Wagub DKI Larang Warga yang Punya Rumah Sempit Isolasi Mandiri


Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: MP/Istimewa)
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyarankan, warga yang terpapar COVID-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) urungkan niatnya untuk isolasi mandiri secara pribadi jika tempat tinggalnya tidak terlalu luas.
Dengan kata lain, sambung Riza, pasien gejala ringan yang tempat tinggalnya sempit dan berada di pemukiman padat penduduk tidak diperkenankan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Kebijakan isolasi mandiri bagi warga terpapar COVID-19 kembali diizinkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan segudang persyaratan.
Baca Juga
Sebelumnya, isolasi mandiri pasien corona di rumah ini dilarang Pemprov DKI, karena dikhawatirkan akan menimbulkan klaster keluarga.
"Mohon maaf mungkin rumahnya sempit, kecil, padat, tidak memungkinkan. Sekalipun dia (gejala) ringan, sekalipun dia OTG (orang tanpa gejala) ya kami akan arahkan ke Wisma Atlet atau tempat lain yang sudah kami siapkan," ujar Riza Patria di Jakarta, Kamis (1/10).

Meskipun Pemda DKI terkesan plin-plan dalam menentukan kebijakan isolasi mandiri ini, Riza memastikan, masyarakat tidak perlu bingung dengan keputusan yang diambil. Sebab, menurut Riza, kebijakan ini diambil demi memberi pelayanan maksimal dan optimal kepada warga yang terjangkit virus corona.
"Masyarakat enggak perlu bingung, prinsipnya kita ingin semuanya mendapatkan pelayanan dan perawatan terbaik," jelas dia.
Untuk saat ini Pemprov DKI memiliki beberapa tempat isolasi terkendali bagi warga tarpapar COVID-19 di antaranya Wisma Mandiri Kemayoran, dan tower 4 dan 5 Wisma Atlet Kemayoran.
Kemudian pemerintah pusat dan Pemprov DKI juga menyiapkan hotel sebagai isolasi pasien corona yakni Hotel Ibis Mangga Dua, Jakarta Utara; Hotel Ibis Senen, Jakarta Pusat; dan Hotel U Stay Mangga Besar, Jakarta Barat.
Baca Juga
Update Kasus Corona DKI Kamis (1/10): 75.521 Positif, 61.444 Orang Sembuh
Selanjutnya di Griya Wisata Ragunan, Jakarta Selatan; Griya Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur; dan Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
'Pelican Crossing' Mulai Diuji Coba dengan Pengawasan Dishub-Satpol PP, Anak Buah Pramono Beri Himbauan Begini

Pramono Tegaskan Lokasi Baru Pedagang Pasar Burung Barito Tempat Berhenti Banyak Orang

Heboh Tanggul Beton Laut di Cilincing, Pramono Segera Panggil PT KCN

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
