Wapres Perintahkan Kepala Daerah Segera Pacu Penyerapan Anggaran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Juli 2021
Wapres Perintahkan Kepala Daerah Segera Pacu Penyerapan Anggaran

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah meminta seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk meningkatkan penyerapan anggaran penanganan pandemik COVID-19.

"Seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri, banyak yang masih rendah penyerapan anggarannya untuk penanganan COVID-19. Oleh karena itu saya minta ini betul-betul dipacu," kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin
dalam keterangannya yang diterima, Kamis (22/7).

Baca Juga:

Begini Alokasi Anggaran Anyar Buat Insentif Nakes dan Bantuan Sosial

Wapres juga meminta jajaran pemda segera melakukan perbaikan data penduduk, khususnya terkait data penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah.

Penyaluran bansos kepada masyarakat terdampak COVID-19 di Jawa Timur masih rendah, sehingga Wapres meminta Khofifah mendukung bupati dan wali kota untuk memperbaiki data masyarakat penerima manfaat tersebut.

"Masih rendahnya penyaluran bansos memerlukan dukungan Pemerintah Provinsi Jatim untuk melakukan percepatan, melalui perbaikan data terutama kelengkapan data NIK dari penerima manfaat," tuturnya.

Ia mengingatkan, penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia memerlukan ekstra kerja keras antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Pandemi COVID-19 ini memang membutuhkan ekstra kerja, ekstra kerja keras dan kerja sama, bahu-membahu antara pusat dan daerah," katanya.

Wapres mengetahui seluruh pihak telah bekerja keras dan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam menangani COVID-19 hingga saat ini.

Penyerahan Bantuan. (Foto: Antara)
Penyerahan Bantuan. (Foto: Antara)

Dengan kondisi meningkatnya angka penularan saat ini, Wapres meminta pemerintah daerah semakin berkoordinasi dengan jajaran kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait.

"Saya ingin mendorong dan memfasilitasi agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terlaksana dengan lebih baik lagi. Saya sangat mengetahui bahwa semua pihak telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Pemerintah Pusat menaikkan anggaran PEN menjadi Rp 744,75 triliun dari pagu semula sebesar Rp 699,43 triliun karena ada penambahan pada perlindungan sosial menjadi Rp 187,84 triliun dari Rp 153,86 triliun dan kesehatan menjadi Rp 214,95 triliun dari Rp 172 triliun. (Knu)

Baca Juga:

Begini Alokasi Anggaran Anyar Buat Insentif Nakes dan Bantuan Sosial

#Anggaran COVID #Ma'ruf Amin #COVID-19 #APBN #APBD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kementerian Keuangan agar segera mendorong realisasi belanja lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Indonesia
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
Stella menambahkan, tren peningkatan dana riset ini mencerminkan semangat kompetisi sehat, yang utamanya di kalangan sivitas akademika.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
Indonesia
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Dana kedaruratan SAR nasional yang dapat digunakan dalam waktu 1x24 jam setelah terjadi bencana atau kecelakaan besar.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Meminta agar penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dilakukan secara business to business (B2B).
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Indonesia
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Fenomena APBD mengendap di perbankan bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas daerah, melainkan menggambarkan masalah struktural keuangan daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Indonesia
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Purbaya sebut penempatan dana dalam bentuk giro bank justru kurang menguntungkan karena bunga yang dihasilkan lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Bagikan