Wahai Driver Gojek, Inilah Manfaat BPJS untuk Anda, Lebih Murah Dari Rokok!

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 24 Juli 2017
Wahai Driver Gojek, Inilah Manfaat BPJS untuk Anda, Lebih Murah Dari Rokok!

Maya Puspita, wanita pengendara Go-Jek (MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak, Surabaya terus mengedukasi pengemudi ojek online, khususnya Gojek untuk menjadi peserta. Sebab, driver ojek online merupakan profesi dengan resiko perkerjaan yang tinggi. Jadi, perlindungan terhadap pengemudi ojek online sangat penting.

"BPJS Ketenagakerjaan saat ini fokus mengedukasi dan mengakuisisi pelaku transportasi online, khususnya driver Gojek yang jumlahnya saat ini sudah mencapai kurang lebih 250 ribu di seluruh Indonesia. Sehingga, kami hadir di Surabaya untuk menyosialisasikan pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala Urusan Kepesertaan Bukan Penerima Upah Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo dalam Halalbihalal Akbar Mitra Driver Gojek Surabaya, Minggu (23/7).

Dalam kesempatan itu, Hadi Purnomo mengatakan pekerjaan yang dijalani pengemudi Gojek sangat berisiko. Nah, dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, para peserta akan mendapatkan banyak manfaat.

Misalnya, seperti jika mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung 100 persen biaya dan tanpa ada batasan sampai sembuh. "Jika sembuh, maka BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti biaya santunan sementara selama yang bersangkutan belum mampu bekerja lagi," katanya.

Selain itu, kata dia, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka korban akan diberikan santunan sebesar Rp 48 juta. Kemudian biaya pemakaman sebesar Rp 3 juta dan biaya santunan pendidikan anak Rp 12 juta.

"Bayangkan, semua itu iuran per bulannya minimal hanya Rp16.800 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja Rp10 ribu dan Jaminan Kematian Rp 6.800. Itu lebih murah dari rokok," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak, Poedji Santoso, menambahkan, sebagian besar pengemudi yang hadir dalam kegiatan ini sudah terdaftar dan terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini tercatat sudah 4.443 mitra pengemudi Gojek yang terdaftar dan aktif membayar. Kami akan terus berupaya mengedukasi dan mengingatkan para pengemudi Gojek di Kota Surabaya untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayarkan iurannya," katanya.

Hadir dalam kegiatan yang diikuti seitar 500 pengemudi dalam jaringan tersebut Kepala Bagian Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Dodit Isdiyono serta Manager Operasional Gojek Jawa Timur, Candra. (*)

Sumber: Antara

#GoJek #BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa opsi kenaikan iuran tetap terbuka di masa depan dengan syarat pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil melampaui angka 6 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Update Iuran BPJS Kesehatan 2026: Syarat Kenaikan & Tarif Terbaru
Indonesia
Sosok Hans Patuwo yang Jebolan Universitas dan Perusahaan Ternama di AS, Calon ‘Orang Nomor Satu’ di GoTo
Pengangkatan akan diajukan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 17 Desember 2025.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Sosok Hans Patuwo yang Jebolan Universitas dan Perusahaan Ternama di AS, Calon ‘Orang Nomor Satu’ di GoTo
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Danantara Ikut Perintah Pemerintah Soal Keterlibatan Dalam Penggabungan GoTo dan Grab
Danantara menyebutkan pihaknya mengikuti arahan dan masukan pemerintah soal keterlibatan dalam penggabungan antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Danantara Ikut Perintah Pemerintah Soal Keterlibatan Dalam Penggabungan GoTo dan Grab
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Bagikan