Wali Kota Depok Terpilih Dilantik Akhir Februari


Pilkada Depok. (Foto: KPU)
MerahPutih.com - Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih periode 2021-2026 yang seharusnya 17 Februari 2021 ditunda hingga akhir Februari. Mengisi kekosongan kepemimpinan, Sekda Kota Depok menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Depok.
"Kepala daerah yang masa jabatannya habis dan terdapat kekosongan kepemimpinan kurang dari 1 bulan maka ditunjuk pelaksana harian yang secara otomatis dijabat oleh Sekda," kata Pj Sekretaris Kota Depok Sri Utomo di Depok, Rabu (17/2).
Baca Juga:
SK Mendagri Tak Kunjung Turun, Pelantikan Gibran-Teguh Dipastikan Molor
Sri Utomo menjelaskan pelantikkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Mohammad Idris-Imam Budi Hartono, akan dilakukan pada akhir Februari 2021 dan dilakukan secara virtual. Namun belum diketahui secara pasti tanggal pelantikannya.
"Terkait tanggal pelantikan masih belum ada kepastian, karena Kemendagri khawatir untuk menetapkan tanggal, bisa saja tidak tepat, oleh karena itu 5 hari sebelum pelaksanaan pelantikan akan diberikan surat untuk persiapan pelantikan," tuturnya dikutip Antara.
Sri menjelaskan, pelantikan Idris-Imam akan dilakukan berbarengan dengan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota di 122 kabupaten/kota se Indonesia.

Pasangan Idris-Imam meraih suara terbanyak pada pilkada Kota Depok 2020 mengungguli pasangan nomor urut 1 Pradi Supriatna-Afifah Alia.
Pasangan Idris-Imam yang diusung oleh PKS, Partai Demokrat, PPP dan partai non-parlemen Partai Berkarya dengan jumlah total kursi di DPRD Kota Depok sebanyak 17 kursi.
Pasangan ini, berhasil memperoleh 415.657 atau 55,54 persen suara dari total 748.346 suara sah di 4.015 TPS se-Kota Depok dan ditetapkan oleh KPU sebagai pasangan terpilih untuk periode 2021-2026, pada 21 Januari 2021. (*)
Baca Juga:
Gibran Tak Kunjung Dilantik, Gubernur Jateng Resmi Tunjuk Ahyani Jadi Plh Wali Kota Solo
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia

Paradok MK Bikin Panas! Legislator Bongkar Kejanggalan Putusan Pemilu Terbaru

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
