Jadi Calon Menteri Prabowo, Berapa Harta Kekayaan Waketum PAN Yandri Susanto?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 Oktober 2024
Jadi Calon Menteri Prabowo, Berapa Harta Kekayaan Waketum PAN Yandri Susanto?

Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto. (Antara/Dokumentasi Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengaku diminta oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membantunya di pemerintahan yang akan datang. Hal itu disampaikan Yandri usai menyambangi kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Senin (14/10).

Yandri menyatakan kesiapannya menjadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Saat berdiskusi dengan Prabowo, ia mengaku berdiskusi mengenai desa. Namun, mantan Wakil Ketua MPR RI ini tak menyampaikan apakah ia akan menjadi Menteri Desa di era kepemimpinan Prabowo.Berapa harta kekayaan Yandri?

Baca juga:

Yandri Susanto, Berawal dari PAN Menuju Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, yang dilihat MerahPutih.com, Selasa (15/10), Yandri terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 32 Mei 2024. Dalam LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, orang dekat Ketum PAN Zulkifli Hasan ini tercatat memiliki harta Rp 20 miliar.

Harta politikus kelahiran Bengkulu Selatan itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki 28 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Serang, Jakarta Barat, dan Tangerang Selatan, dengan nilai total mencapai Rp 18 miliar.

Baca juga:

Respons Puan Soal Kader PDIP Belum Dipanggil Prabowo

Sedangkan untuk harta bergerak, ia memiliki tiga unit mobil yang terdiri dari Daihatsu Xenia, Toyota Camry, dan Toyota Alphard.

Jumlah harta bergerak milik Yandri senilai Rp 593 juta. Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 48 juta dan kas dan setara kas Rp 2 miliar. Sehingga jika ditotal harta kekayaannya mencapai Rp 20.760.411.788. (Pon)

#Yandri Susanto #PAN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
PAN menegaskan tindakan yang dilakukan Fikri Thobari merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan nilai serta prinsip partai.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Minta Maaf Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Bukan Cerminan Partai
Indonesia
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari Struktur Partai Imbas OTT KPK
PAN menghormati proses hukum terkait OTT Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang sedang berjalan di KPK
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Maret 2026
PAN Copot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari Struktur Partai Imbas OTT KPK
Indonesia
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Sekjen PSI Raja Juli Antoni menilai wacana yang digagas PAN sebagai bagian dari dinamika politik yang wajar.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
PAN Usung Zulhas Cawapres 2029 Prabowo, Sekjen PSI Ingatkan Penentunya Bos Kita
Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Indonesia
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengkritik Pemprov DKI karena memangkas subsidi pangan murah Rp 300 miliar dan menolak rencana utang Rp 2,2 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
Indonesia
Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
Diharapkan, Purbaya mampu memanfaatkan momentum dukungan publik untuk memperkuat kepercayaan masyarakat melalui kebijakan ekonomi yang konkret.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
Bagikan