MerahPutih.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyinggung wacana mendatangkan dokter asing. Gagasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Budi menggunakan analogi pemain naturalisasi yang hadir di Timnas sepak bola Indonesia sehingga penampilannya menjadi lebih baik. Ia menegaskan yang terjadi di Timnas Indonesia juga bisa diterapkan dalam urusan tenaga kesehatan di Tanah Air.
Budi menekankan ini merupakan langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah kesehatan di Indonesia.
"Itu untuk menjawab isu fundamental bahwa kita harus meningkatkan kualitas tenaga kesehatan kita," kata Budi dalam acara Forum Komunikasi Nasional Tenaga Kesehatan dikutip di Jakarta, Rabu (22/5).
Baca juga:
Kemenkes Sebut AI dan Big Data Modal Penting Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Budi menyebut bahwa ibarat tim sepakbola nasional yang dilatih orang asing, hal tersebut membuat kualitas pemain semakin baik, karena pelatihnya punya kompetensi.
"Jadi bapak ibu, nanti kalau ada dokter asing masuk, kalau ada dirut rumah sakit bule masuk, nah tolong dilihat itu bukan sebagai akan menghabiskan, menutup lapangan pekerjaan. Itu untuk menjawab isu ketiga yang fundamental bahwa kita harus meningkatkan kualitas," ujar Menkes.
Dia mengatakan terdapat masalah dalam penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan di Indonesia yaitu jumlah, distribusi, serta kualitas.
Dia mencontohkan, rasio profesi dokter umum di Indonesia saat ini baru 0,47 dari 1.000 penduduk.
Baca juga:
Indonesia Alami Ketimpangan Dokter Spesialis Masih Jawa Sentris
Budi menilai, bahwa di negara-negara yang hampir miskin atau upper middle income country, jumlah dokter per populasi adalah satu banding seribu. Dengan demikian, ujarnya, rasio dokter di Indonesia perlu naik 0,5 persen untuk memenuhi angka tersebut.
Apabila populasi sebesar 280 juta, ujarnya, maka dibutuhkan 140 ribu dokter lagi dan jika setahun lulusan fakultas kedokteran adalah 12 ribu, maka butuh 10 tahun untuk mencapai rasio itu.
Baca juga:
Selain itu, Menkes menyebutkan bahwa sekitar 500 puskesmas di Indonesia tidak ada dokternya. Dia juga menyebut kenyataan bahwa seorang dokter dapat bekerja di tiga tempat sekaligus menunjukkan bahwa tenaga kesehatan masih kurang.
Menurut dia, Indonesia masih kekurangan sekitar 29 ribu dokter spesialis. Selain kekurangan tersebut, distribusi juga sulit, karena semua terpusat di Pulau Jawa.
Sekedar informasi, dalam Undang-Undang Nomor 17 / 2023 tentang kesehatan, diatur kemungkinan dokter asing bekerja di Indonesia. Di antaranya harus lolos uji kompetensi dan mengikuti adaptasi di fakultas kesehatan masyarakat. (knu)