Mabes Polri Masih Terus 'Godok' Densus Tipikor
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (kanan) bersama Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di gedung KPK, Jakarta.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.Com - Mabes Polri masih melakukan kajian terkait rencana pembentukan Detasemen Khusus Anti Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
"Masih dalam proses. strukturnya, pendanaannya, apa kebutuhannya, sarana dan fasilitasnya. Kemudian tata cara kerjanya," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto di kantor Bareskrim, Gedung Kementrian Kelautan dan Perikanan, Selasa (8/8).
Selain itu, tengah dibahas pula mengenai dasar hukum Densus Tipikor. Dengan dasar hukum yang kuat, diharapkan angka kejahatan khususnya tindak pidana korupsi bisa ditekan. Densus Tipikor nantinya akan bersinergi dengan KPK.
"Ada KPK, ada Densus Antikorupsi. Mungkin akan lebih menekan tindak pidana korupsi," kata Komjen Pol Ari Dono.
Komjen Ari Dono berharap, pada akhir tahun ini Densus Tipikor sudah dapat terbentuk dan menjalankan tugas dan fungsinya.
Sementara, Ari Dono Sukmanto mengaku, nantinya Densus Tipikor direncanakan akan dipimpin oleh seorang Inspektur Jenderal layaknya Densus 88 Antiteror.
"Iya. Sperti itu lah," kata Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.(Ayp)
Bagikan
Berita Terkait
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK