Wagub DKI Larang Warga yang Punya Rumah Sempit Isolasi Mandiri
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: MP/Istimewa)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyarankan, warga yang terpapar COVID-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) urungkan niatnya untuk isolasi mandiri secara pribadi jika tempat tinggalnya tidak terlalu luas.
Dengan kata lain, sambung Riza, pasien gejala ringan yang tempat tinggalnya sempit dan berada di pemukiman padat penduduk tidak diperkenankan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Kebijakan isolasi mandiri bagi warga terpapar COVID-19 kembali diizinkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan segudang persyaratan.
Baca Juga
Sebelumnya, isolasi mandiri pasien corona di rumah ini dilarang Pemprov DKI, karena dikhawatirkan akan menimbulkan klaster keluarga.
"Mohon maaf mungkin rumahnya sempit, kecil, padat, tidak memungkinkan. Sekalipun dia (gejala) ringan, sekalipun dia OTG (orang tanpa gejala) ya kami akan arahkan ke Wisma Atlet atau tempat lain yang sudah kami siapkan," ujar Riza Patria di Jakarta, Kamis (1/10).
Meskipun Pemda DKI terkesan plin-plan dalam menentukan kebijakan isolasi mandiri ini, Riza memastikan, masyarakat tidak perlu bingung dengan keputusan yang diambil. Sebab, menurut Riza, kebijakan ini diambil demi memberi pelayanan maksimal dan optimal kepada warga yang terjangkit virus corona.
"Masyarakat enggak perlu bingung, prinsipnya kita ingin semuanya mendapatkan pelayanan dan perawatan terbaik," jelas dia.
Untuk saat ini Pemprov DKI memiliki beberapa tempat isolasi terkendali bagi warga tarpapar COVID-19 di antaranya Wisma Mandiri Kemayoran, dan tower 4 dan 5 Wisma Atlet Kemayoran.
Kemudian pemerintah pusat dan Pemprov DKI juga menyiapkan hotel sebagai isolasi pasien corona yakni Hotel Ibis Mangga Dua, Jakarta Utara; Hotel Ibis Senen, Jakarta Pusat; dan Hotel U Stay Mangga Besar, Jakarta Barat.
Baca Juga
Update Kasus Corona DKI Kamis (1/10): 75.521 Positif, 61.444 Orang Sembuh
Selanjutnya di Griya Wisata Ragunan, Jakarta Selatan; Griya Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur; dan Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun
Jakarta Light Festival 2025 Resmi Dibuka, Bundaran HI Bermandikan Cahaya
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone