Wacana Pembentukan Densus Tipikor, Begini Tanggapan KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 12 Oktober 2017
Wacana Pembentukan Densus Tipikor, Begini Tanggapan KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik penegak hukum lain yang memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Hal itu menyikapi rencana Polri yang akan membentuk Detansemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

"‎Sebenarnya, ketika dilakukan penguatan atau revitalisasi di Polri atau di Kejaksaan dalam tangani korupsi, bagi kami itu perlu dilihat dari sudut pandang positif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Febri percaya bila KPK, Kepolisian dan Kejaksaan dapat bersinergi untuk memerangi korupsi yang semakin akut di negeri ini.

"Semakin banyak institusinya, itu semakin positif sepanjang kerjasama dan komitmen bersamanya tetap kuat," ucap Febri.

KPK, sambung Febri, tak kawhatir bila keberadaan Densus ‎Tipikor menimbulkan tumpang tindih dalam pemberantasan korupsi. Sebab, sudah ada kewenangan di setiap instansi yang mengatur hal itu.

Menurut Febri, pihaknya mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Begitupun dalam Undang-Undang Kepolisian dan Kejaksaan.

"‎Jadi kalau KPK terlebih dahulu menangani kasus-kasus korupsi, maka Kepolisian dan Kejaksaan menghentikan penanganan perkaranya. Sebaliknya, kalau yang nangani duluan Kepolisian dan Kejaksaan, KPK tidak bisa menangani itu dan hanya lakukan koordinasi," ungkapnya.

‎"Jadi dalam koridor itu saya kira jika kita lakukan sehingga tidak ada tumpang tindih kedepan. Kami percaya Kapolri, Jaksa Agung dan KPK bisa bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Diketahui, saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian mengatakan pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun untuk pembentukan Densus Tipikor.

"Total semua lebih kurang Rp 2,6 triliun. Rencananya untuk dipakai belanja pegawai sebesar Rp 786 miliar dan operasional sebesar Rp 359 miliar serta yang paling besar untuk belanja modal yang mencapai Rp 1,55 triliun," ujar Tito di depan Komisi III, Kamis (12/10). (Pon)

Baca juga berita terkait pembentukan Densus Tipikor dalam artikel berikut: Mabes Polri Masih Terus 'Godok' Densus Tipikor

#KPK #Polri #Kejaksaan Negeri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 47 menit lalu
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan ahli terkait dengan laporan terhadap Pandji Pragiwaksono.
Dwi Astarini - 2 jam, 22 menit lalu
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Personel gabungan dari Brimob, Direktorat Lalu Lintas, dan Polair memastikan keselamatan masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta menjamin aktivitas publik tetap berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Bagikan