Wahai Driver Gojek, Inilah Manfaat BPJS untuk Anda, Lebih Murah Dari Rokok!

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 24 Juli 2017
Wahai Driver Gojek, Inilah Manfaat BPJS untuk Anda, Lebih Murah Dari Rokok!

Maya Puspita, wanita pengendara Go-Jek (MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak, Surabaya terus mengedukasi pengemudi ojek online, khususnya Gojek untuk menjadi peserta. Sebab, driver ojek online merupakan profesi dengan resiko perkerjaan yang tinggi. Jadi, perlindungan terhadap pengemudi ojek online sangat penting.

"BPJS Ketenagakerjaan saat ini fokus mengedukasi dan mengakuisisi pelaku transportasi online, khususnya driver Gojek yang jumlahnya saat ini sudah mencapai kurang lebih 250 ribu di seluruh Indonesia. Sehingga, kami hadir di Surabaya untuk menyosialisasikan pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala Urusan Kepesertaan Bukan Penerima Upah Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Hadi Purnomo dalam Halalbihalal Akbar Mitra Driver Gojek Surabaya, Minggu (23/7).

Dalam kesempatan itu, Hadi Purnomo mengatakan pekerjaan yang dijalani pengemudi Gojek sangat berisiko. Nah, dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, para peserta akan mendapatkan banyak manfaat.

Misalnya, seperti jika mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung 100 persen biaya dan tanpa ada batasan sampai sembuh. "Jika sembuh, maka BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti biaya santunan sementara selama yang bersangkutan belum mampu bekerja lagi," katanya.

Selain itu, kata dia, jika peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka korban akan diberikan santunan sebesar Rp 48 juta. Kemudian biaya pemakaman sebesar Rp 3 juta dan biaya santunan pendidikan anak Rp 12 juta.

"Bayangkan, semua itu iuran per bulannya minimal hanya Rp16.800 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja Rp10 ribu dan Jaminan Kematian Rp 6.800. Itu lebih murah dari rokok," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak, Poedji Santoso, menambahkan, sebagian besar pengemudi yang hadir dalam kegiatan ini sudah terdaftar dan terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

"Saat ini tercatat sudah 4.443 mitra pengemudi Gojek yang terdaftar dan aktif membayar. Kami akan terus berupaya mengedukasi dan mengingatkan para pengemudi Gojek di Kota Surabaya untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayarkan iurannya," katanya.

Hadir dalam kegiatan yang diikuti seitar 500 pengemudi dalam jaringan tersebut Kepala Bagian Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Dodit Isdiyono serta Manager Operasional Gojek Jawa Timur, Candra. (*)

Sumber: Antara

#GoJek #BPJS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan dalam Peraturan Pemerintah 76 tahun 2015, disebutkan bahwa pemutakhiran data setiap bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Perubahan Desil Tekah Berdampak Pada Penerima Bantuan JKN dan KIP Kuliah
Indonesia
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Pemberian santunan tidak seharusnya menjadi akhir dari perlindungan sosial, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan agar dana tersebut menghasilkan sumber pendapatan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
BPJS Ketengakerjaan Diusulkan Berikan Modal Usaha ke Pekerja
Indonesia
MSCI Keluarkan Saham GOTO, Ini Kata PT GoTo Gojek Tokopedia
Perseroan menilai keputusan MSCI Inc. murni bersifat teknis menyusul harga saham GOTO yang berada di level terendah Rp 50
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MSCI Keluarkan Saham GOTO, Ini Kata  PT GoTo Gojek Tokopedia
Indonesia
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Kemenkes membenahi sistem komunikasi pelayanan pasien menyusul kasus Yurizal Tri Chaerawan yang viral.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Kasus Pasien BPJS Yurizal Viral, DPR Tegur Kemenkes Benahi Pola Gaya Komunikasi Nakes
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di Jakarta sangat besar sehingga pengawasan terhadap etika pelayanan harus diperkuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Dinkes Tindak Tegas Nakes yang Cibir Pasien BPJS
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Lifestyle
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Gojek resmi memberlakukan denda Rp 3.000 bagi pengguna yang membatalkan GoCar. Namun, ada fakta penting yang perlu diketahui.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Resmi Berlakukan Denda Rp 3 Ribu untuk Pembatalan GoCar, ini 4 Fakta Pentingnya
Indonesia
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Pihak aplikator tetap menyediakan ruang perlindungan bagi konsumen agar tidak merasa dirugikan secara sepihak
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Gojek akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil dengan pengemudi ojol. Penyesuaian ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Bagikan