Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Wakil Wali Kota Solo Mulai Mengeluh Gibran Sering Cuti Kampanye

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 17 Januari 2024
Wakil Wali Kota Solo Mulai Mengeluh Gibran Sering Cuti Kampanye

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gibran Rakabuming Raka yang terpaksa cuti dari tugas Wali Kota untuk kampanye sebagai cawapres 02 di Pemilu 2024 mulai menimbulkan singgungan di pucuk kepemimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mulai mengeluh cuti kampanye yang diambil duetnya itu dalam mengatur roda pemerintah daerah. Menurut dia, seringnya Gibran cuti kampanye sebagai cawapres mulai menimbulkan banyak persoalan di Pemkot Solo.

Baca Juga:

Alasan Gibran Ajukan Izin Tidak Masuk Kerja Bukan Cuti Kampanye

Teguh mencontohkan ada sejumlah peraturan daerah (Perda) tidak bisa dijalankan pada masyarakat Solo karena belum ditandatanganinya peraturan wali kota (Perwali) karena Gibran mengambil cuti.

Akhirnya, lanjut dia, sejumlah Perda terpaksa jalan di tempat karena menunggu diskusi bersama dengan Wali Kota Solo Gibran untuk dibuatkan Perwali. Perda tidak dapat diterapkan di masyakarat selama belum adanya Perwali.

“Ada satu peraturan daerah bisa menghasilkan empat sampai lima perwali. Artinya ini butuh perhatian beliau (Gibran). Kalau itu tidak diimplementasikan, maka perda tidak jalan,” ungkap Teguh, kepada wartawan di Kantor Balai Kota Solo, Rabu (17/1).

Baca Juga:

TKN Bela Gibran Paling Sedikit Ambil Cuti

Di sisi lain, Teguh menambahkan dari legislatif memiliki kewajiban mendorong pemerintah untuk menyelesaikan regulasi-regulasi yang memang harus selesai pada awal tahun 2024. Untuk berkas aturan atau perda yang harus dibahas ke DPRD juga harus segera dikirim.

“Kami meminta Gibran untuk tetap memperhatikan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, agar sejumlah regulasi tersebut dapat segera selesai,” tandas orang nomor dua di Pemkot Solo itu

Lebih jauh, Teguh yang juga Sekretaris DPC PDIP Solo ini sebetulnya tidak mempersoalkan Gibran maju cawapres. Namun, dia mengingatkan Gibran tidak bisa begitu saja mengabaikan tanggung jawabnya selama masih menjadi Wali kota Solo.

“Berapa perda yang masih harus dibahas dengan wali kota Solo diantaranya perda soal ketenagakerjaan, RTRW (rencana tata ruang wilayah), dan retribusi pajak,” tandas wakil Gibran di Pemkot Solo itu. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Keseringan Cuti Kampanye, DPRD Solo Mulai Pertanyakan Keseriusan Gibran Urus Solo

#Gibran Rakabuming #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Surat keberatan telah dikirim kepada DJKI sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam proses pendaftaran merek.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Nama SISKS Paku Buwono XIV Didaftarkan ke HaKI, Warga Solo Minta DJKI Tolak Permohonan
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Olah TKP dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa kecelakaan tunggal tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Polisi Olah TKP Kecelakaan McLaren YouTuber Andra ST dan Robby Pantjaro, Dalami CCTV
Indonesia
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Dari hasil pemeriksaan awal pengemudi, belum ditemukan pengemudi mengantuk atau terpengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kecelakaan Mobil McLaren, Youtuber Andra ST dan Robby Pantjaro akan Jalani Tes Urine
Indonesia
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3 Bulan
Mobil itu mengalami kecelakaan hingga terpecah menjadi dua bagian.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Mobil McLaren YouTuber Andra dan Robby Kecelakaan Pecah 2 Bagian, Baru Dibeli 3  Bulan
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Bagikan