Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD Usul dari Wantimpres

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 12 Oktober 2022
Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD Usul dari Wantimpres

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Foto: Dok/Man/DPR RI

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menemui pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Senin (10/10). Salah satu hal yang dibahas adalah terkait Pilkada kembali ke DPRD.

"(Usul dari) Wantimpres. Mendiskusikan kehidupan berbangsa dan bernegara ya. Masalah PPHN, masalah kemudian Pilkada kemudian masalah yang lain, banyak, salah satunya Pilkada langsung," kata Wakil Ketua MPR Yandri Susanto di Kompeks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).

Baca Juga

Komisi II Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Secara Langsung

Yandri mengungkapkan dalam pertemuan dengan pimpinan MPR, Wantimpres membeberkan banyak persoalan di Pilkada yang harus diatasi. Dalam kesempatan itu, Wantimpres berharap Pilkada menghasilkan kepala daerah terbaik.

"Apa solusi yang harus kita kedepankan. Kalau kembali ke DPRD gimana mekanismenya. Saya kira intinya harapan diskusi itu terpilihnya kepala daerah yang bagus jadi itu sebenarnya," ujarnya.

Baca Juga

Dapat Undangan Puan Sekolah Partai di Jakarta, Gibran: Persiapan Pilkada 2024

Menurut Yandri wacana perubahan sistem Pilkada tak akan dibahas bersamaan dengan Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD). Sampai saat ini amandemen hanya difokuskan untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

"Belum sampai ke sana terlalu jauh itu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan terkait perubahan sistem Pilkada baik Wantimpres maupun MPR belum mengambil kesimpulan.

"Mereka juga belum kesimpulan. Ini perlu dikaji. Wantimpres juga belum kesimpulan. Ini baru kemarin kita dapat diskusi dari Wantimpres, kita terima Wantimpres ternyata kan mereka mengkaji itu baru kita respons," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Badan Pengkajian MPR Lakukan Kajian Ubah Pilkada oleh Rakyat

#Yandri Susanto #Watimpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Mendes Yandri mengingatkan aturan ini tidak berlaku bagi desa-desa yang mendapatkan bantuan lain di luar dari Pemerintah Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Mei 2025
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta
Indonesia
KPK Periksa Djan Faridz, Watimpres era Jokowi
Djan Faridz diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 Maret 2025
KPK Periksa Djan Faridz, Watimpres era Jokowi
Indonesia
Yandri Susanto Bantah ‘Cawe-cawe’ Menangi Istrinya di Pilbup Serang, Datang ke Acara Kepala Desa Sebelum Dilantik jadi Mendes
Wakil Ketua Umum PAN ini menjelaskan, dirinya hadir di Raker Apdesi sebagai narasumber
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Februari 2025
Yandri Susanto Bantah ‘Cawe-cawe’ Menangi Istrinya di Pilbup Serang, Datang ke Acara Kepala Desa Sebelum Dilantik jadi Mendes
Indonesia
Sebut Putusan MK Janggal, PAN Yakin Istri Mendes Yandri Menang Lagi Lewat PSU
PAN tidak khawatir dengan pemungutan suara ulang (PSU)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
Sebut Putusan MK Janggal, PAN Yakin Istri Mendes Yandri Menang Lagi Lewat PSU
Indonesia
Dugaan Cawe-Cawe Mendes untuk Istrinya Pengaruhi Hasil Suara, MK Minta Pilbup Serang Diulang
Mendes Yandri terbukti melaksanakan dan menghadiri kegiatan yang mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Februari 2025
Dugaan Cawe-Cawe Mendes untuk Istrinya Pengaruhi Hasil Suara, MK Minta Pilbup Serang Diulang
Indonesia
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Kamis, 23 Januari 2025
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Indonesia
Mendes Yandri Janji Tak Akan Ulangi Lagi Asal Pakai Kop Surat Kementerian
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto angkat suara soal polemik surat undangan kegiatan tasyakurannya yang menggunakan kop kementerian.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Oktober 2024
Mendes Yandri Janji Tak Akan Ulangi Lagi Asal Pakai Kop Surat Kementerian
Indonesia
Beredar Surat Undangan Haul Ibunda Mendes Yandri Susanto Berkop Kemendes
Mahfud Md: Yandri harus bijak dan hati-hati dalam menggunakan kapasitasnya sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Oktober 2024
Beredar Surat Undangan Haul Ibunda Mendes Yandri Susanto Berkop Kemendes
Indonesia
Jadi Calon Menteri Prabowo, Berapa Harta Kekayaan Waketum PAN Yandri Susanto?
Ia punya tiga mobil
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Oktober 2024
Jadi Calon Menteri Prabowo, Berapa Harta Kekayaan Waketum PAN Yandri Susanto?
Indonesia
Yandri Susanto, Berawal dari PAN Menuju Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Yandri Susanto menjadi calon menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Ia merupajan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).
Soffi Amira - Selasa, 15 Oktober 2024
Yandri Susanto, Berawal dari PAN Menuju Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Bagikan