WAMI Jawab soal Polemik Royalti Lagu Ari Lasso, Klaim Ada Human Error dan Anomali Data


Ari Lasso. (Foto: Instagram/ari_lasso)
Merahputih.com - Polemik pembayaran royalti musisi Ari Lasso direspon oleh Wahana Musik Indonesia (WAMI). Lembaga Manajemen Kolektif permusikan tersebut mengklaim adanya data eror akibat human error.
Lewat pernyataan resmi Wami bernomor WAMI/CC/2025/07/0021 Tentang Hal Surat Tanggapan Resmi Wami untuk Ari Lasso yang diunggah di Instagram, Selasa (11/8).
Dalam surat keterangan tersebut, WAMI mengatakan permohonan maaf. WAMI mengklaim laporan pembayaran royalti tidak sesuai periode 2025-1 yang diterima 28 Juli 2025 karena human eror.
Sebelumnya, Ari Lasso mengeluhkan adanya kesalahan penyaluran pembayaran royalti lagunya. Dari data jumlah pembayaran royalti yang mencapai Rp 60 jutaan hanya mengalir Rp 700 ribuan saja. Makin pelik lagi, jumlah dana Rp 700 ribu itu justru dikirim ke atas nama Muthoillah Rizal Affandi.
Baca juga:
Selanjutnya, Wami mengklaim pihaknya sudah melakukan sistem pengendalian mutu (quality control) tata kelola operasional, dengan tujuan mewujudkan proses kerja yang akurat dan zero error dalam penyaluran pembayaran royalti lagu.
"Namun demikian, pada proses pengiriman email blast tanggal tersebut, terjadi human error dalam penggabungan alamat email dan file lampiran," kata Wami diwakili President Director Wami Adi Adrian dikutip Selasa (11/8).
Wami mengklaim lagi kesalahan terjadi disebabkan karena beberapa data laporan tidak sesuai dengan alamat email anggota yang dituju sehingga terdapat anggota yang menerima lampiran laporan bukan atas namanya sendiri, termasuk milik Ari Lasso.
"Data laporan tidak sesuai dengan alamat email anggota yang dituju sehingga terdapat anggota yang menerima lampiran laporan bukan atas namanya sendiri, termasuk Bapak," ucapnya.
Kronologi Temuan Anomali Data versi Wami
Wami mengklaim kesalahan tersebut terjadi pada saat pengiriman data laporan kepada beberapa anggota yang terjadi pada pukul 20.46 WIB.
Setelah Wami menerima laporan dari anggota lain pada pukul 20.49 WIB, Wami segera melakukan pengecekan ulang dan recall email pada pukul 20.58 WIB.
Baca juga:
Heboh Royalti Lagu, Aturan Dinilai Masih Membingungkan
Jumlah Pelaku Usaha Bayar Royalti Musik Minim, Komisioner LMKN: Kesadaran Masih Rendah
Harapan Wami
Dalam menyikapi polemik ini, Wami menekankan kejadian pembayaran royalti lagu ini tidak berdampak pada proses maupun jumlah transfer royalti yang mestinya Ari Lasso terima.
"Meski demikian, kami memahami bahwa kesalahan ini menimbulkan ketidaknyamanan dan persepsi yang tidak semestinya," kata dia.
Wami mengatakan sebagai organisasi, mereka menjaga marwah dan kepercayaan para anggota pencipta musik akan berkomitmen melakukan perbaikan, termasuk pengetatan prosedur pengiriman, verifikasi berlapis, dan peningkatan sistem agar kesalahan serupa tidak terjadi di masa mendatang.
"Sebagai wujud itikad baik, kami juga ingin mengundang Bapak untuk bertemu dan berdiskusi langsung dengan manajemen WAMI, sehingga kami dapat menyampaikan klarifikasi lebih rinci, mendengar masukan Bapak, serta membicarakan langkah perbaikan yang dapat dilakukan bersama demi kebaikan ekosistem musik Indonesia," katanya. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Cegah Kekacauan, DPR Minta Pemungutan Royalti LMK Dihentikan Sementara

Ariel-Judika Soroti Royalti Musik di DPR, Ahmad Dhani Hampir Diusir Ketua Komisi XIII

Ari Lasso vs WAMI, Membuka Lagi Polemik Pembagian Royalti Musik di Indonesia

[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
![[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan](https://img.merahputih.com/media/fa/5b/59/fa5b59623912d20675302ab53332e08a_182x135.jpg)
Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta Mulai Kumpul Rabu, 27 Agustus 2025, Musisi Dilibatkan

Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi

Hindari Masalah Royalti Musik, Stasiun Solo Balapan Tak Lagi Putar Lagu 'Bengawan Solo'

Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman

Kisruh Royalti Lagu, Pelaku Usaha dan Seniman Desak DPRD Solo Bubarkan LMKN

Revisi UU Hak Cipta Buat Pencipta Lagu Lebih Terlindungi dan Tidak Lagi Jadi Sumber Sengketa
