Komisi II Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Secara Langsung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Oktober 2022
Komisi II Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Secara Langsung

Ilustrasi - Diorama pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/10). (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI buka suara terkait pembahasan evaluasi Pilkada langsung menjadi dipilih melalui DPRD yang dilakukan MPR dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Komisi II DPR memastikan pembahasan itu belum masuk di komisi.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan, pelaksanaan pilkada, mulai dari pemilihan gubernur atau bupati/wali kota, tetap dilakukan secara langsung. Hal itu berdasarkan aturan yang ada saat ini.

"Perintah UU tetap dipilih langsung oleh rakyat. Sampai saat ini, tidak ada pembicaraan itu secara serius di Komisi II," kata Junimart kepada wartawan, Rabu (12/10).

Baca Juga:

Badan Pengkajian MPR Lakukan Kajian Ubah Pilkada oleh Rakyat

Junimart enggan mengomentari kemungkinan pembahasan evaluasi itu dapat disetujui atau tidak disetujui. Menurutnya, pelaksanaan pilkada tetap berpegang pada aturan yang ada.

"Kita taat asas dan taat berpegang pada aturan yang belum diubah," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku ragu dan tak yakin, apabila pilkada berubah format menjadi tidak langsung dapat menghilangkan praktik-praktik culas tersebut.

Baca Juga:

Dapat Undangan Puan Sekolah Partai di Jakarta, Gibran: Persiapan Pilkada 2024

"Itu relatif dan tidak menjadi jaminan untuk tidak transaksional. Semua kembali kepada politik demokrasi yang bersih. Perlu dilakukan kajian akademik yang detail," kata dia.

Diketahui Watimpres dan pimpinan MPR memunculkan wacana untuk mengubah pilkada dari langsung menjadi tidak langsung. Pengubahan sistem dinilai penting untuk mencegah politik berbiaya tinggi yang berdampak pada masifnya korupsi yang melibatkan kepala daerah. (Pon)

Baca Juga:

Pemprov Banten Naikkan Dana Cadangan Pilkada Jadi Rp 600 Miliar

#Junimart Girsang #UU Pilkada #Komisi II DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Komisi II sebut usulan Cak Imin sah untuk dikaji dan bisa dimasukkan dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Indonesia
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan program strategis Presiden Prabowo saat ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
Indonesia
Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
Jakarta lebih mudah diakses oleh para tamu undangan, termasuk pejabat negara, mantan presiden, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
Indonesia
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Ketua DKPP mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Indonesia
Martin Tumbelaka: Jangan Sampai Ada Kasus Sambo Jilid 2 di Kematian Brigadir Nurhadi
Dua anggota Propam Polda NTB menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir M Nurhadi
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Juni 2025
Martin Tumbelaka: Jangan Sampai Ada Kasus Sambo Jilid 2 di Kematian Brigadir Nurhadi
Bagikan