Wahyu Setiawan Merasa Tidak Ada Informasi Baru 6 Jam Diperiksa untuk Tersangka Hasto

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 06 Januari 2025
Wahyu Setiawan Merasa Tidak Ada Informasi Baru 6 Jam Diperiksa untuk Tersangka Hasto

Anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan usai diperiksa penyidik KPK, Senin (6/1/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017—2022 Wahyu Setiawan kembali menjalani pemeriksaan di KPK. Selama 6 jam dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (HK).

Menurut Wahyu, tidak ada hal baru terkait dengan pemeriksaan terbaru yang dijalaninya di KPK. Wahyu mengaku sudah memberikan semua informasi kepada penyidik.

"Saya ditanya pertanyaan yang mengulang dari pertanyaan yang sebelumnya. Jadi, tidak ada informasi baru yang saya berikan, tetapi saya meneliti kembali jawaban saya yang dahulu sehingga pada dasarnya pemeriksaan saya sudah rampung dan tidak ada hal baru yang saya sampaikan," kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1).

Baca juga:

PDIP Minta KPK Periksa Hasto setelah HUT Partai

Namun, Wahyu enggan berkomentar lebih lanjut soal detail pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK karena pihak yang berwenang soal informasi tersebut adalah pihak KPK. "Itu mungkin juru bicara KPK besok yang akan memberikan pernyataan," ujarnya, dikutip Antara.

Lebih jauh, Wahyu menegaskan akan senantiasa bersikap kooperatif dengan penyidik KPK dan semua informasi yang dimilikinya sudah disampaikan ke penyidik.

"Prinsipnya tentu kasus terdahulu yang menyangkut saya, sudah saya sampaikan segala sesuatunya yang saya tahu, yang saya lihat, yang saya punya, dan saya bersikap kooperatif," tuturnya.

Baca juga:

KPK Kembali Panggil Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terkait Kasus Hasto

Sebelumnya, Wahyu menjalani pemeriksaan sekitar 6 jam oleh penyidik KPK, yang bersangkutan mulai diperiksa pukul 12.35 WIB dan selesai diperiksa pukul 16.38 WIB.

Penyidik KPK awalnya hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. (*)

#Hasto Kristiyanto #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - 20 menit lalu
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - 2 jam, 39 menit lalu
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Bagikan