Wagub DKI Tegaskan Warga Jakarta yang Tolak Vaksinasi Didenda Rp5 Juta


Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza). (ANTARA/Devi Nindy)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria menegaskan, warga Jakarta yang menolak vaksinasi COVID-19 didenda sebesar Rp5 juta sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 2 Tahun 2020.
"Kalau dari Pak Jokowi bilang kalau nolak nggak dikasi bansos, kalau yang di Perda DKI Jakarta yang menolak diberi sanksi termasuk denda Rp5 juta," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta, Senin (15/2).
Baca Juga
Pakar Hukum Nilai Perpres 14/2021 Tingkatkan Ketaatan Warga Ikuti Vaksinasi
Politisi Partai Gerindra itu meminta kepada masyarakat untuk membantu pemerintah dalam mensukseskan program vaksinasi melawan wabah virus corona dengan tidak menolak untuk divaksin.
Lanjut Riza, pihaknya juga bersiap untuk melakukan vaksinasi COVID-19 tahap kedua kepada pelayan publik seperti pedagang, TNI, Polri, Satpol PP, Ojol, Guru, ASN, wartawan dan tokoh agama.
"Termasuk juga pak Jokowi memberikan kesempatan kepada teman-teman wartawan yang sementara tahap 1 kan 5.000, itu juga akan dimulai," sambungnya.

Riza menegaskan, 5.000 dosis vaksin COVID-19 bukan hanya diperuntukan bagi awak media yang bertugas di Jakarta melainkan seluruh wilayah Indonesia.
"Nanti berapa orang lagi nanti biar jadi kebijakan pemerintah pusat," jelasnya.
Pada prinsipnya, ucap Riza, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan semua fasilitas kesehatan (faskes) dan petugas vaksin atau vaksinator untuk melaksanakan vaksinasi periode kedua ini.
"Kami menunggu saja sesuai dengan aturan dan ketentuannya, tahapan demi tahapan, kemudian juga pendataannya," ucapnya.
Riza mengatakan, tidak menuntut kemungkinan untuk lokasi vaksinasi para pedagang dilaksanakan di area pasar.
Hal itu untuk memudahkan proses vaksinasi pedagang tak perlu repot pergi meninggalkan dagangan ke faskes milik pemerintah.
"Supaya lebih cepat lebih teknis kan, Tanah Abang nanti diatur," terangnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone](https://img.merahputih.com/media/b7/83/47/b783478297cb6d97ceab51e9480de202_182x135.png)
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
