Dua Hari Uji Coba, Hampir Seribu Kendaraan Langgar Aturan Ganjil Genap di Lokasi Baru
Ganjil genap Jakarta. (Foto:Antara)
Merahputih.com - Penerapan uji coba ganjil genap (gage) di lokasi baru, telah berjalan selama dua hari, sejak dimulai pada Senin, 6 Juni 2022. Selama dua hari berjalan, masih banyak warga yang sengaja melanggar aturan tersebut.
"Hasil penindakan dengan teguran simpatik atau himbauan. jumlahnya 908 pelanggar," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam dalam keterangannya, Rabu (8/6).
Baca Juga:
Perluasan Ganjil Genap Jakarta, Ratusan Kendaraan Terjaring Melanggar
Menurut Jamal, 908 pelanggar itu dengan rincian pada Senin, (6/2) terdapat 524 pelanggar. Sedangkan pada tanggal (7/2) itu ada 384 pengendara yang terkena sanksi teguran.
Polda Metro Jaya telah memperluas titik ganjil genap di wilayah DKI Jakarta. Semula, penerapan gage yang berlaku di 13 titik diperluas menjadi 26 kawasan.
Perluasan titik penerapan ganjil genap ini mengikuti Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Bagi pelanggar sistem ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang yang mengacu pada pasal 287 Undang-Undang (UU) 12/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa denda maksimal Rp 500 ribu.
Berikut 13 titik ganjil genap Jakarta yang lama:
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Rasuna Said
- Jalan Fatmawati
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Sisingamaraja
- Jalan MT Haryono
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan S. Parman
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Ahmad Yani
Berikut 13 titik ganjil genap Jakarta yang baru:
- Jl Pintu Besar Selatan
- Jl Gajah Mada
- Jl Hayam Wuruk
- Jl Majapahit
- Jl Medan merdeka Barat
- Jl Suryopranoto
- Jl Balikpapan
- Jl Kyai Caringin
- Jl Pramuka
- Jl Salemba Raya sisi Barat
- Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
- Jl Kramat Raya
- Jl Stasiun Senen. (Knu)
Baca Juga:
Belasan Titik Baru Ganjil Genap di Jakarta, Polisi Tak Langsung Lakukan Penilangan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka