Wantimpres Berani Pastikan Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi Tak Terjadi


Ketua Wantimpres Jenderal TNI (Purn) Wiranto (tengah) usai pertemuan dengan BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat (8/4) (ANTARA/Indra Arief)
MerahPutih.com - Perwakilan Badan Eksekutif (BEM) Nusantara menemui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, Jumat (8/4).
Pertemuan itu membahas berbagai masalah, termasuk masa jabatan presiden tiga periode dan penundaan pemilu.
Ketua Wantimpres Wiranto mengatakan, dalam pertemuan itu, ada beberapa perdebatan.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan presiden tidak mungkin terjadi.
Baca Juga:
Muzani Pastikan Prabowo Maju Pilpres, Bakal Lanjutkan Program Jokowi
Wiranto mengatakan, ada berbagai alasan yang membuat wacana itu tidak mungkin terealisasi.
Dia menyebut hal itu akan menyangkut pada UUD 1945.
"Mengamandemen UUD itu persyaratannya berat sekali. Harus ada majority dalam MPR yang setuju bahwa perubahan di UUD 1945 mengenai jabatan presiden," katanya di Jakarta, Jumat (8/4).
Wiranto menilai, amandemen UUD 1945 tak mungkin terjadi.
Dia mencoba merinci peta partai politik (parpol) yang setuju dengan wacana penundaan pemilu.
Adapun kehendak masyarakat Indonesia itu sendiri harus direpresentasikan dalam pendapat mayoritas di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang setuju bahwa diperlukan perubahan di UUD 1945 mengenai jabatan presiden.
Baca Juga:
Komoditas Pinang Biji Bakal Jadi Andalan Jokowi untuk Produk Ekspor
Sementara itu, MPR sendiri terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Di DPR, dari sembilan fraksi yang ada, hanya tiga fraksi yang setuju untuk mengubah hal itu, yakni PAN, PKB dan Golkar.
"Karena MPR itu kan DPR dan DPD, DPR sendiri dari sembilan parpol hanya tiga yang setuju, enam parpol tidak setuju. Dibawa ke MPR, DPD tidak setuju, jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen?" lanjut mantan Menkopolhukam ini.
Wiranto juga melihat tak ada lembaga negara yang tengah mempersiapkan penundaan pemilu. Dia yakin penundaan pemilu tak akan terjadi.
"Lembaga pemilu yang mengisyaratkan persiapan-persiapan penundaan pemilu gak ada," katanya.
Alasan ketiga, Wiranto mengatakan saat ini pemerintah tengah disibukkan dengan pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi COVID-19.
Dia menyebut, tidak ada pembahasan perpanjangan masa jabatan.
"Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan tiga periode," katanya.
Ia pun mengingatkan, ucapan Jokowi yang meminta isu itu stop dibicarakan.
"Yang ketiga saat wacana penundaan pemilu beliau (Presiden Jokowi) juga komentar, saya patuh, taat kepada konstitusi," lanjutnya.
Sehingga, merujuk pada empat alasan itu, Wiranto menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden untuk tiga periode tidak akan berlanjut.
"Mengapa kita masih meributkan soal itu?" tegas Wiranto.
"Kita hanya menghamburkan tenaga yang tidak perlu padahal ada perkerjaan lain yang harus kita selesaikan," tutup mantan Panglima ABRI ini. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan BLT Minyak Goreng Dirampungkan Seminggu Sebelum Lebaran
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dianggap sebagai Figur yang Tepat Menjadi Wantimpres, Jokowi Serahkan ke Prabowo

Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo

Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis

DPR Sahkan Revisi UU Wantimpres, Ada 8 Poin Perubahan

DPR-Pemerintah Setuju Ketua Wantimpres Bisa Dijabat Bergantian

Baleg DPR Bantah Dewan Pertimbangan Agung Berfungsi Layaknya di Era Orba

9 Fraksi Setuju RUU Wantimpres, akan Disahkan Sebagai Inisiatif DPR

PKS Ingatkan Prabowo Soal Presidential Club: Sudah Ada Wantimpres

Wiranto Beberkan Alasan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

OSO Doakan Wiranto Diterima di PAN
