Wahai Driver Gojek, Inilah Manfaat BPJS untuk Anda, Lebih Murah Dari Rokok!

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 24 Juli 2017
Wahai Driver Gojek, Inilah Manfaat BPJS untuk Anda, Lebih Murah Dari Rokok!

Maya Puspita, wanita pengendara Go-Jek (MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak, Surabaya terus mengedukasi pengemudi ojek online, khususnya Gojek untuk menjadi peserta. Sebab, driver ojek online merupakan profesi dengan resiko perkerjaan yang tinggi. Jadi, perlindungan terhadap pengemudi ojek online sangat penting.

"BPJS Ketenagakerjaan saat ini fokus mengedukasi dan mengakuisisi pelaku transportasi online, khususnya driver Gojek yang jumlahnya saat ini sudah mencapai kurang lebih 250 ribu di seluruh Indonesia. Sehingga, kami hadir di Surabaya untuk menyosialisasikan pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala Urusan Kepesertaan Bukan Penerima Upah Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo dalam Halalbihalal Akbar Mitra Driver Gojek Surabaya, Minggu (23/7).

Dalam kesempatan itu, Hadi Purnomo mengatakan pekerjaan yang dijalani pengemudi Gojek sangat berisiko. Nah, dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, para peserta akan mendapatkan banyak manfaat.

Misalnya, seperti jika mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung 100 persen biaya dan tanpa ada batasan sampai sembuh. "Jika sembuh, maka BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti biaya santunan sementara selama yang bersangkutan belum mampu bekerja lagi," katanya.

Selain itu, kata dia, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka korban akan diberikan santunan sebesar Rp 48 juta. Kemudian biaya pemakaman sebesar Rp 3 juta dan biaya santunan pendidikan anak Rp 12 juta.

"Bayangkan, semua itu iuran per bulannya minimal hanya Rp16.800 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja Rp10 ribu dan Jaminan Kematian Rp 6.800. Itu lebih murah dari rokok," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak, Poedji Santoso, menambahkan, sebagian besar pengemudi yang hadir dalam kegiatan ini sudah terdaftar dan terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini tercatat sudah 4.443 mitra pengemudi Gojek yang terdaftar dan aktif membayar. Kami akan terus berupaya mengedukasi dan mengingatkan para pengemudi Gojek di Kota Surabaya untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayarkan iurannya," katanya.

Hadir dalam kegiatan yang diikuti seitar 500 pengemudi dalam jaringan tersebut Kepala Bagian Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Dodit Isdiyono serta Manager Operasional Gojek Jawa Timur, Candra. (*)

Sumber: Antara

#GoJek #BPJS
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Gojek akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil dengan pengemudi ojol. Penyesuaian ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Indonesia
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
GoTo memangkas potongan tarif pengemudi ojol dari 20 persen menjadi 8 persen. Driver GoRide kini menerima 92 persen dari tarif perjalanan sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
Potongan Aplikasi Harus 8 Persen, Danantara Beli Salah GoTo
Danantara telah masuk sebagai investor di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan akan meningkatkan kepemilikan saham secara bertahap.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Potongan Aplikasi Harus 8 Persen, Danantara Beli Salah GoTo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan akan memangkas anggaran gaji anggota DPR untuk dialihkan ke program sekolah gratis dan BPJS.
Frengky Aruan - Jumat, 24 April 2026
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Pangkas Gaji DPR untuk Dialihkan ke Program BPJS dan Sekolah Gratis
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Sesuai hasil rapat konsultasi, negara wajib membayarkan iuran bagi 11 juta warga tersebut untuk semua jenis layanan kesehatan, termasuk penyakit kronis
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Menkes Budi Gunadi Jamin Pasien PBI BPJS Kesehatan Tetap Dilayani, Jangan Takut Ditolak Rumah Sakit
Indonesia
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap temuan orang kaya terima BPJS gratis. Pemerintah akan alihkan bantuan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Berita Foto
Aksi Ribuan Driver Gojek Bersihkan 147 Masjid di 14 Kota, Pecahkan Rekor MURI
Aksi driver Gojek membersihkan Masjid Al-Ibadah di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selat Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 11 Maret 2026
Aksi Ribuan Driver Gojek Bersihkan 147 Masjid di 14 Kota, Pecahkan Rekor MURI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Guru ASN Harus Bayar Iuran BPJS 26 Kali Dalam Setahun
Guru ASN membayar iuran BPJS Kesehatan sebanyak 12 kali dalam setahun, dengan besaran 1 persen dari total pendapatan bersih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Maret 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Guru ASN Harus Bayar Iuran BPJS 26  Kali Dalam Setahun
Bagikan