Baleg DPR Bantah Dewan Pertimbangan Agung Berfungsi Layaknya di Era Orba

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 12 Juli 2024
Baleg DPR Bantah Dewan Pertimbangan Agung Berfungsi Layaknya di Era Orba

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi angkat bicara mengenai RUU tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Baidowi menjamin pembentukan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang tengah dirancang DPR menggantikan Wantimpres tidak akan sama seperti era Orde Baru.

"DPA yang sedang dirancang oleh Baleg itu bukan DPA seperti Orba karena kita taat konstitusi di pasal 16 UUD 45," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7).

Pria yang karib disapa Awiek ini mengatakan Presiden bisa membentuk dewan pertimbangan sesuai amanat Konstitusi. Tapi memang tak disebutkan Dewan Pertimbangan apa namanya.

Sehingga, menurutnya namanya bisa jadi Dewan Pertimbangan Presiden, Dewan Pertimbangan Agung, Dewan Pertimbangan Tinggi, atau Dewan Pertimbangan Mulia.

Baca juga:

Wantimpres bakal Berubah Nama Jadi Dewan Pertimbangan Agung

"Sebenernya DPA yang dimaksud dalam revisi UU Wantimpres kedudukannya fungsi dan kewenangannya sama dengan Wantimpres karena dia dibentuk oleh Presiden," ujar Awiek.

Awiek menyebut nantinya DPA kedudukan lembaganya setinggi lembaga negara seperti kementerian. Ia menjamin DPA tak akan berfungsi layaknya di era Orba.

"Jadi jangan seolah-olah DPA itu seperti orde baru, beda fungsi dan kewenangannya sama seperti wantimpres," imbuhnya.

Awiek juga menyebut pembahasan RUU tersebut tidak terburu-buru. Hal itu lantaran penyusunan prolegnas pembahasan UU dapat mengacu pada prolegnas prioritas atau komulatif terbuka karena dampak putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

"Pasal 23 UU 12 tahun 2011 tentang PPP, disebutkan bahwa ada RUU bisa dilakukan pembahasan penyusunan apabila memperhatikan urgensi nasional, nah ini klausul urgensi nasional masuk kesitu," ujar Awiek.

Baca juga:

RUU Perubahan Wantimpres Jadi DPA Diajukan Secepat Kilat

Dalam kesempatan ini, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini membantah RUU Wantimpres dibahas secara tertutup.

"Temen-teman harap dicatat penyusunan RUU Wantimpres itu dilakukan secara terbuka tidak ada yang ditutup-tutupi," tutup Awiek. (Pon)

#DPR RI #Wantimpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Bagikan