Viral ART Dianiaya Majikan di Pulogadung, Polisi Banyumas Lakukan Penulusuran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Maret 2025
Viral ART Dianiaya Majikan di Pulogadung, Polisi Banyumas Lakukan Penulusuran

Tangkapan layar akun Instagram milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (@ahmadsahroni88), Jumat (21/3/2025), yang mengunggah video perempuan ART asal Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikan di Jakarta. ANTARA/Sumarwoto

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Video tentang kasus dugaan penganiayaan seorang ART asal Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, menjadi viral setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggahnya ke akun Instagram @ahmadsahroni88 pada hari Jumat (21/3).

Dalam unggahan tersebut, Ahmad Sahroni menuliskan "ini si kecil tinggal di banyumas jawa tengah tepatnya desa tanggeran rt 03/rw 03 kec somagede,. Dugaan Majikan tinggal di Pulogadung Jakarta timur. Tolong sangat perhatian bapak polisi untuk jemput bola hal tersebut" yang ditandai dengan akun Instagram milik Kapolda Metro Jaya dan Humas Polda Jateng.

Sementara dalam video berdurasi 2 menit 46 detik itu, narator menjelaskan bahwa korban telah bekerja sebagai ART di Jakarta selama 2 bulan. Narator juga menjelaskan kondisi korban yang mengalami lebam di area mata dan bibir, telinga hampir patah, kedua tangan bengkak, gigi patah, dan luka di bagian kepala.

Selain itu, narator dalam video tersebut mengatakan bahwa korban pulang sendiri ke rumahnya dengan menggunakan ojek.

Baca juga:

Dilaporkan ke Polisi, Selebgram Chandrika Chika Diduga Terlibat Penganiayaan Mahasiswi

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyelidiki video viral mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Desa Tanggeran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Jakarta.

"Dari video yang viral di Instagram, kami melakukan pengecekan apakah betul adanya informasi itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas Komisaris Polisi Andriansyah Rithas Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (21/3).

Ia mengatakan dalam pengecekan yang dilakukan di Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas menemukan adanya perempuan dengan kondisi seperti dalam video viral tersebut.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya melakukan klarifikasi awal terhadap korban berinisial S (25) tersebut serta membawanya ke RSUD Banyumas untuk menjalani pengobatan.

Klarifikasi awal tersebut dilakukan untuk mengetahui pekerjaan korban dan kejadian penganiayaan itu seperti yang dinarasikan dalam video atau karena sebab lain.

"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk memastikan keberadaan TKP (tempat kejadian perkara)," katanya. (*)

#Penganiayaan #Asisten Rumah Tangga #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Bagikan