Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Tolak Beri Keterangan ke Penyidik KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 Maret 2021
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Tolak Beri Keterangan ke Penyidik KPK

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pada saat menghadiri Festival Batik di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (24/3/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu, Rabu (24/3).

Namun, Dewanti yang merupakan istri dari mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko ini menolak memberikan keterangan kepada tim penyidik yang memeriksanya di Balai Kota Batu.

Baca Juga

KPK Garap Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko terkait Kasus Gratifikasi

"Yang bersangkutan (Dewanti Rumpoko) hadir, namun tidak bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3).

Pasal 168 KUHAP menyebut terdapat tiga kategori pihak yang tidak didengar keterangannya atau dapat mengundurkan diri sebagai saksi, yakni keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai derajat ketiga dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa; saudara dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa, saudara ibu atau saudara bapak, juga mereka yang mempunyai hubungan karena perkawinan dan anak-anak saudara terdakwa sampai derajat ketiga; dan suami atau istri terdakwa meskipun sudah bercerai atau yang bersama-sama sebagai terdakwa.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko (kiri) pada saat menghadiri acara Festival Batik di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (24/3/2021) (ANTARA/Vicki Febrianto)
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko (kiri) pada saat menghadiri acara Festival Batik di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (24/3/2021) (ANTARA/Vicki Febrianto)

Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan pihak yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu ini. Namun, kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang telah membuat mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko divonis 5,5 tahun penjara.

Eddy divonis bersalah karena terbukti menerima suap senilai Rp 295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap, Direktur PT Dailbana Prima.

Suap tersebut diduga terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar yang dimenangkan PT Dailbana Prima.

Dalam mengusut kasus gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu ini, tim penyidik pada hari ini memeriksa sopir Dewanti bernama Yunedi dan Direktur PT Tiara Multi Tekni bernama Yusuf. Kedua saksi dicecar penyidik mengenai aliran dana gratifikasi.

"Dikonfirmasi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi diantaranya dalam bentuk sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini," katanya.

Sementara seorang saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa hari ini, yaitu Direktur PT Borobudur Medecon, Ferryanto Tjokro mangkir dari pemeriksaan penyidik. Ferryanto tak memberikan konfirmasi apapun kepada penyidik atas ketidakhadirannya dalam pemeriksaan hari ini.

"Yang bersangkutan tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi," kata Ali. (Pon)

Baca Juga

Geledah Rumdin Wali Kota Batu, KPK Amankan Dokumen Terkait Kasus Gratifikasi

#Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #Wali Kota Batu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam korupsi DJKA telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Indonesia
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Karier Maidi bermula di dunia pendidikan. Ia mengawali profesinya sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Bagikan