Wagub DKI Larang Warga yang Punya Rumah Sempit Isolasi Mandiri

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 01 Oktober 2020
Wagub DKI Larang Warga yang Punya Rumah Sempit Isolasi Mandiri

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyarankan, warga yang terpapar COVID-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) urungkan niatnya untuk isolasi mandiri secara pribadi jika tempat tinggalnya tidak terlalu luas.

Dengan kata lain, sambung Riza, pasien gejala ringan yang tempat tinggalnya sempit dan berada di pemukiman padat penduduk tidak diperkenankan melakukan isolasi mandiri di rumah.

Kebijakan isolasi mandiri bagi warga terpapar COVID-19 kembali diizinkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan segudang persyaratan.

Baca Juga

Wagub DKI: 3 Hotel Pasien OTG Belum Bisa Digunakan

Sebelumnya, isolasi mandiri pasien corona di rumah ini dilarang Pemprov DKI, karena dikhawatirkan akan menimbulkan klaster keluarga.

"Mohon maaf mungkin rumahnya sempit, kecil, padat, tidak memungkinkan. Sekalipun dia (gejala) ringan, sekalipun dia OTG (orang tanpa gejala) ya kami akan arahkan ke Wisma Atlet atau tempat lain yang sudah kami siapkan," ujar Riza Patria di Jakarta, Kamis (1/10).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada awak media terkait kebakaran Kantor Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) (ANTARA/Fianda SR)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan kepada awak media terkait kebakaran Kantor Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) (ANTARA/Fianda SR)

Meskipun Pemda DKI terkesan plin-plan dalam menentukan kebijakan isolasi mandiri ini, Riza memastikan, masyarakat tidak perlu bingung dengan keputusan yang diambil. Sebab, menurut Riza, kebijakan ini diambil demi memberi pelayanan maksimal dan optimal kepada warga yang terjangkit virus corona.

"Masyarakat enggak perlu bingung, prinsipnya kita ingin semuanya mendapatkan pelayanan dan perawatan terbaik," jelas dia.

Untuk saat ini Pemprov DKI memiliki beberapa tempat isolasi terkendali bagi warga tarpapar COVID-19 di antaranya Wisma Mandiri Kemayoran, dan tower 4 dan 5 Wisma Atlet Kemayoran.

Kemudian pemerintah pusat dan Pemprov DKI juga menyiapkan hotel sebagai isolasi pasien corona yakni Hotel Ibis Mangga Dua, Jakarta Utara; Hotel Ibis Senen, Jakarta Pusat; dan Hotel U Stay Mangga Besar, Jakarta Barat.

Baca Juga

Update Kasus Corona DKI Kamis (1/10): 75.521 Positif, 61.444 Orang Sembuh

Selanjutnya di Griya Wisata Ragunan, Jakarta Selatan; Griya Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur; dan Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara. (Asp)

#COVID-19 #Pemprov DKI #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
DKI Jakarta siaga hadapi banjir rob 5-10 November 2025 dengan mengerahkan Pasukan Biru, ratusan pompa stasioner, dan Modifikasi Cuaca (OMC) bersama BMKG
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Indonesia
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Hingga Oktober 2025, sebanyak 62.161 pohon telah dipangkas di berbagai titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lima wilayah kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Indonesia
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Pahami batas waktu, syarat ketat seperti KTP DKI dan larangan sewa, serta risikonya jika hak kios hangus dan dialihkan ke pedagang umum.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Indonesia
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Dinas SDA DKI Jakarta siagakan 1.187 unit pompa dan Pasukan Biru untuk antisipasi banjir rob di pesisir Jakarta 6-9 November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Indonesia
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Gubernur DKI Pramono Anung janji perbaikan 40 meter jangka pendek dan penataan Jati Padang jadi resapan air 7 hektare
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Indonesia
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Ancaman lain adalah fenomena banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta akibat pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan purnama dan perigee
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Persiapan juga mencakup optimalisasi seluruh pompa air milik Pemerintah Jakarta sebagai langkah antisipasi banjir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
Indonesia
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Pemprov DKI Jakarta buka 107 lowongan di Job Fair Penyandang Disabilitas 2025
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Bagikan