Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Warga Jakarta Wajib Memilah dan Mengelola Sampah di Tingkat RW

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 02 Januari 2022
Warga Jakarta Wajib Memilah dan Mengelola Sampah di Tingkat RW

Dokumentasi - Petugas kebersihan mengangkat sampah yang menumpuk di Pintu Air Manggarai di Jakarta, Kamis (14/10/2021). ANTARA/HO-Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga Jakarta wajib memilah sampah sejak dari rumah dan mengeluarkan sampah sesuai jadwal pengangkutannya. Ini tertuang dalam Pergub 77/2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama kecamatan dan kelurahan terus melakukan sosialisasi pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal di seluruh RW di DKI Jakarta. Harapannya pola ini dapat mengurangi sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa DLH gencar melakukan sosialisasi baik secara langsung dengan menurunkan pasukan oranye DLH melakukan pendampingan ke setiap RW, maupun melalui media sosial dan media massa.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Masih Cari Teknologi Buat Urai Sampah

“Kami melakukan pembinaan pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal di setiap RW dengan bergerak bersama unsur wali kota, kecamatan, dan kelurahan. Kami benar-benar ingin seluruh masyarakat dapat menjalankan pola pengurangan sampah ini secara terus-menerus agar menjadi gerakan, bahkan budaya baru warga Jakarta,” kata Asep dalam keterangannya, Minggu (2/1).

Masyarakat dapat berperan aktif memilah sampah sejak dari rumah, kata Asep, minimal menjadi empat jenis yaitu, sampah mudah terurai, sampah material daur ulang, sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga, dan residu.

Asep memaparkan, sampah mudah terurai yang telah dipilah di setiap rumah dikumpulkan di tingkat RW untuk diolah secara komunal melalui aktivitas komposting, biokonversi maggot BSF, ecoenzyme, dan pengolahan biologis lainnya. Sedangkan, sampah material daur ulang dapat dibawa ke bank sampah di RW masing-masing untuk dijual ke industri daur ulang.

“Siklus sirkular ekonomi dapat terwujud dan masyarakat mendapat keuntungan juga secara ekonomis,” kata Asep.

Baca Juga:

Sekda Jabar: Jika Ditumpuk, Sampah Se-Indonesia Jauh Lebih Tinggi dari Monas

Sedangkan untuk jenis sampah B3 rumah tangga, nantinya dikumpulkan dan diangkut khusus oleh Petugas Dinas Lingkungan Hidup untuk diolah lebih lanjut. Begipula sampah residu dikumpulkan ke TPS yang akan dibawa ke TPST Bantargebang untuk diolah sehingga tidak mencemari lingkungan.

Asep juga menambahkan bahwa dengan adanya pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal ini dapat membangun paradigma baru pengelolaan sampah yang melibatkan peran serta masyarakat dengan menekankan aspek pengurangan sampah di sumber.

“Ujung tombak dari gerakan ini adalah Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) RW. Mereka yang mengatur pengelolaan sampah di RW-nya masing-masing berkolaborasi dengan seluruh warga,” kata Asep.

Asep menambahkan, gerakan ini merupakan implementasi gerakan Jakarta Sadar Sampah dan juga merupakan Kegiatan Strategis Daerah (KSD), bahkan tercantum khusus dalam Ingub 49/2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

"Ini kerja besar seluruh aparatur pemerintah daerah dan masyarakat Jakarta. Pertengahan tahun 2022, kami berencana membuat Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah. Agar gerakan ini tetap menjadi isu arus utama warga Jakarta,” pungkas Asep. (Pon)

Baca Juga:

Ogah Kembali Terjadi Bandung Lautan Sampah, Sampah Wajib Berkurang 24 Persen

#Sampah #Bank Sampah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Selain perbaikan pengelolaan di TPST Bantargebang, Pemprov DKI terus mendorong masyarakat untuk disiplin memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Perlahan, Pemprov DKI Jakarta Tutup TPST Bantargebang Menuju Controlled Landfill
Indonesia
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Pemprov DKI akan menghentikan open dumping di TPST Bantargebang. Penghentian itu ditargetkan berakhir 2029.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Pemprov DKI Terapkan Controlled Landfill di Bantargebang, Open Dumping Ditargetkan Berakhir 2029
Indonesia
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
DLH DKI Jakarta menindak pelaku pembuangan sampah liar di Jalan Cidodol Raya, Jakarta Selatan, setelah video CCTV viral. Pelaku dikenai sanksi administratif Rp 500 ribu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Viral di Medsos! Pelaku Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Akhirnya Terungkap, Didenda Rp 500 Ribu
Indonesia
Padamkan Kebakaran TPA Sampah Jatiwaringin, BNPB Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca
pihaknya telah berkoordinasi secara berkala dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sejak awal kejadian untuk merekayasa cuaca tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Padamkan Kebakaran TPA Sampah Jatiwaringin, BNPB Bakal Lakukan Modifikasi Cuaca
Indonesia
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali Dimulai, Target Operasional 2028
Kebutuhan terhadap teknologi ini muncul berangkat dari PR Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan masalah sampah dengan cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali Dimulai, Target Operasional 2028
Indonesia
Gubernur Tak Mau Program Bank Sampah Jakarta Hanya Seremoni, Harus Nyata Hasilnya
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan program Bank Sampah tidak boleh berhenti pada seremoni. Ia meminta SKPD mengelola secara serius agar berdampak nyata pada pengurangan sampah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Gubernur Tak Mau Program Bank Sampah Jakarta Hanya Seremoni, Harus Nyata Hasilnya
Indonesia
WALHI Soroti Kebakaran TPA Jatiwaringin, Sebut Bukti Gagalnya Tata Kelola Sampah
WALHI menilai kebakaran TPA Jatiwaringin merupakan dampak kegagalan pengelolaan sampah berbasis open dumping. Kebakaran telah meluas hingga lebih dari 15 hektare.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
WALHI Soroti Kebakaran TPA Jatiwaringin, Sebut Bukti Gagalnya Tata Kelola Sampah
Berita
Pemprov DKI Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Cakung, 54 Ton Berhasil Diangkut
Tumpukan sampah menutupi jalan di Cakung, telah viral di media sosial. Pemprov DKI pun bergerak cepat membersihkan sampah tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Pemprov DKI Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Cakung, 54 Ton Berhasil Diangkut
Indonesia
Tim Medis Siaga 24 Jam di TPA Sampah Jatiwaringin, Pantau Kesehatan Warga Terdampak Asap
Pengerahan tim medis ini perlu dilakukan mengingat asap pekat yang dihasilkan dari material sampah mulai mengganggu permukiman warga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Tim Medis Siaga 24 Jam di TPA Sampah Jatiwaringin, Pantau Kesehatan Warga Terdampak Asap
Indonesia
Bantargebang Setop Terima Sampah Jakarta, Siasat Cerdas RT 11 Gandaria Utara Ini Patut Ditiru
Selain sektor organik, pengurus RT membuat terobosan mekanis bernama "smart geprek" untuk mengompresi botol bekas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bantargebang Setop Terima Sampah Jakarta, Siasat Cerdas RT 11 Gandaria Utara Ini Patut Ditiru
Bagikan