Wacana Pembentukan Densus Tipikor, Begini Tanggapan KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik penegak hukum lain yang memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Hal itu menyikapi rencana Polri yang akan membentuk Detansemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
"Sebenarnya, ketika dilakukan penguatan atau revitalisasi di Polri atau di Kejaksaan dalam tangani korupsi, bagi kami itu perlu dilihat dari sudut pandang positif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10).
Febri percaya bila KPK, Kepolisian dan Kejaksaan dapat bersinergi untuk memerangi korupsi yang semakin akut di negeri ini.
"Semakin banyak institusinya, itu semakin positif sepanjang kerjasama dan komitmen bersamanya tetap kuat," ucap Febri.
KPK, sambung Febri, tak kawhatir bila keberadaan Densus Tipikor menimbulkan tumpang tindih dalam pemberantasan korupsi. Sebab, sudah ada kewenangan di setiap instansi yang mengatur hal itu.
Menurut Febri, pihaknya mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Begitupun dalam Undang-Undang Kepolisian dan Kejaksaan.
"Jadi kalau KPK terlebih dahulu menangani kasus-kasus korupsi, maka Kepolisian dan Kejaksaan menghentikan penanganan perkaranya. Sebaliknya, kalau yang nangani duluan Kepolisian dan Kejaksaan, KPK tidak bisa menangani itu dan hanya lakukan koordinasi," ungkapnya.
"Jadi dalam koridor itu saya kira jika kita lakukan sehingga tidak ada tumpang tindih kedepan. Kami percaya Kapolri, Jaksa Agung dan KPK bisa bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Diketahui, saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian mengatakan pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun untuk pembentukan Densus Tipikor.
"Total semua lebih kurang Rp 2,6 triliun. Rencananya untuk dipakai belanja pegawai sebesar Rp 786 miliar dan operasional sebesar Rp 359 miliar serta yang paling besar untuk belanja modal yang mencapai Rp 1,55 triliun," ujar Tito di depan Komisi III, Kamis (12/10). (Pon)
Baca juga berita terkait pembentukan Densus Tipikor dalam artikel berikut: Mabes Polri Masih Terus 'Godok' Densus Tipikor
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Gugur saat Bertugas, Anjing K-9 Polda Riau Mati dalam Pencarian Korban Bencana Alam di Agam, Sumbar
Pasukan Khusus Polri Diterbangkan ke Lokasi Bencana Alam Sumatra, Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Polri Andalkan Anjing Pelacak untuk Cari Korban Hilang Bencana Alam di Sumut, Sebut Punya Insting dan Deteksi Sangat Akurat