Belasan Titik Baru Ganjil Genap di Jakarta, Polisi Tak Langsung Lakukan Penilangan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 06 Juni 2022
Belasan Titik Baru Ganjil Genap di Jakarta, Polisi Tak Langsung Lakukan Penilangan

Ilustrasi - Suasana arus lalu lintas di simpang Semanggi diamati dari kawasan Plaza Semanggi, Jakarta, Sabtu (21/5/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mulai Senin (6/6), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar uji coba 13 kawasan ganjil genap baru. Uji coba dilakukan selama sepekan ke depan.

"Uji coba dalam arti, ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut maka tidak langsung diberikan tindakan dengan tilang, tapi kami laksanakan dengan peneguran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo beberapa waktu lalu.

Sambodo mengungkapkan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menempatkan personel di 13 kawasan tersebut untuk memberhentikan pelanggar dan memberikan teguran tanpa tilang.

Baca Juga:

Ingat! Ganjil Genap di Jakarta Mulai 6 Juni Berlaku di 26 Ruas Jalan

Setelah 13 Juni, Polda Metro baru melaksanakan penindakan terhadap pelanggar.

Operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pengaktifan kembali ganjil genap karena kepadatan volume kendaraan di lokasi tersebut.

Dengan penerapan ganjil genap diharapkan lalu lintas di ruas jalan tersebut akan terurai.

Berikut adalah kawasan ganjil genap yang telah berlaku:

Jl MH Thamrin, Jl Jenderal Sudirman, Jl Sisingamangaraja, Jl Panglima Polim, Jl Fatmawati-TB Simatupang, Jl Tomang Raya, Jl S Parman, Jl Gatot Subroto, Jl MT Haryono, Jl HR Rasuna Said, Jl DI Panjaitan, Jl Ahmad Yani, Jl Gunung Sahari

Berikut adalah 13 kawasan ganjil genap baru yang akan berlaku mulai 6 Juni 2022:

Jl Pintu Besar Selatan, Jl Gajah Mada, Jl Hayam Wuruk, Jl Majapahit, Jl Medan merdeka Barat, Jl Suryopranoto, Jl Balikpapan, Jl Kyai Caringin, Jl Pramuka, Jl Salemba Raya sisi Barat, Jl Salemba Raya sisi Timur, Simpang Paseban-Simpang Diponegoro, Jl Kramat Raya, Jl Stasiun Senen.

Sementara itu, TransJakarta mulai menyesuaikan sejumlah jadwal layanan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.

“Penyesuaian yang dilakukan, berupa mengaktifkan kembali atau mereaktivasi rute, menyesuaikan waktu operasional hingga mengubah titik pemberhentian akhir pada beberapa layanan,” terang Kadiv Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta Anang Rizkani Noor, dalam keterangan resminya, Minggu (5/6).

Anang Kembali menuturkan, hal ini dilakukan agar penyesuaian layanan dapat mempermudah masyarakat yang terdampak kebijakan ganjil genap dalam bermobilitas ke tempat tujuan dengan aman, nyaman, dan tepat waktu.

Berikut penyesuaian layanan TransJakarta mulai 6 Juni 2022:

Rute Reaktivasi

1. Rute Depok-BKN (D11) Melayani setiap hari kerja mulai pukul 05.00-10.00 WIB dan 15.00-21.00 WIB dengan tarif reguler Rp 3.500.

2. Cinere-Kuningan (D31) Mengalami perubahan rute menjadi melaui Tol Depok-Antasari. Rute ini melayani setiap hari kerja dengan tarif Rp 20 ribu.

- Jam operasonional dari Cinere: Keberangkatan awal pukul 05.50 WIB dan pukul 06.40 WIB untuk keberangkatan terakhir.

- Jam operasional dari Kuningan: Keberangkatan awal pukul 16.45 WIB dan pukul 17.30 WIB untuk keberangkatan terakhir.

3. Bekasi Timur-Semanggi (B21). Ini merupakan perpendekan dari rute Bekasi Timur-Grogol. Melayani setiap hari kerja mulai pukul 05.00-22.00 WIB dengan tarif Rp 3.500.

Penyesuaian Waktu Operasional

1. Kampung Melayu-Tanah Abang (5F) beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

2. Ragunan-Halimun (Koridor 6) Beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

3. Ragunan-Monas via Kuningan (6A) Beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

4. Ragunan-Monas via Semanggi (6B) Beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

Perubahan Titik Pemberhentian Akhir

1. Senen-Bundaran Senayan (1P) Titik pemberhentian akhir menjadi Senen-Blok M via Jalan Pattimura.

2. Kampung Rambutan-Pancoran (7D) Titik perhentian menjadi Kampung Rambutan-Halte Pancoran Tugu.
(Knu)

Baca Juga:

Ganjil Genap di Jakarta Jadi 25 Ruas Jalan Dinilai Kebijakan Keliru

#Ganjil Genap #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 1 menit lalu
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Indonesia
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Pengambilan sidik jari lebih mudah dilakukan pada permukaan padat dan tidak berpori
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polisi ungkap motif cemburu sebagai pemicu aksi tragis ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Indonesia
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Polda Metro menepis pernyataan awal kepolisian yang menyebutkan pelaku meninggal bunuh diri di sel tahanan, tetapi di ruang konseling Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Bagikan