Warga Jakarta Wajib Memilah dan Mengelola Sampah di Tingkat RW

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 02 Januari 2022
Warga Jakarta Wajib Memilah dan Mengelola Sampah di Tingkat RW

Dokumentasi - Petugas kebersihan mengangkat sampah yang menumpuk di Pintu Air Manggarai di Jakarta, Kamis (14/10/2021). ANTARA/HO-Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Warga Jakarta wajib memilah sampah sejak dari rumah dan mengeluarkan sampah sesuai jadwal pengangkutannya. Ini tertuang dalam Pergub 77/2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama kecamatan dan kelurahan terus melakukan sosialisasi pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal di seluruh RW di DKI Jakarta. Harapannya pola ini dapat mengurangi sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa DLH gencar melakukan sosialisasi baik secara langsung dengan menurunkan pasukan oranye DLH melakukan pendampingan ke setiap RW, maupun melalui media sosial dan media massa.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Masih Cari Teknologi Buat Urai Sampah

“Kami melakukan pembinaan pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal di setiap RW dengan bergerak bersama unsur wali kota, kecamatan, dan kelurahan. Kami benar-benar ingin seluruh masyarakat dapat menjalankan pola pengurangan sampah ini secara terus-menerus agar menjadi gerakan, bahkan budaya baru warga Jakarta,” kata Asep dalam keterangannya, Minggu (2/1).

Masyarakat dapat berperan aktif memilah sampah sejak dari rumah, kata Asep, minimal menjadi empat jenis yaitu, sampah mudah terurai, sampah material daur ulang, sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga, dan residu.

Asep memaparkan, sampah mudah terurai yang telah dipilah di setiap rumah dikumpulkan di tingkat RW untuk diolah secara komunal melalui aktivitas komposting, biokonversi maggot BSF, ecoenzyme, dan pengolahan biologis lainnya. Sedangkan, sampah material daur ulang dapat dibawa ke bank sampah di RW masing-masing untuk dijual ke industri daur ulang.

“Siklus sirkular ekonomi dapat terwujud dan masyarakat mendapat keuntungan juga secara ekonomis,” kata Asep.

Baca Juga:

Sekda Jabar: Jika Ditumpuk, Sampah Se-Indonesia Jauh Lebih Tinggi dari Monas

Sedangkan untuk jenis sampah B3 rumah tangga, nantinya dikumpulkan dan diangkut khusus oleh Petugas Dinas Lingkungan Hidup untuk diolah lebih lanjut. Begipula sampah residu dikumpulkan ke TPS yang akan dibawa ke TPST Bantargebang untuk diolah sehingga tidak mencemari lingkungan.

Asep juga menambahkan bahwa dengan adanya pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal ini dapat membangun paradigma baru pengelolaan sampah yang melibatkan peran serta masyarakat dengan menekankan aspek pengurangan sampah di sumber.

“Ujung tombak dari gerakan ini adalah Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) RW. Mereka yang mengatur pengelolaan sampah di RW-nya masing-masing berkolaborasi dengan seluruh warga,” kata Asep.

Asep menambahkan, gerakan ini merupakan implementasi gerakan Jakarta Sadar Sampah dan juga merupakan Kegiatan Strategis Daerah (KSD), bahkan tercantum khusus dalam Ingub 49/2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

"Ini kerja besar seluruh aparatur pemerintah daerah dan masyarakat Jakarta. Pertengahan tahun 2022, kami berencana membuat Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah. Agar gerakan ini tetap menjadi isu arus utama warga Jakarta,” pungkas Asep. (Pon)

Baca Juga:

Ogah Kembali Terjadi Bandung Lautan Sampah, Sampah Wajib Berkurang 24 Persen

#Sampah #Bank Sampah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan
Pembersihan di lokasi lain, yakni sekitar Mako Brimob Polda Metro Jaya di Kwitang, masih berlangsung.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Agustus 2025
 Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan
Indonesia
Gejolak Demo Berlanjut, Pemprov DKI Pikir Ulang Penarikan Retribusi Sampah dari Warga
Khawatir retribusi sampah menambah beban masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
 Gejolak Demo Berlanjut, Pemprov DKI Pikir Ulang Penarikan Retribusi Sampah dari Warga
Indonesia
Dinas LH DKI Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Mandiri Kawasan
Kepala Dinas LH DKI menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke TPST Bantargebang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Dinas LH DKI Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Mandiri Kawasan
Indonesia
Pemprov DKI Kerahkan 1.800 Petugas Kebersihan untuk Bersihkan Sampah selama Rangkaian Acara HUT ke-80 RI di Jakarta
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menurunkan 1.800 petugas yang disebar di sejumlah titik keramaian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 15 Agustus 2025
Pemprov DKI Kerahkan 1.800 Petugas Kebersihan untuk Bersihkan Sampah selama Rangkaian Acara HUT ke-80 RI di Jakarta
Indonesia
Pengelolaan PLTSa Putri Cempo Belum Maksimal, Wakil Ketua MPR Singgung Revisi Perpres Sampah
Pengelolaan PLTSa Putri Cempo dinilai belum maksimal. Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno mengatakan, PLTSa tersebut merupakan salah satu proyek strategis nasional.
Soffi Amira - Rabu, 13 Agustus 2025
Pengelolaan PLTSa Putri Cempo Belum Maksimal, Wakil Ketua MPR Singgung Revisi Perpres Sampah
Indonesia
Gubernur Pramono Diminta Kaji Ulang Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, RDF Plant Rorotan Disinggung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk membangun 4 fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam rangka mengelola sampah secara jangka panjang dan menyediakan energi bersih.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Gubernur Pramono Diminta Kaji Ulang Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, RDF Plant Rorotan Disinggung
Indonesia
Menteri LH Resmikan Waste Crisis Center, untuk Atasi Darurat Sampah Nasional
WCC hadir sebagai terobosan dalam mengatasi darurat pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 31 Juli 2025
Menteri LH Resmikan Waste Crisis Center, untuk Atasi Darurat Sampah Nasional
Indonesia
Diajak Keliling RDF Plant Rorotan, Warga JGC Harap Tak Lagi Keluar Asap dan Bau Sampah Menyengat
Rencana pengoperasian kembali RDF Plant Rorotan akan dilakukan secara bertahap, Juli masih uji coba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Diajak Keliling RDF Plant Rorotan, Warga JGC Harap Tak Lagi Keluar Asap dan Bau Sampah Menyengat
Indonesia
RDF Plant Rorotan Jakarta Siap Beroperasi dengan 3 Alat Tambahan Canggih, Bau Sampah Auto Minggat
RDF Plant Rorotan adalah simbol transisi Jakarta menuju pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
RDF Plant Rorotan Jakarta Siap Beroperasi dengan 3 Alat Tambahan Canggih, Bau Sampah Auto Minggat
Indonesia
Pemprov Jakarta Larang Sampah Kawasan PIK Masuk Bantargebang, Ingatkan Ada Sanksi
Selama ini PIK masih membuang sampah ke Bantargebang melalui pihak swasta.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Pemprov Jakarta Larang Sampah Kawasan PIK Masuk Bantargebang, Ingatkan Ada Sanksi
Bagikan