WAMI Jawab soal Polemik Royalti Lagu Ari Lasso, Klaim Ada Human Error dan Anomali Data

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
WAMI Jawab soal Polemik Royalti Lagu Ari Lasso, Klaim Ada Human Error dan Anomali Data

Ari Lasso. (Foto: Instagram/ari_lasso)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polemik pembayaran royalti musisi Ari Lasso direspon oleh Wahana Musik Indonesia (WAMI). Lembaga Manajemen Kolektif permusikan tersebut mengklaim adanya data eror akibat human error.

Lewat pernyataan resmi Wami bernomor WAMI/CC/2025/07/0021 Tentang Hal Surat Tanggapan Resmi Wami untuk Ari Lasso yang diunggah di Instagram, Selasa (11/8).

Dalam surat keterangan tersebut, WAMI mengatakan permohonan maaf. WAMI mengklaim laporan pembayaran royalti tidak sesuai periode 2025-1 yang diterima 28 Juli 2025 karena human eror.

Sebelumnya, Ari Lasso mengeluhkan adanya kesalahan penyaluran pembayaran royalti lagunya. Dari data jumlah pembayaran royalti yang mencapai Rp 60 jutaan hanya mengalir Rp 700 ribuan saja. Makin pelik lagi, jumlah dana Rp 700 ribu itu justru dikirim ke atas nama Muthoillah Rizal Affandi.

Baca juga:

Kesal WAMI Tak Transparan Terkait Pembagian Royalti Lagu, Ari Lasso: Cuma Dikirim Rp 700 ribu dan Salah Transfer

Selanjutnya, Wami mengklaim pihaknya sudah melakukan sistem pengendalian mutu (quality control) tata kelola operasional, dengan tujuan mewujudkan proses kerja yang akurat dan zero error dalam penyaluran pembayaran royalti lagu.

"Namun demikian, pada proses pengiriman email blast tanggal tersebut, terjadi human error dalam penggabungan alamat email dan file lampiran," kata Wami diwakili President Director Wami Adi Adrian dikutip Selasa (11/8).

Wami mengklaim lagi kesalahan terjadi disebabkan karena beberapa data laporan tidak sesuai dengan alamat email anggota yang dituju sehingga terdapat anggota yang menerima lampiran laporan bukan atas namanya sendiri, termasuk milik Ari Lasso.

"Data laporan tidak sesuai dengan alamat email anggota yang dituju sehingga terdapat anggota yang menerima lampiran laporan bukan atas namanya sendiri, termasuk Bapak," ucapnya.

Kronologi Temuan Anomali Data versi Wami

Wami mengklaim kesalahan tersebut terjadi pada saat pengiriman data laporan kepada beberapa anggota yang terjadi pada pukul 20.46 WIB.

Setelah Wami menerima laporan dari anggota lain pada pukul 20.49 WIB, Wami segera melakukan pengecekan ulang dan recall email pada pukul 20.58 WIB.

Baca juga:

Heboh Royalti Lagu, Aturan Dinilai Masih Membingungkan

Jumlah Pelaku Usaha Bayar Royalti Musik Minim, Komisioner LMKN: Kesadaran Masih Rendah

Harapan Wami

Dalam menyikapi polemik ini, Wami menekankan kejadian pembayaran royalti lagu ini tidak berdampak pada proses maupun jumlah transfer royalti yang mestinya Ari Lasso terima.

"Meski demikian, kami memahami bahwa kesalahan ini menimbulkan ketidaknyamanan dan persepsi yang tidak semestinya," kata dia.

Wami mengatakan sebagai organisasi, mereka menjaga marwah dan kepercayaan para anggota pencipta musik akan berkomitmen melakukan perbaikan, termasuk pengetatan prosedur pengiriman, verifikasi berlapis, dan peningkatan sistem agar kesalahan serupa tidak terjadi di masa mendatang.

"Sebagai wujud itikad baik, kami juga ingin mengundang Bapak untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan manajemen WAMI, sehingga kami dapat menyampaikan klarifikasi lebih rinci, mendengar masukan Bapak, serta membicarakan langkah perbaikan yang dapat dilakukan bersama demi kebaikan ekosistem musik Indonesia," katanya. (Tka)

#Ari Lasso #Royalti Musik #WAMI
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Lembaga Manajemen Kolektif Bakal Diawasi Ketat, Once Mekel Tak Ingin Ada Monopoli Royalti
Once Mekel Kawal RUU Hak Cipta di DPR Demi Industri Kreatif 2026
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Lembaga Manajemen Kolektif Bakal Diawasi Ketat, Once Mekel Tak Ingin Ada Monopoli Royalti
Indonesia
Puluhan Situs Pelanggar Hak Cipta Direkomendasikan Ditutup
Langkah itu dapat memberikan efek jera serta menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan berkeadilan bagi para pemegang hak kekayaan intelektual
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 23 Februari 2026
Puluhan Situs Pelanggar Hak Cipta Direkomendasikan Ditutup
ShowBiz
Bryan Adams Siap Guncang Jakarta Lewat “Roll with the Punches Tour 2026”, Ari Lasso Jadi Tamu Spesial
Bryan Adams, musisi rock ballad asal Kanada tersebut dijadwalkan tampil di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada 3 Februari 2026.
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
Bryan Adams Siap Guncang Jakarta Lewat “Roll with the Punches Tour 2026”, Ari Lasso Jadi Tamu Spesial
Indonesia
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan puluhan pencipta lagu terkait dugaan penahanan royalti Rp 14 miliar oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Indonesia
Gugatan Ariel Noah Cs Soal UU Hak CIpta Dikabulkan, Kemenangan Musisi Indonesia di Meja Mahkamah Konstitusi
Selain itu, MK menghapus ketidakpastian hukum mengenai "imbalan yang wajar" dalam Pasal 87 ayat (1)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gugatan Ariel Noah Cs Soal UU Hak CIpta Dikabulkan, Kemenangan Musisi Indonesia di Meja Mahkamah Konstitusi
Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
Dorong Revisi UU Hak Cipta, Piyu Dkk Tuntut Transparansi Tata Kelola Royalti Lewat 8 Rekomendasi
Sistem tata kelola royalti musik nasional saat ini belum ideal dan menimbulkan kebingungan serta ketidakpastian bagi pelaku industri musik.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Dorong Revisi UU Hak Cipta, Piyu Dkk Tuntut Transparansi Tata Kelola Royalti Lewat 8 Rekomendasi
Berita Foto
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto (kanan), Anggota Fraksi Banyu Biru (kedua kanan), menerima audiensi pengurus asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) di antaranya Armand Maulana (kiri) dan Ariel NOAH (tengah), di Ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Indonesia
Menkum Laporkan Proposal Royalti Media ke Pimpinan DPR
Kemenkum menerima berbagai masukan dari pelaku industri mengenai mekanisme pembagian royalti serta peran lembaga pengelola yang akan dibentuk.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Menkum Laporkan Proposal Royalti Media ke Pimpinan DPR
Indonesia
Cegah Kekacauan, DPR Minta Pemungutan Royalti LMK Dihentikan Sementara
Semua pemungutan dihentikan sementara untuk menciptakan kepastian hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Cegah Kekacauan, DPR Minta Pemungutan Royalti LMK Dihentikan Sementara
Bagikan