Viral Warga Kena Tilang di Jalan Persawahan, Kapolres Sukoharjo Minta Maaf

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 Juni 2022
Viral Warga Kena Tilang di Jalan Persawahan, Kapolres Sukoharjo Minta Maaf

Warga terkena E-TLE Mobile mendatangi Polres Sukoharjo untuk membayar tilang, Kamis (23/6). (MP/Humas Polres Sukoharjo)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Media sosial (medsos) dibikin heboh dengan adanya penilangan seorang pengendara sepeda motor di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pada foto electronic traffic law enforcement (E-TLE) di medsos memperlihatkan seorang pengendara motor tanpa helm dengan latar belakang persawahan terkena tilang polisi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membenarkan adanya kejadian itu. Ia pun meminta maaf kepada publik, jika penilangan yang terjadi justru membuat ketidaknyamanan di dunia maya.

Baca Juga:

9 Hari Operasi Patuh Jaya, 21 Ribu Lebih Pengendara Ditindak

"Saya minta maaf. Jika yang bersangkutan tertangkap melakukan pelanggaran melalui E-TLE Mobile, bukan dari E-TLE yang biasanya terpasang di ruas jalur protokol," kata Wahyu, Kamis (23/6).

Wahyu menegaskan, ada anggota yang diberi aplikasi khusus di telepon gengamnya untuk memantau pelanggaran sambil berpatroli. Hal itu dinamakan E-TLE Mobile. Dengan ini, masyarakat harus tahu agar tertib berlalu lintas.

"Warga yang ditilang itu sudah menemui petugas Satlantas Polres Sukoharjo, untuk mengakui pelanggaran yang telah dilakukannya dan membayar denda tilang melalui sistem BRIVA (BRI virtual account) yang telah ditentukan," papar dia.

Menurutnya tingginya data fatalitas akibat kecelakaan di Sukoharjo, menjadi alasan penindakan pelanggaran lalu lintas perlu ditingkatkan. Selain itu, lanjut dia, tidak ada undang-undang yang mengatur bahwa pengendara bermotor boleh tidak menggunakan helm di ruas jalan tertentu.

"Pasal 291 ayat 2 (UU Lalu Lintas) merupakan aturan yang merujuk pada kedisiplinan setiap pengendara motor dalam menggunakan alat keselamatan saat berkendara," kata dia.

Baca Juga:

Polisi Tilang 472 Pelanggar di 13 Titik Ganjil Genap Baru DKI

Penumpang yang melanggar aturan ini, lanjut dia, tentu saja bisa kena tilang bahkan ditindak pidana sesuai pasal yang berlaku. Hal tersebut sudah tertuang dalam UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebut bagi pengendara yang tidak sesuai aturan alias melanggar bisa kena denda hingga kurungan.

"Setiap pengemudi yang membiarkan penumpangnya yang tidak memakai helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000," papar Wahyu.

Wahyu menambahkan jika di Sukoharjo meskipun wilayahnya persawahan, tingkat kecelakaannya cukup tinggi. Di mana sepanjang tahun 2021 ada 21 kejadian kecelakaan dengan enam orang dilaporkan meninggal dunia. Sementara untuk tahun 2022, sejauh ini sudah ada 10 kejadian dengan tiga orang dilaporkan meninggal dunia.

"Ini yang harus diperhatikan warga Sukoharjo agar tertib berlalu lintas. Jangan hanya tertib berlalu lintas di jalan raya saja," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Polisi di Semarang Tilang Pengendara Yang Pakai Sandal

#E-Tilang #Pelanggaran Lalu Lintas
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2025 Rampung, Belasan Ribu Kendaraan Ditilang, Mayoritas Pemotor Tanpa Helm
Operasi Keselamatan Jaya 2025 telah rampung, di mana Polda Metro Jaya mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas selama 14 hari operasi dilakukan.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Februari 2025
Operasi Keselamatan Jaya 2025 Rampung, Belasan Ribu Kendaraan Ditilang, Mayoritas Pemotor Tanpa Helm
Indonesia
10 Pelanggaran Lalu Lintas Target Sasaran Notifikasi Tilang Elektronik
Notifikasi tilang elektronik melalui pesan yang dikirim secara digital kepada para pelanggar itu sudah mulai berlaku secara resmi sejak Senin (20/1) kemarin lusa,
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Januari 2025
10 Pelanggaran Lalu Lintas Target Sasaran Notifikasi Tilang Elektronik
Indonesia
Kejar Mobil, Pengendara Motor Bonceng Tiga Nekat Masuk tol Jakarta-Cikampek
Pengemudi motor berkendara secara zig-zag dari lajur lambat ke lajur cepat jalan tol Jakarta - Cikampek.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Januari 2025
Kejar Mobil, Pengendara Motor Bonceng Tiga Nekat Masuk tol Jakarta-Cikampek
Indonesia
Terobos Perlintasan Kereta Api, Pengendara Bisa Ditilang Polisi
Menerobos perlintasan kereta api kini akan ditilang oleh polisi. Apalagi, masih banyak pengendara yang menerobos palang tertutup.
Soffi Amira - Rabu, 18 September 2024
Terobos Perlintasan Kereta Api, Pengendara Bisa Ditilang Polisi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Tengah viral di media sosial pengendara yang ditilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.
Frengky Aruan - Minggu, 15 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Indonesia
5 Lokasi SIM Keliling DKI Buka Sampai Jam 2 Siang Hari Ini
Warga Ibu Kota DKI Jakarta kini tidak perlu pusing jika ingin memperpanjang SIM jelang akhir pekan, khususnya selepas jam solat Jumat, alias di atas pukul 12.00 WIB..
Wisnu Cipto - Jumat, 13 September 2024
5 Lokasi SIM Keliling DKI Buka Sampai Jam 2 Siang Hari Ini
Indonesia
Tercatat, 647 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Sepeda Listrik
Konsumen harus diingatkan sepeda listrik tak boleh dioperasikan di jalan raya umum.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juli 2024
Tercatat, 647 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Sepeda Listrik
Indonesia
25.827 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya, Berikut Rincian Pelanggarannya
Ribuan pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya yang berlangsung selama sepekan.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juli 2024
25.827 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya, Berikut Rincian Pelanggarannya
Indonesia
Polres Jaksel Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya
Polres Jaksel menindak ratusan pelanggar lalu lintas di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024.
Soffi Amira - Selasa, 16 Juli 2024
Polres Jaksel Tindak Ratusan Pelanggar Lalu Lintas di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya
Indonesia
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
10 juta pengendara kena tilang dalam sebulan. Presidum ITW, Edison Siahaan, meminta agar kepolisian tak hanya fokus ke penindakan saja.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juli 2024
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
Bagikan