Warga Dilarang Bepergian Selama Perayaan Imlek

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 30 Januari 2022
Warga Dilarang Bepergian Selama Perayaan Imlek

Perayaan Imlek di Kota Solo. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar selama Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili masyarakat tidak mudik dan melakukan kumpul bersama keluarga besar.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE 02 Tahun 2022. SE ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Kebijakan ini untuk antisipasi penyebaran kasus COVID-19, utamanya Omicron.

Baca Juga:

Menag Keluarkan Aturan Perayaan Imlek di Tengah Lonjakan COVID-19

"Dengan mempertimbangkan peningkatan penyebaran COVID-19 yang signifikan dan munculnya virus baru Omicron yang sangat cepat menular, maka tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik," demikian bunyi SE Kemenag, Minggu (30/1).

Selain itu, Kemenag juga mengimbau agar masyarakat menghindari kerumunan sebisa mungkin. Termasuk meniadakan kebiasaan kumpul keluarga dalam jumlah besar.

"Merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili dengan sederhana dan terbatas, sedapat mungkin menghindari keramaian, dan kebiasaan kumpul-kumpul keluarga dan kerabat dalam jumlah besar," jelasnya.

Baca Juga:

WALUBI Bersama KCBI Gelar Refleksi Sambut Tahun Baru Imlek 2573

Kemenag meminta warga merayakan Imlek dengan sederhana. Mereka juga disarankan untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas COVID-19 di lingkungan masing-masing.

"Melaksanakan ibadah Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili secara sederhana dan terbatas, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta berkoordinasi terlebih dahulu dengan satuan tugas COVID-19 di lingkungan masing-masing," tukasnya. (Knu)

Baca Juga:

Sambut Imlek dengan Gaya Perhiasan Baru

#Imlek #Kementerian Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Bagikan