Wacana Pembentukan Densus Tipikor, Begini Tanggapan KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 12 Oktober 2017
Wacana Pembentukan Densus Tipikor, Begini Tanggapan KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik penegak hukum lain yang memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Hal itu menyikapi rencana Polri yang akan membentuk Detansemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

"‎Sebenarnya, ketika dilakukan penguatan atau revitalisasi di Polri atau di Kejaksaan dalam tangani korupsi, bagi kami itu perlu dilihat dari sudut pandang positif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Febri percaya bila KPK, Kepolisian dan Kejaksaan dapat bersinergi untuk memerangi korupsi yang semakin akut di negeri ini.

"Semakin banyak institusinya, itu semakin positif sepanjang kerjasama dan komitmen bersamanya tetap kuat," ucap Febri.

KPK, sambung Febri, tak kawhatir bila keberadaan Densus ‎Tipikor menimbulkan tumpang tindih dalam pemberantasan korupsi. Sebab, sudah ada kewenangan di setiap instansi yang mengatur hal itu.

Menurut Febri, pihaknya mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Begitupun dalam Undang-Undang Kepolisian dan Kejaksaan.

"‎Jadi kalau KPK terlebih dahulu menangani kasus-kasus korupsi, maka Kepolisian dan Kejaksaan menghentikan penanganan perkaranya. Sebaliknya, kalau yang nangani duluan Kepolisian dan Kejaksaan, KPK tidak bisa menangani itu dan hanya lakukan koordinasi," ungkapnya.

‎"Jadi dalam koridor itu saya kira jika kita lakukan sehingga tidak ada tumpang tindih kedepan. Kami percaya Kapolri, Jaksa Agung dan KPK bisa bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Diketahui, saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian mengatakan pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun untuk pembentukan Densus Tipikor.

"Total semua lebih kurang Rp 2,6 triliun. Rencananya untuk dipakai belanja pegawai sebesar Rp 786 miliar dan operasional sebesar Rp 359 miliar serta yang paling besar untuk belanja modal yang mencapai Rp 1,55 triliun," ujar Tito di depan Komisi III, Kamis (12/10). (Pon)

Baca juga berita terkait pembentukan Densus Tipikor dalam artikel berikut: Mabes Polri Masih Terus 'Godok' Densus Tipikor

#KPK #Polri #Kejaksaan Negeri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Saat proses pencarian berlangsung, Reno mengalami kondisi lemas mendadak dan kemudian tumbang di lokasi.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Indonesia
Pasukan Khusus Polri Diterbangkan ke Lokasi Bencana Alam Sumatra, Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
Secara total, 497 personel diberangkatkan, terdiri dari 300 Brimob, 100 Sabhara, 26 operator K9 bersama 7 ekor anjing pelacak, 27 personel DVI, 20 tim trauma healing, 15 personel Inafis (mereka disebar ke Sumut, Sumbar, dan Aceh).
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
 Pasukan Khusus Polri Diterbangkan ke Lokasi Bencana Alam Sumatra, Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Indonesia
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Tarik anggota Polri dari jabatan politis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Polri Andalkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban Hilang Bencana Alam di Sumut, Sebut Punya Insting dan Deteksi Sangat Akurat
Pengerahan K9 ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pencarian di area-area yang sulit ditembus tim SAR konvensional.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Polri Andalkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban Hilang Bencana Alam di Sumut, Sebut Punya Insting dan Deteksi Sangat Akurat
Bagikan