Melanggar Ganjil Genap, Puluhan Pengendara Ditilang

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Juni 2022
Melanggar Ganjil Genap, Puluhan Pengendara Ditilang

Sejumlah polisi memberhentikan pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (6/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penindakan kendaraan yang melanggar perluasan ganjil genap di 13 titik baru jalanan Jakarta sejak Senin (13/6).

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam mengatakan, jam operasional ganjil-genap dimulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.

Baca Juga

Mulai Hari Ini, Tilang Diberlakukan di 26 Ruas Jalan Ganjil Genap

"Pada pagi hari, kami menindak 35 pelanggar ganjil genap. Selanjutnya untuk sore hari itu sekira 38 SIM kami sita dan 3 lainnya adalah STNK," kata Jamal Alam di Jakarta, Selasa (14/6)

Tilang akan dilakukan dengan dua cara yaitu secara elektronik atau dengan kamera E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement) dan secara manual.

13 titik ganjil genap Jakarta 2022 yang belum dipasang E-TLE masih akan dilakukan tilang secara manual oleh polisi.

Ganjil genap Jakarta berlaku pada Senin-Jumat. Sementara setiap Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional ditiadakan.

Baca Juga

Dua Hari Uji Coba, Hampir Seribu Kendaraan Langgar Aturan Ganjil Genap di Lokasi Baru

Berikut ini jadwalnya:

Pagi: 06.00-10.00 WIB

Sore: 16.00-21.00 WIB


13 Titik Baru Ganjil Genap Jakarta Terbaru


1. Jl Pintu Besar Selatan (manual)

2. Jl Gajah Mada (manual)

3. Jl Hayam Wuruk (E-TLE)

4. Jl Majapahit (manual)

5. Jl Medan merdeka Barat (E-TLE)

6. Jl Suryopranoto (manual)

7. Jl Balikpapan (manual)

8. Jl Kyai Caringin (manual)

9. Jl Pramuka (manual)

10. Jl Salemba Raya sisi Barat (manual)

11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro (manual)

12. Jl Kramat Raya (manual)

13. Jl Stasiun Senen (E-TLE)


13 Titik Lama Ganjil Genap Jakarta 2022


1. Jl MH Thamrin (E-TLE)

2. Jl Jenderal Sudirman (E-TLE)

3. Jl Sisingamangaraja (E-TLE)

4. Jl Panglima Polim (E-TLE)

5. Jl Fatmawati-TB Simatupang (manual)

6. Jl Tomang Raya (manual)

7. Jl S Parman (E-TLE)

8. Jl Gatot Subroto (E-TLE)

9. Jl MT Haryono (manual)

10. Jl HR Rasuna Said (E-TLE)

11. Jl DI Panjaitan (E-TLE)

12. Jl Ahmad Yani (manual)

13. Jl Gunung Sahari (E-TLE). (Knu)

Baca Juga

Perluasan Ganjil Genap Jakarta, Ratusan Kendaraan Terjaring Melanggar

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap. Simak jadwal lengkapnya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Sistem ganjil genap di Jakarta pada 16-17 Februari 2026 ditiadakan. Kebijakan ini berkaitan dengan Imlek 2026 dan cuti bersama.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Dishub DKI Jakarta juga telah mengumumkan perihal tersebut melalui media sosial akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur  Isra Miraj Nabi Muhammad
Bagikan