Wakil Wali Kota Solo Mulai Mengeluh Gibran Sering Cuti Kampanye
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Gibran Rakabuming Raka yang terpaksa cuti dari tugas Wali Kota untuk kampanye sebagai cawapres 02 di Pemilu 2024 mulai menimbulkan singgungan di pucuk kepemimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mulai mengeluh cuti kampanye yang diambil duetnya itu dalam mengatur roda pemerintah daerah. Menurut dia, seringnya Gibran cuti kampanye sebagai cawapres mulai menimbulkan banyak persoalan di Pemkot Solo.
Baca Juga:
Alasan Gibran Ajukan Izin Tidak Masuk Kerja Bukan Cuti Kampanye
Teguh mencontohkan ada sejumlah peraturan daerah (Perda) tidak bisa dijalankan pada masyarakat Solo karena belum ditandatanganinya peraturan wali kota (Perwali) karena Gibran mengambil cuti.
Akhirnya, lanjut dia, sejumlah Perda terpaksa jalan di tempat karena menunggu diskusi bersama dengan Wali Kota Solo Gibran untuk dibuatkan Perwali. Perda tidak dapat diterapkan di masyakarat selama belum adanya Perwali.
“Ada satu peraturan daerah bisa menghasilkan empat sampai lima perwali. Artinya ini butuh perhatian beliau (Gibran). Kalau itu tidak diimplementasikan, maka perda tidak jalan,” ungkap Teguh, kepada wartawan di Kantor Balai Kota Solo, Rabu (17/1).
Baca Juga:
Di sisi lain, Teguh menambahkan dari legislatif memiliki kewajiban mendorong pemerintah untuk menyelesaikan regulasi-regulasi yang memang harus selesai pada awal tahun 2024. Untuk berkas aturan atau perda yang harus dibahas ke DPRD juga harus segera dikirim.
“Kami meminta Gibran untuk tetap memperhatikan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, agar sejumlah regulasi tersebut dapat segera selesai,” tandas orang nomor dua di Pemkot Solo itu
Lebih jauh, Teguh yang juga Sekretaris DPC PDIP Solo ini sebetulnya tidak mempersoalkan Gibran maju cawapres. Namun, dia mengingatkan Gibran tidak bisa begitu saja mengabaikan tanggung jawabnya selama masih menjadi Wali kota Solo.
“Berapa perda yang masih harus dibahas dengan wali kota Solo diantaranya perda soal ketenagakerjaan, RTRW (rencana tata ruang wilayah), dan retribusi pajak,” tandas wakil Gibran di Pemkot Solo itu. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Keseringan Cuti Kampanye, DPRD Solo Mulai Pertanyakan Keseriusan Gibran Urus Solo
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Libur Panjang Nataru, KAI Commuter Tambah 4 Perjalanan Commuter Line Yogyakarta
Walkot Solo Keluhkan Bansos Salah Sasaran, DPRD Desak Pemkot Pasang Stiker Gakin di Rumah
Aksi Basral saat Pulang Bawa Medali Emas SEA Games 2025, Tunjukkan Trik Skateboard Loncati Motor
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Kisah Basral, Atlet Skateboard Peraih Emas SEA Games, Pernah Beli Papan Rp 5.000 buat Latihan
Kantor Persewaan Truk di Sukoharjo Terbakar, 2 Mobil Hangus
Penumpang Pesawat Adi Soemarmo Solo Diprediksi Naik 4 Persen selama Nataru
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Fadli Zon Dijadwalkan Resmikan Songgobuwono Keraton Solo, 2 Kubu Keraton Bertemu