Wapres Angkat Bicara Terkait 'Perseteruan' Antara DPR dan KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 21 Juni 2017
Wapres Angkat Bicara Terkait 'Perseteruan' Antara DPR dan KPK
Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai 'perseteruan' DPR melalui Pansus Hak Angket DPR dan KPK yang terjadi saat ini karena masing-masing sedang menjalankan tugasnya.

"Tidak ada masalah. Saya kira masing-masing menjalankan tugasnya dengan baik," kata Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (20/6).

Jusuf Kalla mengatakan, DPR dalam tugasnya memiliki hak, salah satunya adalah hak angket dan KPK menjalankan undang-undang yang dibuat oleh DPR.

"Bahwa ada evaluasi, ya, setiap lembaga yang sudah berjalan perlu terus menerus dievaluasi," katanya.

Wapres mengatakan bahwa yang membuat UU itu di DPR dan jika wakil rakyat ini mengevaluasi UU yang dibuatnya, tidak berarti mengurangi haknya.

"Mungkin ada hal yang lebih tinggi disesuaikan, itu hak DPR dari sisi pembuat UU. Pemerintah tentu menjaga tujuan utamanya pemberantasan korupsi tetap jalan tapi evaluasi perlu dilakukan," katanya.

Wapres mengatakan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berarti melemahkan kewenangan lembaga antirasuah ini.

"Evaluasi UU, DPR berhak membikin UU, mengevaluasi UU itu hak DPR dan pemerintah. Silakan, tapi itu bukan berarti melemahkan KPK," katanya.

Sumber: ANTARA

#Wapres Jusuf Kalla #Hak Angket #DPR RI #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan