Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Tolak Beri Keterangan ke Penyidik KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 Maret 2021
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko Tolak Beri Keterangan ke Penyidik KPK

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pada saat menghadiri Festival Batik di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (24/3/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu, Rabu (24/3).

Namun, Dewanti yang merupakan istri dari mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko ini menolak memberikan keterangan kepada tim penyidik yang memeriksanya di Balai Kota Batu.

Baca Juga

KPK Garap Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko terkait Kasus Gratifikasi

"Yang bersangkutan (Dewanti Rumpoko) hadir, namun tidak bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/3).

Pasal 168 KUHAP menyebut terdapat tiga kategori pihak yang tidak didengar keterangannya atau dapat mengundurkan diri sebagai saksi, yakni keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai derajat ketiga dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa; saudara dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa, saudara ibu atau saudara bapak, juga mereka yang mempunyai hubungan karena perkawinan dan anak-anak saudara terdakwa sampai derajat ketiga; dan suami atau istri terdakwa meskipun sudah bercerai atau yang bersama-sama sebagai terdakwa.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko (kiri) pada saat menghadiri acara Festival Batik di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (24/3/2021) (ANTARA/Vicki Febrianto)
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko (kiri) pada saat menghadiri acara Festival Batik di Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (24/3/2021) (ANTARA/Vicki Febrianto)

Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan pihak yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu ini. Namun, kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang telah membuat mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko divonis 5,5 tahun penjara.

Eddy divonis bersalah karena terbukti menerima suap senilai Rp 295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap, Direktur PT Dailbana Prima.

Suap tersebut diduga terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar yang dimenangkan PT Dailbana Prima.

Dalam mengusut kasus gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu ini, tim penyidik pada hari ini memeriksa sopir Dewanti bernama Yunedi dan Direktur PT Tiara Multi Tekni bernama Yusuf. Kedua saksi dicecar penyidik mengenai aliran dana gratifikasi.

"Dikonfirmasi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi diantaranya dalam bentuk sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini," katanya.

Sementara seorang saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa hari ini, yaitu Direktur PT Borobudur Medecon, Ferryanto Tjokro mangkir dari pemeriksaan penyidik. Ferryanto tak memberikan konfirmasi apapun kepada penyidik atas ketidakhadirannya dalam pemeriksaan hari ini.

"Yang bersangkutan tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi," kata Ali. (Pon)

Baca Juga

Geledah Rumdin Wali Kota Batu, KPK Amankan Dokumen Terkait Kasus Gratifikasi

#Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #Wali Kota Batu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Hal itu terkait kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan HPT yang menjerat Bupati Kuansing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby (61) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bos Maktour, Fuad Hasan, kembali mangkir dari pemeriksaan KPK. Ia disebut masih berada di luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bagikan