Gibran Tak Kunjung Dilantik, Gubernur Jateng Resmi Tunjuk Ahyani Jadi Plh Wali Kota Solo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 17 Februari 2021
Gibran Tak Kunjung Dilantik, Gubernur Jateng Resmi Tunjuk Ahyani Jadi Plh Wali Kota Solo

Plh Wali Kota Solo Ahyani. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 131/0002748 Tahun 2021 tanggal 16 Februari 2021 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Bupati dan Wali Kota di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam SK Gubernur Jawa Tengah tersebut, Ganjar resmi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani sebagai Pelaksana Tugas (Plh) Wali Kota Solo.

Diketahui, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo habis pada Rabu (17/2), pukul 24.00 WIB. Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian belum menerbitkan SK pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa.

Baca Juga:

SK Mendagri Tak Kunjung Turun, Pelantikan Gibran-Teguh Dipastikan Molor

"Benar, saya mulai hari ini (Rabu) telah resmi ditunjuk menjadi Plh Wali Kota Solo oleh Gubernur Jawa Tengah (Ganjar)," ujar Plh Wali Kota Solo Ahyani pada Merahputih.com usai upacara HUT ke-276 Kota Solo di Balai Kota, Rabu (17/2).

Dikatakannya, penunjukan plh dilakukan karena Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih, Gibran-Teguh belum dilantik. Ahyani mengatakan, jabatan plh hanya mengurusi masalah yang normatif.

"Posisi Plh Wali Kota Solo tidak sampai ranah keputusan berkaitan pengeluaran anggaran APBD dan pengesahan produk hukum perda (peraturan daerah)," kata dia.

 Plh Wali Kota Solo Ahyani. (MP/Ismail)
Plh Wali Kota Solo Ahyani. (MP/Ismail)

Kemudian terkait penandatanganan pencairan gaji ASN, merupakan ranah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Plh tidak boleh melakukan tanda tangan sama sekali.

"Soal roda pemerintahan, saya juga menyerahkan pada masing-masing OPD. Karena pada awal tahun, kepala OPD sudah punya program kerja masing-masing. Ya itu dijalankan saja," kata dia.

Baca Juga:

Istana Jawab Tudingan Penolakan Revisi UU Pemilu untuk Jegal Anies dan Naikkan Gibran

Ahyani menambahkan, sesuai aturan aturan Mendagri, jabatan plh hanya berlaku selama sepekan atau tujuh hari. Setelah itu, wali kota dan wakil wali kota terpilih dilantik.

"Kalau dalam sepekan belum ada pejabat definitif, Gubernur Jateng (Ganjar) harus mengangkat seorang pejabat (PJ) Wali Kota Solo," pungkasnya. (Ismail/ Jawa Tengah)

Baca Juga:

PKS Solo bakal Jadi Mitra Kritis Pemerintahan Gibran-Teguh

#Breaking #Pilkada Serentak #Kota Solo #Gibran Rakabuming #Wali Kota Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Bagikan