Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD Usul dari Wantimpres


Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Foto: Dok/Man/DPR RI
MerahPutih.com - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menemui pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Senin (10/10). Salah satu hal yang dibahas adalah terkait Pilkada kembali ke DPRD.
"(Usul dari) Wantimpres. Mendiskusikan kehidupan berbangsa dan bernegara ya. Masalah PPHN, masalah kemudian Pilkada kemudian masalah yang lain, banyak, salah satunya Pilkada langsung," kata Wakil Ketua MPR Yandri Susanto di Kompeks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).
Baca Juga
Yandri mengungkapkan dalam pertemuan dengan pimpinan MPR, Wantimpres membeberkan banyak persoalan di Pilkada yang harus diatasi. Dalam kesempatan itu, Wantimpres berharap Pilkada menghasilkan kepala daerah terbaik.
"Apa solusi yang harus kita kedepankan. Kalau kembali ke DPRD gimana mekanismenya. Saya kira intinya harapan diskusi itu terpilihnya kepala daerah yang bagus jadi itu sebenarnya," ujarnya.
Baca Juga
Dapat Undangan Puan Sekolah Partai di Jakarta, Gibran: Persiapan Pilkada 2024
Menurut Yandri wacana perubahan sistem Pilkada tak akan dibahas bersamaan dengan Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD). Sampai saat ini amandemen hanya difokuskan untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
"Belum sampai ke sana terlalu jauh itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan terkait perubahan sistem Pilkada baik Wantimpres maupun MPR belum mengambil kesimpulan.
"Mereka juga belum kesimpulan. Ini perlu dikaji. Wantimpres juga belum kesimpulan. Ini baru kemarin kita dapat diskusi dari Wantimpres, kita terima Wantimpres ternyata kan mereka mengkaji itu baru kita respons," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Badan Pengkajian MPR Lakukan Kajian Ubah Pilkada oleh Rakyat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Maksimal Dana Desa Boleh Dipakai Bayar Notaris untuk Kopdes Merah Putih Cuma Rp 2,5 Juta

KPK Periksa Djan Faridz, Watimpres era Jokowi

Yandri Susanto Bantah ‘Cawe-cawe’ Menangi Istrinya di Pilbup Serang, Datang ke Acara Kepala Desa Sebelum Dilantik jadi Mendes

Sebut Putusan MK Janggal, PAN Yakin Istri Mendes Yandri Menang Lagi Lewat PSU

Dugaan Cawe-Cawe Mendes untuk Istrinya Pengaruhi Hasil Suara, MK Minta Pilbup Serang Diulang

KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz

Mendes Yandri Janji Tak Akan Ulangi Lagi Asal Pakai Kop Surat Kementerian

Beredar Surat Undangan Haul Ibunda Mendes Yandri Susanto Berkop Kemendes

Jadi Calon Menteri Prabowo, Berapa Harta Kekayaan Waketum PAN Yandri Susanto?

Yandri Susanto, Berawal dari PAN Menuju Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
