Polisi Tilang 472 Pelanggar di 13 Titik Ganjil Genap Baru DKI
Sejumlah polisi memberhentikan pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (6/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah memberlakukan penindakan terhadap para pelanggar aturan ganjil genap di 13 ruas jalan baru di Jakarta. Selama sembilan hari sejak berlaku, tercatat ada ratusan pengendara diberikan sanksi ditilang.
"Total (pengendara yang ditindak) 472 pelanggar," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/6).
Baca Juga
Jamal mengatakan, data tersebut diambil dari 13 titik zona ganjil genap baru hingga 22 Juni 2022. Dari ratusan tilang itu, penindakan secara manual lebih banyak dibanding tilang menggunakan kamera e-TLE.
"Penindakan e-TLE ada 28 dan tilang manual 444 (penindakan)," terang Jamal yang mendapat promosi menjadi Kapolres Kendal ini.
Jamal mengungkapkan, sebanyak 13 titik baru gage di Jakarta telah diterapkan sejak 6 Juni lalu. Namun, dalam sepekan penerapan, polisi belum menerapkan sanksi tilang.
Menurut Jamal, penindakan tilang baru diterapkan sejak Senin (13/6). Dia menyebut kebijakan itu akan terus dilakukan di total 26 titik ganjil genap di Jakarta.
"Bagi ruas jalan yang belum memiliki e-TLE, penindakan gage dilakukan dengan tilang konvensional/manual," tutur dia.
Baca Juga
Mulai Hari Ini, Tilang Diberlakukan di 26 Ruas Jalan Ganjil Genap
Berikut ini adalah lokasi 26 ruas ganjil genap dilaksanakan:
Daftar 13 titik baru ganjil genap Jakarta
- Jl Pintu Besar Selatan
- Jl Gajah Mada
- Jl Hayam Wuruk
- Jl Majapahit
- Jl Medan Merdeka Barat
- Jl Suryopranoto
- Jl Balikpapan
- Jl Kyai Caringin
- Jl Pramuka
- Jl Salemba Raya sisi Barat
- Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
- Jl Kramat Raya
- Jl Stasiun Senen
Daftar 13 titik lama ganjil genap Jakarta
- Jl MH Thamrin
- Jl Jenderal Sudirman
- Jl Sisingamangaraja
- Jl Panglima Polim
- Jl Fatmawati-TB Simatupang
- Jl Tomang Raya
- Jl S Parman
- Jl Gatot Subroto
- Jl MT Haryono
- Jl HR Rasuna Said
- Jl DI Panjaitan
- Jl Ahmad Yani
- Jl Gunung Sahari. (Knu)
Baca Juga
Dua Hari Uji Coba, Hampir Seribu Kendaraan Langgar Aturan Ganjil Genap di Lokasi Baru
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi