Viral ART Dianiaya Majikan di Pulogadung, Polisi Banyumas Lakukan Penulusuran
Tangkapan layar akun Instagram milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (@ahmadsahroni88), Jumat (21/3/2025), yang mengunggah video perempuan ART asal Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikan di Jakarta. ANTARA/Sumarwoto
MerahPutih.com - Video tentang kasus dugaan penganiayaan seorang ART asal Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, menjadi viral setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggahnya ke akun Instagram @ahmadsahroni88 pada hari Jumat (21/3).
Dalam unggahan tersebut, Ahmad Sahroni menuliskan "ini si kecil tinggal di banyumas jawa tengah tepatnya desa tanggeran rt 03/rw 03 kec somagede,. Dugaan Majikan tinggal di Pulogadung Jakarta timur. Tolong sangat perhatian bapak polisi untuk jemput bola hal tersebut" yang ditandai dengan akun Instagram milik Kapolda Metro Jaya dan Humas Polda Jateng.
Sementara dalam video berdurasi 2 menit 46 detik itu, narator menjelaskan bahwa korban telah bekerja sebagai ART di Jakarta selama 2 bulan. Narator juga menjelaskan kondisi korban yang mengalami lebam di area mata dan bibir, telinga hampir patah, kedua tangan bengkak, gigi patah, dan luka di bagian kepala.
Selain itu, narator dalam video tersebut mengatakan bahwa korban pulang sendiri ke rumahnya dengan menggunakan ojek.
Baca juga:
Dilaporkan ke Polisi, Selebgram Chandrika Chika Diduga Terlibat Penganiayaan Mahasiswi
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyelidiki video viral mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Desa Tanggeran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Jakarta.
"Dari video yang viral di Instagram, kami melakukan pengecekan apakah betul adanya informasi itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas Komisaris Polisi Andriansyah Rithas Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (21/3).
Ia mengatakan dalam pengecekan yang dilakukan di Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas menemukan adanya perempuan dengan kondisi seperti dalam video viral tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya melakukan klarifikasi awal terhadap korban berinisial S (25) tersebut serta membawanya ke RSUD Banyumas untuk menjalani pengobatan.
Klarifikasi awal tersebut dilakukan untuk mengetahui pekerjaan korban dan kejadian penganiayaan itu seperti yang dinarasikan dalam video atau karena sebab lain.
"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk memastikan keberadaan TKP (tempat kejadian perkara)," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api