Waketum PPP Sebut Koalisi Parpol Bersifat Dinamis, Ada yang Bisa Bubar

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 06 Februari 2023
Waketum PPP Sebut Koalisi Parpol Bersifat Dinamis, Ada yang Bisa Bubar

Arsul Sani. ANTARA/Melalusa Susthira K

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terdapat tiga koalisi antar partai yakni Koalisi Perubahan, Koalisi Indonesia Baru, dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.

Wakil Ketum Umum (Waketum) PPP, Arsul Sani menyebut koalisi yang tengah dibangun para parpol bisa saja berubah karena sifatnya masih dinamis atau belum sah.

Baca Juga

Cak Imin akan Bertemu Golkar, Ajak Gabung Koalisi PKB-Gerindra

"Apakah itu KIB (Koalisi Indonesia Bersatu), Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) atau yang menyebut diri Koalisi Perubahan, itu adalah sebuah koalisi yang bersifat dinamis," kata Arsul kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/2)

Menurut Arsul, bisa saja ada partai di koalisi yang akhirnya keluar atau justru terhenti lantaran tak memenuhi ambang batas pencapresan 20 persen. Dengan demikian, dia menilai poros koalisi yang ada saat ini yakni KIB, KIR, dan bakal poros Koalisi Perubahan itu masih belum fix.

"Jadi itu yang harus dilihat, maka baik KIB, KIR, Koalisi Perubahan, itu adalah koalisi-koalisi yang harus kita pandang itu koalisi yang belum fix," lanjutnya.

Baca Juga

Cak Imin Beri Sinyal Ada Parpol Lain Gabung Koalisi PKB-Gerindra

Arsul lalu mengungkit langkah Partai NasDem yang berkunjung ke markas Golkar padahal dari koalisi yang berbeda. Ke depan, dia menilai hal seperti itu menjadi sesuatu yang biasa.

"Nah, itu saya kira di hari-hari mendatang, komunikasi yang menunjukkan dinamisnya koalisi itu akan terus berlangsung," pungkasnya.

Bukti masih dinamisnya koalisi terlihat saat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan akan menemui partai Golkar untuk mengajak koalisi.

"Justru kami mengajak Golkar untuk bergabung," sambung dia.

Cak Imin menjelaskan pertemuan itu diinisiasi kedua partai dan akan bertemu pada akhir pekan depan. Namun ia tak menyebut akan bertemu di mana.

Tak hanya Golkar, Imin menyebut akan membuka peluang dengan banyak partai untuk berkomunikasi.

"Semua, semua partai kita ajak bicara, kita undang kita ajak bicara," ujar Imin yang juga Wakil Ketua DPR ini. (Knu)

Baca Juga

Prabowo Sebut Peresmian Sekber Bukti Koalisi Gerindra-PKB Solid

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Partai Politik #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan