Belasan Titik Baru Ganjil Genap di Jakarta, Polisi Tak Langsung Lakukan Penilangan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 06 Juni 2022
Belasan Titik Baru Ganjil Genap di Jakarta, Polisi Tak Langsung Lakukan Penilangan

Ilustrasi - Suasana arus lalu lintas di simpang Semanggi diamati dari kawasan Plaza Semanggi, Jakarta, Sabtu (21/5/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mulai Senin (6/6), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar uji coba 13 kawasan ganjil genap baru. Uji coba dilakukan selama sepekan ke depan.

"Uji coba dalam arti, ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut maka tidak langsung diberikan tindakan dengan tilang, tapi kami laksanakan dengan peneguran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo beberapa waktu lalu.

Sambodo mengungkapkan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menempatkan personel di 13 kawasan tersebut untuk memberhentikan pelanggar dan memberikan teguran tanpa tilang.

Baca Juga:

Ingat! Ganjil Genap di Jakarta Mulai 6 Juni Berlaku di 26 Ruas Jalan

Setelah 13 Juni, Polda Metro baru melaksanakan penindakan terhadap pelanggar.

Operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pengaktifan kembali ganjil genap karena kepadatan volume kendaraan di lokasi tersebut.

Dengan penerapan ganjil genap diharapkan lalu lintas di ruas jalan tersebut akan terurai.

Berikut adalah kawasan ganjil genap yang telah berlaku:

Jl MH Thamrin, Jl Jenderal Sudirman, Jl Sisingamangaraja, Jl Panglima Polim, Jl Fatmawati-TB Simatupang, Jl Tomang Raya, Jl S Parman, Jl Gatot Subroto, Jl MT Haryono, Jl HR Rasuna Said, Jl DI Panjaitan, Jl Ahmad Yani, Jl Gunung Sahari

Berikut adalah 13 kawasan ganjil genap baru yang akan berlaku mulai 6 Juni 2022:

Jl Pintu Besar Selatan, Jl Gajah Mada, Jl Hayam Wuruk, Jl Majapahit, Jl Medan merdeka Barat, Jl Suryopranoto, Jl Balikpapan, Jl Kyai Caringin, Jl Pramuka, Jl Salemba Raya sisi Barat, Jl Salemba Raya sisi Timur, Simpang Paseban-Simpang Diponegoro, Jl Kramat Raya, Jl Stasiun Senen.

Sementara itu, TransJakarta mulai menyesuaikan sejumlah jadwal layanan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.

“Penyesuaian yang dilakukan, berupa mengaktifkan kembali atau mereaktivasi rute, menyesuaikan waktu operasional hingga mengubah titik pemberhentian akhir pada beberapa layanan,” terang Kadiv Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta Anang Rizkani Noor, dalam keterangan resminya, Minggu (5/6).

Anang Kembali menuturkan, hal ini dilakukan agar penyesuaian layanan dapat mempermudah masyarakat yang terdampak kebijakan ganjil genap dalam bermobilitas ke tempat tujuan dengan aman, nyaman, dan tepat waktu.

Berikut penyesuaian layanan TransJakarta mulai 6 Juni 2022:

Rute Reaktivasi

1. Rute Depok-BKN (D11) Melayani setiap hari kerja mulai pukul 05.00-10.00 WIB dan 15.00-21.00 WIB dengan tarif reguler Rp 3.500.

2. Cinere-Kuningan (D31) Mengalami perubahan rute menjadi melaui Tol Depok-Antasari. Rute ini melayani setiap hari kerja dengan tarif Rp 20 ribu.

- Jam operasonional dari Cinere: Keberangkatan awal pukul 05.50 WIB dan pukul 06.40 WIB untuk keberangkatan terakhir.

- Jam operasional dari Kuningan: Keberangkatan awal pukul 16.45 WIB dan pukul 17.30 WIB untuk keberangkatan terakhir.

3. Bekasi Timur-Semanggi (B21). Ini merupakan perpendekan dari rute Bekasi Timur-Grogol. Melayani setiap hari kerja mulai pukul 05.00-22.00 WIB dengan tarif Rp 3.500.

Penyesuaian Waktu Operasional

1. Kampung Melayu-Tanah Abang (5F) beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

2. Ragunan-Halimun (Koridor 6) Beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

3. Ragunan-Monas via Kuningan (6A) Beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

4. Ragunan-Monas via Semanggi (6B) Beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

Perubahan Titik Pemberhentian Akhir

1. Senen-Bundaran Senayan (1P) Titik pemberhentian akhir menjadi Senen-Blok M via Jalan Pattimura.

2. Kampung Rambutan-Pancoran (7D) Titik perhentian menjadi Kampung Rambutan-Halte Pancoran Tugu.
(Knu)

Baca Juga:

Ganjil Genap di Jakarta Jadi 25 Ruas Jalan Dinilai Kebijakan Keliru

#Ganjil Genap #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Bagikan