Perluasan Ganjil Genap Jakarta, Ratusan Kendaraan Terjaring Melanggar

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Juni 2022
Perluasan Ganjil Genap Jakarta, Ratusan Kendaraan Terjaring Melanggar

Polisi mensosialisasikan aturan penerapan sistem ganjil-genap kepada pengendara di Jalan Farmawati, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penerapan aturan ganjil genap di 26 ruas jalan Jakarta mulai diberlakukan sejak Senin (6/6).

Pada hari pertama pemberlakuannya, ada ratusan pelanggar yang terkena sanksi teguran dari petugas.

"Totalnya sebanyak 218 teguran ganjil-genap di 12 kawasan baru," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan pers, Selasa (7/6).

Baca Juga:

Belasan Titik Baru Ganjil Genap di Jakarta, Polisi Tak Langsung Lakukan Penilangan

Sambodo merinci, kendaraan pelanggar di wilayah Jakarta Barat sebanyak 122 pelanggar.

Sedangkan untuk area Jakarta Pusat ada 51 pelanggar, dan 41 pelanggar di wilayah Jakarta Timur.

Lalu, Sat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan teguran kepada 4 pengendara yang melanggar.

"Untuk wilayah lain dan satuan kerja yang lain seperti Jakarta Selatan, Sat Gakkum, Sat Panwal, dan PJR tidak ada yang ditegur oleh mereka," jelas lulusan AKPOL 1994 ini.

Menurut Sambodo, para pelanggar yang terjaring petugas beralasan belum mendapat sosialisasi terkait perluasan ganjil genap di DKI Jakarta.

Padahal, pihak kepolisian mengaku telah melakukan sosialisasi perluasan ganjil-genap dari awalnya 13 titik.

"Kalau alasannya mereka banyak yang belum tahu, atau mengaku belum tahu," tutup Sambodo.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menyebut, uji coba perluasan ganjil genap ini akan difokuskan pada 12 titik baru. Ke-12 titik tersebut termasuk dua ruas Jalan Salemba Raya, sehingga menjadi 13 ruas.

Menurut dia, kepolisian juga akan mengevaluasi perluasan ganjil genap tersebut setelah tiga bulan ke depan.

"Ini untuk menjawab keraguan masyarakat apakah peluasan gage ini mengurangi kemacetan atau malah menimbulkan kemacetan di tempat lain," ungkap Jamal.

Jamal menambahkan, selama uji coba polisi tidak akan memberlakukan sanksi tilang hingga 12 Juni 2022.

Setelahnya, kepolisian baru akan melakukan penindakan berupa sanksi tilang dan denda, baik melalui kamera tilang elektronik (ETLE) atau tilang manual oleh petugas di lapangan.

Baca Juga:

Ingat! Ganjil Genap di Jakarta Mulai 6 Juni Berlaku di 26 Ruas Jalan

Untuk lokasi jalan yang menerapkan ganjil genap pada 6 Juni 2022, sebagai berikut:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

23. Jalan Salemba Raya untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

24. Jalan Kramat Raya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari. (*)

Baca Juga:

Ganjil Genap di Jakarta Jadi 25 Ruas Jalan Dinilai Kebijakan Keliru

#Polda Metro Jaya #Ganjil Genap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Bagikan