Melanggar Ganjil Genap, Puluhan Pengendara Ditilang


Sejumlah polisi memberhentikan pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (6/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penindakan kendaraan yang melanggar perluasan ganjil genap di 13 titik baru jalanan Jakarta sejak Senin (13/6).
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam mengatakan, jam operasional ganjil-genap dimulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.
Baca Juga
Mulai Hari Ini, Tilang Diberlakukan di 26 Ruas Jalan Ganjil Genap
"Pada pagi hari, kami menindak 35 pelanggar ganjil genap. Selanjutnya untuk sore hari itu sekira 38 SIM kami sita dan 3 lainnya adalah STNK," kata Jamal Alam di Jakarta, Selasa (14/6)
Tilang akan dilakukan dengan dua cara yaitu secara elektronik atau dengan kamera E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement) dan secara manual.
13 titik ganjil genap Jakarta 2022 yang belum dipasang E-TLE masih akan dilakukan tilang secara manual oleh polisi.
Ganjil genap Jakarta berlaku pada Senin-Jumat. Sementara setiap Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional ditiadakan.
Baca Juga
Dua Hari Uji Coba, Hampir Seribu Kendaraan Langgar Aturan Ganjil Genap di Lokasi Baru
Berikut ini jadwalnya:
Pagi: 06.00-10.00 WIB
Sore: 16.00-21.00 WIB
13 Titik Baru Ganjil Genap Jakarta Terbaru
1. Jl Pintu Besar Selatan (manual)
2. Jl Gajah Mada (manual)
3. Jl Hayam Wuruk (E-TLE)
4. Jl Majapahit (manual)
5. Jl Medan merdeka Barat (E-TLE)
6. Jl Suryopranoto (manual)
7. Jl Balikpapan (manual)
8. Jl Kyai Caringin (manual)
9. Jl Pramuka (manual)
10. Jl Salemba Raya sisi Barat (manual)
11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro (manual)
12. Jl Kramat Raya (manual)
13. Jl Stasiun Senen (E-TLE)
13 Titik Lama Ganjil Genap Jakarta 2022
1. Jl MH Thamrin (E-TLE)
2. Jl Jenderal Sudirman (E-TLE)
3. Jl Sisingamangaraja (E-TLE)
4. Jl Panglima Polim (E-TLE)
5. Jl Fatmawati-TB Simatupang (manual)
6. Jl Tomang Raya (manual)
7. Jl S Parman (E-TLE)
8. Jl Gatot Subroto (E-TLE)
9. Jl MT Haryono (manual)
10. Jl HR Rasuna Said (E-TLE)
11. Jl DI Panjaitan (E-TLE)
12. Jl Ahmad Yani (manual)
13. Jl Gunung Sahari (E-TLE). (Knu)
Baca Juga
Perluasan Ganjil Genap Jakarta, Ratusan Kendaraan Terjaring Melanggar
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet

Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi

Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak

Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin

Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati

Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap

Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
