Wacana Pembentukan Densus Tipikor, Begini Tanggapan KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 12 Oktober 2017
Wacana Pembentukan Densus Tipikor, Begini Tanggapan KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik penegak hukum lain yang memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Hal itu menyikapi rencana Polri yang akan membentuk Detansemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

"‎Sebenarnya, ketika dilakukan penguatan atau revitalisasi di Polri atau di Kejaksaan dalam tangani korupsi, bagi kami itu perlu dilihat dari sudut pandang positif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Febri percaya bila KPK, Kepolisian dan Kejaksaan dapat bersinergi untuk memerangi korupsi yang semakin akut di negeri ini.

"Semakin banyak institusinya, itu semakin positif sepanjang kerjasama dan komitmen bersamanya tetap kuat," ucap Febri.

KPK, sambung Febri, tak kawhatir bila keberadaan Densus ‎Tipikor menimbulkan tumpang tindih dalam pemberantasan korupsi. Sebab, sudah ada kewenangan di setiap instansi yang mengatur hal itu.

Menurut Febri, pihaknya mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Begitupun dalam Undang-Undang Kepolisian dan Kejaksaan.

"‎Jadi kalau KPK terlebih dahulu menangani kasus-kasus korupsi, maka Kepolisian dan Kejaksaan menghentikan penanganan perkaranya. Sebaliknya, kalau yang nangani duluan Kepolisian dan Kejaksaan, KPK tidak bisa menangani itu dan hanya lakukan koordinasi," ungkapnya.

‎"Jadi dalam koridor itu saya kira jika kita lakukan sehingga tidak ada tumpang tindih kedepan. Kami percaya Kapolri, Jaksa Agung dan KPK bisa bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Diketahui, saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian mengatakan pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun untuk pembentukan Densus Tipikor.

"Total semua lebih kurang Rp 2,6 triliun. Rencananya untuk dipakai belanja pegawai sebesar Rp 786 miliar dan operasional sebesar Rp 359 miliar serta yang paling besar untuk belanja modal yang mencapai Rp 1,55 triliun," ujar Tito di depan Komisi III, Kamis (12/10). (Pon)

Baca juga berita terkait pembentukan Densus Tipikor dalam artikel berikut: Mabes Polri Masih Terus 'Godok' Densus Tipikor

#KPK #Polri #Kejaksaan Negeri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan