Prabowo Sebut Peresmian Sekber Bukti Koalisi Gerindra-PKB Solid

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Januari 2023
Prabowo Sebut Peresmian Sekber Bukti Koalisi Gerindra-PKB Solid

Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar resmikan Sekretariat Bersama Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta, Senin (23/1). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Indonesia Raya yang digagas Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber), Senin (23/1).

Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyebut peresmian sekber yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat itu, sebagai bukti koalisi Gerindra-PKB semakin solid menyongsong Pemilu 2024.

Baca Juga

Prabowo-Cak Imin Resmikan Sekber Gerindra-PKB

"Hari ini bukti kerja sama kita solid, optimisme kita tinggi, kita akan maju ke rakyat membela kepentingan rakyat," kata Prabowo di lokasi.

Menteri Pertahanan ini menegaskan, peresmian Sekber Gerindra-PKB sebagai langkah awal koalisi yang jelas. Dia mengaku optimistis koalisi ini akan sukses dan memenangkan Pemilu 2024.

"Ini awalan yang jelas ada partai kebangkitan bangsa yang agamis, partai agamis yang kebangsaan," ujarnya.

Baca Juga

Sekber Bersama PKB-Gerindra Wujud Keseriusan Koalisi

Dalam kesempatan ini, Prabowo juga memberi kode anggota Koalisi Indonesia Raya bakal bertambah. Namun, Prabowo tak menyebut detail partai yang segera bergabung ke koalisi.

"Kami yakin nanti logonya tidak hanya dua partai," pungkasnya.

Senada disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Dia mengaku optimistis koalisi Gerindra-PKB akan meraih kesuksesan dalam kontestasi politik lima tahunan.

"Sekber ini menjadi momentum kerja politik yang manfaat, memajukan bangsa Indonesia," kata Cak Imin. (Pon)

Baca Juga

Resmikan Sekber Koalisi dengan PKB, Habiburokhman: Maksimalkan Kerja Politik

#Partai Kebangkitan Bangsa #Partai Gerindra #Partai Politik #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Survei yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode multi-stage random sampling
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Bagikan