Wagub DKI Larang Warga yang Punya Rumah Sempit Isolasi Mandiri
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: MP/Istimewa)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyarankan, warga yang terpapar COVID-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) urungkan niatnya untuk isolasi mandiri secara pribadi jika tempat tinggalnya tidak terlalu luas.
Dengan kata lain, sambung Riza, pasien gejala ringan yang tempat tinggalnya sempit dan berada di pemukiman padat penduduk tidak diperkenankan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Kebijakan isolasi mandiri bagi warga terpapar COVID-19 kembali diizinkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan segudang persyaratan.
Baca Juga
Sebelumnya, isolasi mandiri pasien corona di rumah ini dilarang Pemprov DKI, karena dikhawatirkan akan menimbulkan klaster keluarga.
"Mohon maaf mungkin rumahnya sempit, kecil, padat, tidak memungkinkan. Sekalipun dia (gejala) ringan, sekalipun dia OTG (orang tanpa gejala) ya kami akan arahkan ke Wisma Atlet atau tempat lain yang sudah kami siapkan," ujar Riza Patria di Jakarta, Kamis (1/10).
Meskipun Pemda DKI terkesan plin-plan dalam menentukan kebijakan isolasi mandiri ini, Riza memastikan, masyarakat tidak perlu bingung dengan keputusan yang diambil. Sebab, menurut Riza, kebijakan ini diambil demi memberi pelayanan maksimal dan optimal kepada warga yang terjangkit virus corona.
"Masyarakat enggak perlu bingung, prinsipnya kita ingin semuanya mendapatkan pelayanan dan perawatan terbaik," jelas dia.
Untuk saat ini Pemprov DKI memiliki beberapa tempat isolasi terkendali bagi warga tarpapar COVID-19 di antaranya Wisma Mandiri Kemayoran, dan tower 4 dan 5 Wisma Atlet Kemayoran.
Kemudian pemerintah pusat dan Pemprov DKI juga menyiapkan hotel sebagai isolasi pasien corona yakni Hotel Ibis Mangga Dua, Jakarta Utara; Hotel Ibis Senen, Jakarta Pusat; dan Hotel U Stay Mangga Besar, Jakarta Barat.
Baca Juga
Update Kasus Corona DKI Kamis (1/10): 75.521 Positif, 61.444 Orang Sembuh
Selanjutnya di Griya Wisata Ragunan, Jakarta Selatan; Griya Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur; dan Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah