SK Mendagri Tak Kunjung Turun, Pelantikan Gibran-Teguh Dipastikan Molor

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 16 Februari 2021
SK Mendagri Tak Kunjung Turun, Pelantikan Gibran-Teguh Dipastikan Molor

Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo akan berakhir pada Rabu (17/2) pukul 00.00 WIB.

Namun demikian, SK Mendagri terkait pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sejauh ini belum turun. Dengan demikian pelantikan Gibran-Teguh dipastikan molor.

Baca Juga

Mendagri Belum Tentukan Nasib Pelantikan Gibran, Pemkot Siapkan Plh Wali Kota

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat usulan pelantikan Gibran-Teguh kepada Mendagri, Tito Karnavian pada tanggal 25 Januari lalu. Namun, surat DPRD Solo yang dikirim ke Mendagri tersebut sampai sekarang belum ada balasan.

"Pelantikan Gibran-Teguh jelas tidak mungkin dilakukan pada tanggal 17 Februari karena masa jabatan FX Rudy-Purnomo baru habis pukul 00.00 WIB. Sementara SK pelantikan (Gibran-Teguh) juga belum turun," kata Budi, Rabu (16/2).

Dikatakannya, terbaru SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/738/OTDA terkait Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah baru saja turun pekan kemarin.

 Wakil Wali Kota Solo terpilih Teguh Prakosa. (MP/ismail)
Wakil Wali Kota Solo terpilih Teguh Prakosa. (MP/ismail)

Surat tersebut ditujukan pada Gubernur Jawa Tengah untuk dijadikan dasar pengangkatan pelaksana harian (Plh) Wali Kota Solo diambil dari Sekretaris Daerah (Sekda).

"Mendagri sudah keluarkan SE terkait penunjukkan Plh bupati/wali kota oleh Gubernur Jawa Tengah," kata dia.

Ia mengatakan Plh Wali Kota Solo seharusnya mulai efektif bekerja seharusnya pada tanggal 18 Februari. Hal itu dilakukan agar tidak sampai terjadi kekosongan di Pemkot Solo.

"Pada tanggal 18 Februari mestinya Plh Wali Kota Solo sudah bekerja. Jangan sampai ada kekosongan pimpinan di Pemkot Solo," ucap dia.

Budi menambahkan kalau sepekan Plh Wali Kota menjabat sudah turun SK pelantikan, Gibran-Teguh bisa dilantik. Namun, jika dalam sepekan Plh Wali Kota Solo menjabat belum ada SK pelantikan Gibran-Teguh, maka Plh berubah status menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Solo.

"Mekanisme seperti itu. Jadi kita tunggu saja perjalanan seperti apa nanti," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

PKS Solo bakal Jadi Mitra Kritis Pemerintahan Gibran-Teguh

#Breaking #Pilkada Serentak #Pilkada Solo #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Indonesia di posisi kedua, sementara Korea Selatan memimpin usai menang 7-0 atas Laos.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
Olahraga
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Marselino Ferdinan akan menghabiskan masa peminjaman di AS Trencin sampai akhir musim.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman
Olahraga
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dimainkan Patrick Kluivert di babak kedua laga Timnas Indonesia vs Taiwan.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Ahmadi Noor Supit diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Selain Khalid, penyidik KPK juga memanggil lima saksi lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Penonaktifan itu dilakukan sebagai imbas dari pernyataan Adies yang memicu kemarahan rakyat. ?
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Bagikan