Wakil Wali Kota Solo Mulai Mengeluh Gibran Sering Cuti Kampanye

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 17 Januari 2024
Wakil Wali Kota Solo Mulai Mengeluh Gibran Sering Cuti Kampanye

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gibran Rakabuming Raka yang terpaksa cuti dari tugas Wali Kota untuk kampanye sebagai cawapres 02 di Pemilu 2024 mulai menimbulkan singgungan di pucuk kepemimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mulai mengeluh cuti kampanye yang diambil duetnya itu dalam mengatur roda pemerintah daerah. Menurut dia, seringnya Gibran cuti kampanye sebagai cawapres mulai menimbulkan banyak persoalan di Pemkot Solo.

Baca Juga:

Alasan Gibran Ajukan Izin Tidak Masuk Kerja Bukan Cuti Kampanye

Teguh mencontohkan ada sejumlah peraturan daerah (Perda) tidak bisa dijalankan pada masyarakat Solo karena belum ditandatanganinya peraturan wali kota (Perwali) karena Gibran mengambil cuti.

Akhirnya, lanjut dia, sejumlah Perda terpaksa jalan di tempat karena menunggu diskusi bersama dengan Wali Kota Solo Gibran untuk dibuatkan Perwali. Perda tidak dapat diterapkan di masyakarat selama belum adanya Perwali.

“Ada satu peraturan daerah bisa menghasilkan empat sampai lima perwali. Artinya ini butuh perhatian beliau (Gibran). Kalau itu tidak diimplementasikan, maka perda tidak jalan,” ungkap Teguh, kepada wartawan di Kantor Balai Kota Solo, Rabu (17/1).

Baca Juga:

TKN Bela Gibran Paling Sedikit Ambil Cuti

Di sisi lain, Teguh menambahkan dari legislatif memiliki kewajiban mendorong pemerintah untuk menyelesaikan regulasi-regulasi yang memang harus selesai pada awal tahun 2024. Untuk berkas aturan atau perda yang harus dibahas ke DPRD juga harus segera dikirim.

“Kami meminta Gibran untuk tetap memperhatikan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, agar sejumlah regulasi tersebut dapat segera selesai,” tandas orang nomor dua di Pemkot Solo itu

Lebih jauh, Teguh yang juga Sekretaris DPC PDIP Solo ini sebetulnya tidak mempersoalkan Gibran maju cawapres. Namun, dia mengingatkan Gibran tidak bisa begitu saja mengabaikan tanggung jawabnya selama masih menjadi Wali kota Solo.

“Berapa perda yang masih harus dibahas dengan wali kota Solo diantaranya perda soal ketenagakerjaan, RTRW (rencana tata ruang wilayah), dan retribusi pajak,” tandas wakil Gibran di Pemkot Solo itu. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Keseringan Cuti Kampanye, DPRD Solo Mulai Pertanyakan Keseriusan Gibran Urus Solo

#Gibran Rakabuming #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Sultan HB X dan Paku Alam X Melayat PB XIII, Ungkapkan Harapan Adanya Regenerasi
Hal itu bagian dari menjaga tradisi baik Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Sultan HB X dan Paku Alam X Melayat PB XIII, Ungkapkan Harapan Adanya Regenerasi
Indonesia
Prosesi dan Rute Pemakaman Paku Buwono XIII
Prosesi pemakaman Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Pakubuwono XIII, akan dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Prosesi dan Rute Pemakaman Paku Buwono XIII
Indonesia
Wapres Gibran Melayat PB XIII, Ditemani Gubernur dan Kapolda Jateng
Gibran langsung masuk dan menuju Ndalem Prabasuyasa. Dimana jenazah PB XIII disemayamkan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Wapres Gibran Melayat PB XIII, Ditemani Gubernur dan Kapolda Jateng
Indonesia
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Disebut tokoh yang sangat berpengaruh dan dekat dengan kader PSI.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Indonesia
Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang
Penandatanganan SE tersebut disaksikan perwakilan 25 driver ojol Solo dan Polresta Surakarta di Balai Kota Solo.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Walkot Solo Resmi Terbitkan SE Larangan Bajaj Anagkut Penumpang
Indonesia
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Mahasiswa tersebut dinyatakan telah melakukan tindakan yang melanggar ketentuan/peraturan yang berlaku di UNS.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
UNS Beri Sanksi Mahasiswa Penerima Beasiswa tak Mampu tapi Malah Dugem, KIP Dicabut
Indonesia
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Juru Bicara UNS Agus Riewanto membenarkan TSK ialah mahasiswa aktif UNS.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Indonesia
Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek
Jokowi menegaskan rumah tersebut kewenangannya masih Sekretariat Negara.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek
Indonesia
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Adanya penolakan tersebut berarti ada harapan dari masyarakat yang harus didengar.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Indonesia
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Langkah tersebut dianggap tak sejalan dengan program pemda untuk mengurangi angka pengangguran di Solo yang mencapai 12.000 orang.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Bagikan