Wacana Polri Tak Lagi di Bawah Presiden, TNI Manut Kebijakan Negara

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 02 Desember 2024
Wacana Polri Tak Lagi di Bawah Presiden, TNI Manut Kebijakan Negara

Arsip - Apel jajaran polisi di Jakarta. (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - TNI menegaskan akan tunduk terhadap kebijakan dan keputusan resmi negara terkait wacana perubahan struktur lembaga negara, termasuk Polri.

"TNI menghormati setiap wacana atau diskusi yang berkembang terkait perubahan struktur lembaga negara, termasuk Polri. TNI berpegang kepada undang-undang yang mengatur peran dan tugas masing-masing institusi," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Hariyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/12).

Mayjen Hariyanto menekankan TNI dan Polri memiliki tugas masing-masing yang berbeda dan koordinasi antarkedua institusi berjalan baik dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

Baca juga:

Tega! Polisi Ini Hantam Kepala Ibunya Sendiri Pakai Tabung Gas Hingga Tewas

Kapuspen juga menegaskan TNI selalu mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah, termasuk menteri pertahanan sebagai pembina utama bidang pertahanan dalam segala situasi.

"Segala perubahan terkait struktur atau koordinasi antarlembaga merupakan kewenangan pemerintah dan DPR, dan TNI akan mengikuti kebijakan sesuai keputusan resmi negara," tandas jenderal bintang dua itu, dikutip Antara.

Untuk diketahui, wacana mengubah struktur kelembagaan Polri yang semula di bawah Presiden menjadi di bawah Kemendagri atau Panglima TNI bergulir setelah anggota DPR RI Deddy Sitorus menyatakan fraksinya saat ini mendalami dan mengkaji wacana perubahan tersebut.

Baca juga:

Polri Diwacanakan di Bawah TNI, SETARA Institute Sebut Bisa Merusak Tata Kelembagaan

Namun, sejumlah pakar, praktisi, organisasi masyarakat sipil, dan anggota DPR lainnya menolak usulan itu. Mereka yang kontra mengingatkan kelembagaan Polri yang berada di bawah Presiden merupakan perintah konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). (*)

#Polri #TNI #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Bagikan