MerahPutih.com - TNI menegaskan akan tunduk terhadap kebijakan dan keputusan resmi negara terkait wacana perubahan struktur lembaga negara, termasuk Polri.
"TNI menghormati setiap wacana atau diskusi yang berkembang terkait perubahan struktur lembaga negara, termasuk Polri. TNI berpegang kepada undang-undang yang mengatur peran dan tugas masing-masing institusi," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Hariyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/12).
Mayjen Hariyanto menekankan TNI dan Polri memiliki tugas masing-masing yang berbeda dan koordinasi antarkedua institusi berjalan baik dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Baca juga:
Tega! Polisi Ini Hantam Kepala Ibunya Sendiri Pakai Tabung Gas Hingga Tewas
Kapuspen juga menegaskan TNI selalu mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah, termasuk menteri pertahanan sebagai pembina utama bidang pertahanan dalam segala situasi.
"Segala perubahan terkait struktur atau koordinasi antarlembaga merupakan kewenangan pemerintah dan DPR, dan TNI akan mengikuti kebijakan sesuai keputusan resmi negara," tandas jenderal bintang dua itu, dikutip Antara.
Untuk diketahui, wacana mengubah struktur kelembagaan Polri yang semula di bawah Presiden menjadi di bawah Kemendagri atau Panglima TNI bergulir setelah anggota DPR RI Deddy Sitorus menyatakan fraksinya saat ini mendalami dan mengkaji wacana perubahan tersebut.
Baca juga:
Polri Diwacanakan di Bawah TNI, SETARA Institute Sebut Bisa Merusak Tata Kelembagaan
Namun, sejumlah pakar, praktisi, organisasi masyarakat sipil, dan anggota DPR lainnya menolak usulan itu. Mereka yang kontra mengingatkan kelembagaan Polri yang berada di bawah Presiden merupakan perintah konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). (*)