Rp 1.300 Triliun Belanja Pusat Yang Dibelanjakan di Daerah dan Ada Tambahan TKD Rp 43 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Rp 1.300 Triliun Belanja Pusat Yang Dibelanjakan di Daerah dan Ada Tambahan TKD Rp 43 Triliun

Banggar DPR dan pemerintah menyetujui belanja negara direvisi menjadi Rp3.842,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp56,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp3.786,5 triliun. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah telah menyepakati revisi postur RAPBN Tahun 2026, di antaranya pendapatan negara disetujui revisi menjadi Rp 3.153,6 triliun untuk RAPBN 2026, atau selisih Rp 5,9 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp 3.147.

Sementara itu, belanja negara disetujui revisi menjadi Rp 3.842,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp 56,2 triliun dari rancangan sebelumnya Rp 3.786,5 triliun.

Di sisi pembiayaan, defisit disetujui revisi menjadi senilai Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam RAPBN 2026, dari sebelumnya senilai Rp 638,8 triliun atau 2,48 persen dari PDB.

Keseimbangan primer disetujui revisi dengan desain defisit primer di angka Rp 89,7 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp 50,3 triliun dari rancangan sebelumnya di angka Rp 39,4 triliun.

Baca juga:

Miliki Anggaran Paling Besar Dibanding Lembaga Negara, Program Makan Bergizi Gratis Serap 600 Ribu Tenaga Kerja

Pembiayaan anggaran disetujui revisi menjadi Rp 689,1 triliun dalam RAPBN 2026, atau selisih Rp 50,3 triliun dari rancangan sebelumnya senilai Rp 638,8 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya akan melakukan monitoring pelaksanaan belanja pemerintah ke daerah, sebagai upaya agar belanja dilakukan secara tepat sasaran.

Nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terampas seperti sebelum-sebelumnya,” ujar Menkeu Purbaya saat ditemui seusai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9).

Meskipun Transfer ke Daerah (TKD) di RAPBN 2026 turun dibandingkan APBN 2025, Purbaya menjelaskan dalam belanja pemerintah pusat di dalamnya juga terdapat belanja daerah yang mencapai Rp 1.300 triliun.

Banggar DPR RI dan pemerintah telah menyepakati penambahan TKD senilai Rp 43 triliun menjadi senilai Rp 693 triliun dalam RAPBN 2026, meskipun masih turun dibandingkan TKD senilai Rp 919 triliun dalam APBN 2025.

"Walaupun total dana untuk daerah turun dibanding tahun lalu. Cuma, ada Rp 1.300 triliun belanja pusat yang dibelanjakan di daerah. Jadi, manfaat ke daerah nggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah,” ujar Menkeu Purbaya.

Ia mengatakan, tambahan belanja TKD senilai Rp 43 triliun dalam RAPBN 2026 tersebut penting untuk jangka pendek, di antaranya demi menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah.

"Utamanya (tambahan) Rp43 triliun untuk daerah, itu sesuai dengan pemasukan dari daerah. Untuk kita sih, itu penting karena dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah,” ujar Menkeu Purbaya.

#Anggaran DPR #APBD #APBN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
BNPB telah mengajukan anggaran senilai Rp 1,6 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kementerian Keuangan agar segera mendorong realisasi belanja lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Indonesia
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
Stella menambahkan, tren peningkatan dana riset ini mencerminkan semangat kompetisi sehat, yang utamanya di kalangan sivitas akademika.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
Indonesia
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Dana kedaruratan SAR nasional yang dapat digunakan dalam waktu 1x24 jam setelah terjadi bencana atau kecelakaan besar.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Meminta agar penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dilakukan secara business to business (B2B).
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Indonesia
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Fenomena APBD mengendap di perbankan bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas daerah, melainkan menggambarkan masalah struktural keuangan daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Bagikan