Cak Imin Beri Sinyal Ada Parpol Lain Gabung Koalisi PKB-Gerindra
Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dalam acara peresmian Sekretariat Bersama Koalisi Gerindra dan PKB di Jakarta, Senin (23/1). ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Sinyal parpol lain akan bergabung dengan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya, yang digagas Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menguat.
Sinyal itu disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerindra-PKB di Menteng, Jakarta, Senin (23/1).
Baca Juga
“PKB dan Gerindra adalah kekuatan yang saling melengkapi. Dan akan sangat lengkap lagi akan disusul partai-partai yang akan bergabung untuk Indonesia adil, makmur dan sejahtera,” kata Cak Imin.
Namun, Cak Imin tidak mengungkapkan secara gamblang nama parpol yang akan bergabung bersama Gerindra dan PKB.
Baca Juga
Prabowo Sebut Peresmian Sekber Bukti Koalisi Gerindra-PKB Solid
Di sisi lain, Cak Imin memastikan PKB dan Gerindra siap menghadapi Pemilu 2024.
Menurutnya, Koalisi Indonesia Raya akan memegang amanah rakyat untuk menata Indonesia menjadi lebih baik.
“PKB dan Gerindra adalah kekuatan yang bisa diamanati untuk menata Indonesia menjadi lebih baik melanjutkan kesuksesan yang ada dan melompat lebih maju lagi,” ungkapnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Wanti-wanti Ancaman Perang Dunia III, Indonesia Tetap Terkena Dampaknya
Prabowo Sebut Kelapa Sawit 'Miracle Crop', Ungkap Alasan Prioritaskan Pengembangannya
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
IHSG Anjlok, Mensesneg Tegaskan Prabowo Tetap Tenang dan Fokus Cari Solusi
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus