WAMI Jawab soal Polemik Royalti Lagu Ari Lasso, Klaim Ada Human Error dan Anomali Data

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
WAMI Jawab soal Polemik Royalti Lagu Ari Lasso, Klaim Ada Human Error dan Anomali Data

Ari Lasso. (Foto: Instagram/ari_lasso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polemik pembayaran royalti musisi Ari Lasso direspon oleh Wahana Musik Indonesia (WAMI). Lembaga Manajemen Kolektif permusikan tersebut mengklaim adanya data eror akibat human error.

Lewat pernyataan resmi Wami bernomor WAMI/CC/2025/07/0021 Tentang Hal Surat Tanggapan Resmi Wami untuk Ari Lasso yang diunggah di Instagram, Selasa (11/8).

Dalam surat keterangan tersebut, WAMI mengatakan permohonan maaf. WAMI mengklaim laporan pembayaran royalti tidak sesuai periode 2025-1 yang diterima 28 Juli 2025 karena human eror.

Sebelumnya, Ari Lasso mengeluhkan adanya kesalahan penyaluran pembayaran royalti lagunya. Dari data jumlah pembayaran royalti yang mencapai Rp 60 jutaan hanya mengalir Rp 700 ribuan saja. Makin pelik lagi, jumlah dana Rp 700 ribu itu justru dikirim ke atas nama Muthoillah Rizal Affandi.

Baca juga:

Kesal WAMI Tak Transparan Terkait Pembagian Royalti Lagu, Ari Lasso: Cuma Dikirim Rp 700 ribu dan Salah Transfer

Selanjutnya, Wami mengklaim pihaknya sudah melakukan sistem pengendalian mutu (quality control) tata kelola operasional, dengan tujuan mewujudkan proses kerja yang akurat dan zero error dalam penyaluran pembayaran royalti lagu.

"Namun demikian, pada proses pengiriman email blast tanggal tersebut, terjadi human error dalam penggabungan alamat email dan file lampiran," kata Wami diwakili President Director Wami Adi Adrian dikutip Selasa (11/8).

Wami mengklaim lagi kesalahan terjadi disebabkan karena beberapa data laporan tidak sesuai dengan alamat email anggota yang dituju sehingga terdapat anggota yang menerima lampiran laporan bukan atas namanya sendiri, termasuk milik Ari Lasso.

"Data laporan tidak sesuai dengan alamat email anggota yang dituju sehingga terdapat anggota yang menerima lampiran laporan bukan atas namanya sendiri, termasuk Bapak," ucapnya.

Kronologi Temuan Anomali Data versi Wami

Wami mengklaim kesalahan tersebut terjadi pada saat pengiriman data laporan kepada beberapa anggota yang terjadi pada pukul 20.46 WIB.

Setelah Wami menerima laporan dari anggota lain pada pukul 20.49 WIB, Wami segera melakukan pengecekan ulang dan recall email pada pukul 20.58 WIB.

Baca juga:

Heboh Royalti Lagu, Aturan Dinilai Masih Membingungkan

Jumlah Pelaku Usaha Bayar Royalti Musik Minim, Komisioner LMKN: Kesadaran Masih Rendah

Harapan Wami

Dalam menyikapi polemik ini, Wami menekankan kejadian pembayaran royalti lagu ini tidak berdampak pada proses maupun jumlah transfer royalti yang mestinya Ari Lasso terima.

"Meski demikian, kami memahami bahwa kesalahan ini menimbulkan ketidaknyamanan dan persepsi yang tidak semestinya," kata dia.

Wami mengatakan sebagai organisasi, mereka menjaga marwah dan kepercayaan para anggota pencipta musik akan berkomitmen melakukan perbaikan, termasuk pengetatan prosedur pengiriman, verifikasi berlapis, dan peningkatan sistem agar kesalahan serupa tidak terjadi di masa mendatang.

"Sebagai wujud itikad baik, kami juga ingin mengundang Bapak untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan manajemen WAMI, sehingga kami dapat menyampaikan klarifikasi lebih rinci, mendengar masukan Bapak, serta membicarakan langkah perbaikan yang dapat dilakukan bersama demi kebaikan ekosistem musik Indonesia," katanya. (Tka)

#Ari Lasso #Royalti Musik #WAMI
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Cegah Kekacauan, DPR Minta Pemungutan Royalti LMK Dihentikan Sementara
Semua pemungutan dihentikan sementara untuk menciptakan kepastian hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Cegah Kekacauan, DPR Minta Pemungutan Royalti LMK Dihentikan Sementara
Indonesia
Ariel-Judika Soroti Royalti Musik di DPR, Ahmad Dhani Hampir Diusir Ketua Komisi XIII
Ariel dan Judika menyoroti soal royalti musik dalam rapat yang digelar Komisi XIII DPR. Ahmad Dhani pun hampir diusir oleh Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Ariel-Judika Soroti Royalti Musik di DPR, Ahmad Dhani Hampir Diusir Ketua Komisi XIII
ShowBiz
Ari Lasso vs WAMI, Membuka Lagi Polemik Pembagian Royalti Musik di Indonesia
Mantan vokalis Dewa 19 tersebut menilai sistem pengelolaan royalti masih belum transparan dan adil bagi para pencipta lagu maupun performer yang turut menghidupkan karya musik.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
 Ari Lasso vs WAMI, Membuka Lagi Polemik Pembagian Royalti Musik di Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Beredar informasi pengunjung restoran diminta ikut membayar royalti lagu yang diputar.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Indonesia
Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta Mulai Kumpul Rabu, 27 Agustus 2025, Musisi Dilibatkan
Apabila penyelesaian persoalan terkait polemik royalti musik perlu diakomodasi melalui revisi UU Hak Cipta maka akan menyangkut banyak aspek terkait hak cipta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta Mulai Kumpul Rabu, 27 Agustus 2025, Musisi Dilibatkan
Indonesia
Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi
Kalau kemudian pemerintah menginterpretasikan bahwa pengguna itu adalah TIO, jelas itu menyalahi konsep
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi
Indonesia
Hindari Masalah Royalti Musik, Stasiun Solo Balapan Tak Lagi Putar Lagu 'Bengawan Solo'
Lagu Bengawan Solo tidak diputar di Stasiun Solo Balapan lagi sejak sekitar tiga sampai empat minggu yang lalu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Hindari Masalah Royalti Musik, Stasiun Solo Balapan Tak Lagi Putar Lagu 'Bengawan Solo'
Indonesia
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Wali Kota Solo, Respati Ardi buka suara terkait sejumlah pegiat seni, musisi, pengusaha hotel Hingga EO mengadu ke DPRD mengusulkan adanya Surat Edaran (SE) walkot Solo pada pihak terkait agar pengecualian tidak terkena royalti.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Indonesia
Kisruh Royalti Lagu, Pelaku Usaha dan Seniman Desak DPRD Solo Bubarkan LMKN
Polemik royalti lagu kini masih ricuh. Pelaku usaha hingga seniman mendesak DPRD Solo untuk membubarkan LMKN.
Soffi Amira - Sabtu, 23 Agustus 2025
Kisruh Royalti Lagu, Pelaku Usaha dan Seniman Desak DPRD Solo Bubarkan LMKN
Indonesia
Revisi UU Hak Cipta Buat Pencipta Lagu Lebih Terlindungi dan Tidak Lagi Jadi Sumber Sengketa
Regulasi yang baik harus memberikan rasa aman bagi semua pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Revisi UU Hak Cipta Buat Pencipta Lagu Lebih Terlindungi dan Tidak Lagi Jadi Sumber Sengketa
Bagikan