis sampah B3 rumah tangga, nantinya dikumpulkan dan diangkut khusus oleh Petugas Dinas Lingkungan Hidup untuk diolah lebih lanjut. Begipula sampah residu dikumpulkan ke TPS yang akan dibawa ke TPST Bantargebang untuk diolah sehingga tidak mencemari lingkungan.

Asep juga menambahkan bahwa dengan adanya pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal ini dapat membangun paradigma baru pengelolaan sampah yang melibatkan peran serta masyarakat dengan menekankan aspek pengurangan sampah di sumber.

“Ujung tombak dari gerakan ini adalah Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) RW. Mereka yang mengatur pengelolaan sampah di RW-nya masing-masing berkolaborasi dengan seluruh warga,” kata Asep.

Asep menambahkan, gerakan ini merupakan implementasi gerakan Jakarta Sadar Sampah dan juga merupakan Kegiatan Strategis Daerah (KSD), bahkan tercantum khusus dalam Ingub 49/2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

"Ini kerja besar seluruh aparatur pemerintah daerah dan masyarakat Jakarta. Pertengahan tahun 2022, kami berencana membuat Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah. Agar gerakan ini tetap menjadi isu arus utama warga Jakarta,” pungkas Asep. (Pon)

Baca Juga:

Ogah Kembali Terjadi Bandung Lautan Sampah, Sampah Wajib Berkurang 24 Persen

#Sampah #Bank Sampah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Petugas membongkar setiap gundukan menggunakan alat berat, kemudian menyemprot dan mendinginkannya sebelum menutup kembali bagian tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 September 2026
Area TPAS Galuda Bogor Terbakar Meluas, Asap Masih Keluar Dari Gundukan Sampah Puluhan Tahun
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah per hari. Gerakan pilah sampah naik menjadi 23,14 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Pramono Anung Ungkap Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah per Hari, Gerakan Pilah Mulai Berdampak
Indonesia
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Program ini untuk perubahan perilaku dan fokus penanganan sampah dari sumber sampah serta perbaikan tata kelola sampah terintegrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemkot Solo Dapat Hibab Rp 107 Miliar Buat Tangani Sampah Dari Hulu Sampai Hilir
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Indonesia
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Penindakan tersebut merupakan bagian dari penataan sistem pengangkutan sampah sehingga setiap penyedia jasa bekerja secara bertanggung jawab dan sesuai aturan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Jakarta Cuma Dikenai Sanksi Denda Rp 10 Juta
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pengelolaan sampah Jakarta mencapai 100 persen pada 2028 dengan sistem pilah, angkut, dan olah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Jakarta Kejar Target Zero Dumping 2028, Pramono Ubah Total Pola Pengelolaan Sampah
Bagikan