SK Mendagri Tak Kunjung Turun, Pelantikan Gibran-Teguh Dipastikan Molor

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 16 Februari 2021
SK Mendagri Tak Kunjung Turun, Pelantikan Gibran-Teguh Dipastikan Molor

Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo akan berakhir pada Rabu (17/2) pukul 00.00 WIB.

Namun demikian, SK Mendagri terkait pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sejauh ini belum turun. Dengan demikian pelantikan Gibran-Teguh dipastikan molor.

Baca Juga

Mendagri Belum Tentukan Nasib Pelantikan Gibran, Pemkot Siapkan Plh Wali Kota

Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat usulan pelantikan Gibran-Teguh kepada Mendagri, Tito Karnavian pada tanggal 25 Januari lalu. Namun, surat DPRD Solo yang dikirim ke Mendagri tersebut sampai sekarang belum ada balasan.

"Pelantikan Gibran-Teguh jelas tidak mungkin dilakukan pada tanggal 17 Februari karena masa jabatan FX Rudy-Purnomo baru habis pukul 00.00 WIB. Sementara SK pelantikan (Gibran-Teguh) juga belum turun," kata Budi, Rabu (16/2).

Dikatakannya, terbaru SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/738/OTDA terkait Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah baru saja turun pekan kemarin.

 Wakil Wali Kota Solo terpilih Teguh Prakosa. (MP/ismail)
Wakil Wali Kota Solo terpilih Teguh Prakosa. (MP/ismail)

Surat tersebut ditujukan pada Gubernur Jawa Tengah untuk dijadikan dasar pengangkatan pelaksana harian (Plh) Wali Kota Solo diambil dari Sekretaris Daerah (Sekda).

"Mendagri sudah keluarkan SE terkait penunjukkan Plh bupati/wali kota oleh Gubernur Jawa Tengah," kata dia.

Ia mengatakan Plh Wali Kota Solo seharusnya mulai efektif bekerja seharusnya pada tanggal 18 Februari. Hal itu dilakukan agar tidak sampai terjadi kekosongan di Pemkot Solo.

"Pada tanggal 18 Februari mestinya Plh Wali Kota Solo sudah bekerja. Jangan sampai ada kekosongan pimpinan di Pemkot Solo," ucap dia.

Budi menambahkan kalau sepekan Plh Wali Kota menjabat sudah turun SK pelantikan, Gibran-Teguh bisa dilantik. Namun, jika dalam sepekan Plh Wali Kota Solo menjabat belum ada SK pelantikan Gibran-Teguh, maka Plh berubah status menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Solo.

"Mekanisme seperti itu. Jadi kita tunggu saja perjalanan seperti apa nanti," tutup dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

PKS Solo bakal Jadi Mitra Kritis Pemerintahan Gibran-Teguh

#Breaking #Pilkada Serentak #Pilkada Solo #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Gangguan layanan kembali terjadi di rute Bus Transjakarta Koridor 13 akibat adanya kebakaran bengkel di depan RS Murni Teguh, Ciledug, Tangerang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
Olahraga
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
PSSI resmi pecat Patrick Kluivert dan jajaran tim kepelatihan di seluruh level Timnas Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Indonesia
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
IPDN membenarkan adanya calon praja angkatan XXXVI bernama Maulana Izzat Nurhadi asal Maluku Utara yang meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Indonesia
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Kebakaran diduga akibat arus pendek listrik (korsleting) pada mesin pendingin (chiller) restoran.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Bagikan