Wamen BUMN Bongkar Masalah LRT, Salah Satunya Jembatan yang Salah Desain
 Mula Akmal - Kamis, 03 Agustus 2023
Mula Akmal - Kamis, 03 Agustus 2023 
                Kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) rute Velodrome-Kelapa Gading memasuki Stasiun Velodrome Jakarta, Senin (25/2/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
MerahPutih.com - Peresmian Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek sudah di depan mata, namun hingga kini masih ada saja masalah yang menyelimuti proyek senilai Rp 5 triliun tersebut.
Terbaru, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo membeberkan sejumlah masalah yang terjadi.
Baca Juga:
Menurutnya, ketiadaan integrator sistem pada proyek LRT Jabodebek berdampak pada kurangnya koordinasi antara pihak-pihak terkait dan adanya kesalahan desain pada prasarana kereta.
Salah satu kesalahan desain di rute LRT Jabodebek, yaitu jembatan lengkung bentang panjang (longspan) yang menghubungkan wilayah Gatot Soebroto dan Kuningan.
Tiko memaparkan LRT Jabodebek awalnya dipandang sebagai proyek yang mustahil terealisasi atau impossible mission. Pasalnya, kereta ini direncanakan beroperasi dengan sistem Grade of Automation (GoA) level 3 yang memungkinkan kereta ini beroperasi tanpa masinis.
Dia menjelaskan proyek LRT Jabodebek terbagi menjadi 6 komponen. Secara rinci, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) memegang bagian prasarana, PT Industri Kereta Api atau Inka bertanggung jawab dalam pembangunan rangkaian kereta, PT Len Industri (Persero) memegang masalah persinyalan.
"Selain itu, KAF bertanggung jawab dalam masalah permesinan kereta, Siemens bertanggung jawab dalam pengembang perangkat lunak [software] dan PT Indosat untuk bagian konektivitas," jelas Tiko dalam acara InJourney Talks secara daring, Selasa (1/8).
Namun, saat Tiko pertama kali menangani proyek ini, LRT Jabodebek tidak memiliki integrator sistem (integrator system) atau penghubung. Padahal, proyek-proyek besar pada umumnya akan memiliki system integrator agar pengerjaannya dapat berjalan dengan optimal.
Baca Juga:
Pembaharuan Perangkat Lunak LRT Jabodebek Klaim Segera Rampung
Pada akhirnya, Tiko pun membentuk Project Management Office (PMO) untuk LRT Jabodebek yang juga berfungsi sebagai penghubung antara komponen-komponen yang terlibat.
Salah satu akibat ketiadaan integrator sistem ini adalah kesalahan desain pada jembatan longspan dari Gatot Subroto ke Kuningan. Tiko menuturkan, kesalahan tersebut terjadi akibat Adhi Karya, yang bertanggung jawab dalam hal prasarana, membangun jembatan tersebut tanpa menguji sudut kemiringan kereta.
Akibat kesalahan tersebut, Menteri BUMN, Erick Thohir bahkan sempat mengusulkan untuk mengganti konsep operasi LRT Jabodebek menjadi kereta dengan menggunakan masinis. Namun, dia mengatakan seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini masih yakin dapat menyelesaikan LRT Jabodebek dengan sistem otomatis.
"Ternyata setelah ketelatenan selama 3,5 tahun, barangnya jadi juga. Ini merupakan effort yang tingkat kedetailannya sangat tinggi dan sangat melelahkan," jelasnya.
Dia menambahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan meresmikan LRT Jabodebek pada 18 Agustus 2023. Sementara itu, target operasi komersial atau commercial operation date (COD) LRT Jabodebek akan dilakukan pada 28 Agustus 2023 mendatang. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
 
                      Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
 
                      Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
 
                      Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
 
                      MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
 
                      WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
 
                      Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
 
                      Waskita 'Sulap' LRT Jakarta Fase 1B Pakai Ilmu Digital, Hemat Sampai Rp367 Miliar
 
                      KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
 
                      2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
 
                      




