Melanggar Ganjil Genap, Puluhan Pengendara Ditilang

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Juni 2022
Melanggar Ganjil Genap, Puluhan Pengendara Ditilang

Sejumlah polisi memberhentikan pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (6/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penindakan kendaraan yang melanggar perluasan ganjil genap di 13 titik baru jalanan Jakarta sejak Senin (13/6).

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam mengatakan, jam operasional ganjil-genap dimulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.

Baca Juga

Mulai Hari Ini, Tilang Diberlakukan di 26 Ruas Jalan Ganjil Genap

"Pada pagi hari, kami menindak 35 pelanggar ganjil genap. Selanjutnya untuk sore hari itu sekira 38 SIM kami sita dan 3 lainnya adalah STNK," kata Jamal Alam di Jakarta, Selasa (14/6)

Tilang akan dilakukan dengan dua cara yaitu secara elektronik atau dengan kamera E-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement) dan secara manual.

13 titik ganjil genap Jakarta 2022 yang belum dipasang E-TLE masih akan dilakukan tilang secara manual oleh polisi.

Ganjil genap Jakarta berlaku pada Senin-Jumat. Sementara setiap Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional ditiadakan.

Baca Juga

Dua Hari Uji Coba, Hampir Seribu Kendaraan Langgar Aturan Ganjil Genap di Lokasi Baru

Berikut ini jadwalnya:

Pagi: 06.00-10.00 WIB

Sore: 16.00-21.00 WIB


13 Titik Baru Ganjil Genap Jakarta Terbaru


1. Jl Pintu Besar Selatan (manual)

2. Jl Gajah Mada (manual)

3. Jl Hayam Wuruk (E-TLE)

4. Jl Majapahit (manual)

5. Jl Medan merdeka Barat (E-TLE)

6. Jl Suryopranoto (manual)

7. Jl Balikpapan (manual)

8. Jl Kyai Caringin (manual)

9. Jl Pramuka (manual)

10. Jl Salemba Raya sisi Barat (manual)

11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro (manual)

12. Jl Kramat Raya (manual)

13. Jl Stasiun Senen (E-TLE)


13 Titik Lama Ganjil Genap Jakarta 2022


1. Jl MH Thamrin (E-TLE)

2. Jl Jenderal Sudirman (E-TLE)

3. Jl Sisingamangaraja (E-TLE)

4. Jl Panglima Polim (E-TLE)

5. Jl Fatmawati-TB Simatupang (manual)

6. Jl Tomang Raya (manual)

7. Jl S Parman (E-TLE)

8. Jl Gatot Subroto (E-TLE)

9. Jl MT Haryono (manual)

10. Jl HR Rasuna Said (E-TLE)

11. Jl DI Panjaitan (E-TLE)

12. Jl Ahmad Yani (manual)

13. Jl Gunung Sahari (E-TLE). (Knu)

Baca Juga

Perluasan Ganjil Genap Jakarta, Ratusan Kendaraan Terjaring Melanggar

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menolak rencana sistem ganjil-genap di Jalan TB Simatupang. Hal itu dinilai bukan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Peniadaan ganjil genap pada 29-30 Mei sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Terdapat 26 ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Waisak 2025
Bagikan