Belasan Titik Baru Ganjil Genap di Jakarta, Polisi Tak Langsung Lakukan Penilangan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 06 Juni 2022
Belasan Titik Baru Ganjil Genap di Jakarta, Polisi Tak Langsung Lakukan Penilangan

Ilustrasi - Suasana arus lalu lintas di simpang Semanggi diamati dari kawasan Plaza Semanggi, Jakarta, Sabtu (21/5/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mulai Senin (6/6), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggelar uji coba 13 kawasan ganjil genap baru. Uji coba dilakukan selama sepekan ke depan.

"Uji coba dalam arti, ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut maka tidak langsung diberikan tindakan dengan tilang, tapi kami laksanakan dengan peneguran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo beberapa waktu lalu.

Sambodo mengungkapkan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menempatkan personel di 13 kawasan tersebut untuk memberhentikan pelanggar dan memberikan teguran tanpa tilang.

Baca Juga:

Ingat! Ganjil Genap di Jakarta Mulai 6 Juni Berlaku di 26 Ruas Jalan

Setelah 13 Juni, Polda Metro baru melaksanakan penindakan terhadap pelanggar.

Operasional ganjil genap akan dimulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat. Sedangkan Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pengaktifan kembali ganjil genap karena kepadatan volume kendaraan di lokasi tersebut.

Dengan penerapan ganjil genap diharapkan lalu lintas di ruas jalan tersebut akan terurai.

Berikut adalah kawasan ganjil genap yang telah berlaku:

Jl MH Thamrin, Jl Jenderal Sudirman, Jl Sisingamangaraja, Jl Panglima Polim, Jl Fatmawati-TB Simatupang, Jl Tomang Raya, Jl S Parman, Jl Gatot Subroto, Jl MT Haryono, Jl HR Rasuna Said, Jl DI Panjaitan, Jl Ahmad Yani, Jl Gunung Sahari

Berikut adalah 13 kawasan ganjil genap baru yang akan berlaku mulai 6 Juni 2022:

Jl Pintu Besar Selatan, Jl Gajah Mada, Jl Hayam Wuruk, Jl Majapahit, Jl Medan merdeka Barat, Jl Suryopranoto, Jl Balikpapan, Jl Kyai Caringin, Jl Pramuka, Jl Salemba Raya sisi Barat, Jl Salemba Raya sisi Timur, Simpang Paseban-Simpang Diponegoro, Jl Kramat Raya, Jl Stasiun Senen.

Sementara itu, TransJakarta mulai menyesuaikan sejumlah jadwal layanan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses bagi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.

“Penyesuaian yang dilakukan, berupa mengaktifkan kembali atau mereaktivasi rute, menyesuaikan waktu operasional hingga mengubah titik pemberhentian akhir pada beberapa layanan,” terang Kadiv Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta Anang Rizkani Noor, dalam keterangan resminya, Minggu (5/6).

Anang Kembali menuturkan, hal ini dilakukan agar penyesuaian layanan dapat mempermudah masyarakat yang terdampak kebijakan ganjil genap dalam bermobilitas ke tempat tujuan dengan aman, nyaman, dan tepat waktu.

Berikut penyesuaian layanan TransJakarta mulai 6 Juni 2022:

Rute Reaktivasi

1. Rute Depok-BKN (D11) Melayani setiap hari kerja mulai pukul 05.00-10.00 WIB dan 15.00-21.00 WIB dengan tarif reguler Rp 3.500.

2. Cinere-Kuningan (D31) Mengalami perubahan rute menjadi melaui Tol Depok-Antasari. Rute ini melayani setiap hari kerja dengan tarif Rp 20 ribu.

- Jam operasonional dari Cinere: Keberangkatan awal pukul 05.50 WIB dan pukul 06.40 WIB untuk keberangkatan terakhir.

- Jam operasional dari Kuningan: Keberangkatan awal pukul 16.45 WIB dan pukul 17.30 WIB untuk keberangkatan terakhir.

3. Bekasi Timur-Semanggi (B21). Ini merupakan perpendekan dari rute Bekasi Timur-Grogol. Melayani setiap hari kerja mulai pukul 05.00-22.00 WIB dengan tarif Rp 3.500.

Penyesuaian Waktu Operasional

1. Kampung Melayu-Tanah Abang (5F) beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

2. Ragunan-Halimun (Koridor 6) Beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

3. Ragunan-Monas via Kuningan (6A) Beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

4. Ragunan-Monas via Semanggi (6B) Beroperasi setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

Perubahan Titik Pemberhentian Akhir

1. Senen-Bundaran Senayan (1P) Titik pemberhentian akhir menjadi Senen-Blok M via Jalan Pattimura.

2. Kampung Rambutan-Pancoran (7D) Titik perhentian menjadi Kampung Rambutan-Halte Pancoran Tugu.
(Knu)

Baca Juga:

Ganjil Genap di Jakarta Jadi 25 Ruas Jalan Dinilai Kebijakan Keliru

#Ganjil Genap #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan