Viral ART Dianiaya Majikan di Pulogadung, Polisi Banyumas Lakukan Penulusuran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Maret 2025
Viral ART Dianiaya Majikan di Pulogadung, Polisi Banyumas Lakukan Penulusuran

Tangkapan layar akun Instagram milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (@ahmadsahroni88), Jumat (21/3/2025), yang mengunggah video perempuan ART asal Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikan di Jakarta. ANTARA/Sumarwoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Video tentang kasus dugaan penganiayaan seorang ART asal Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, menjadi viral setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggahnya ke akun Instagram @ahmadsahroni88 pada hari Jumat (21/3).

Dalam unggahan tersebut, Ahmad Sahroni menuliskan "ini si kecil tinggal di banyumas jawa tengah tepatnya desa tanggeran rt 03/rw 03 kec somagede,. Dugaan Majikan tinggal di Pulogadung Jakarta timur. Tolong sangat perhatian bapak polisi untuk jemput bola hal tersebut" yang ditandai dengan akun Instagram milik Kapolda Metro Jaya dan Humas Polda Jateng.

Sementara dalam video berdurasi 2 menit 46 detik itu, narator menjelaskan bahwa korban telah bekerja sebagai ART di Jakarta selama 2 bulan. Narator juga menjelaskan kondisi korban yang mengalami lebam di area mata dan bibir, telinga hampir patah, kedua tangan bengkak, gigi patah, dan luka di bagian kepala.

Selain itu, narator dalam video tersebut mengatakan bahwa korban pulang sendiri ke rumahnya dengan menggunakan ojek.

Baca juga:

Dilaporkan ke Polisi, Selebgram Chandrika Chika Diduga Terlibat Penganiayaan Mahasiswi

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyelidiki video viral mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Desa Tanggeran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Jakarta.

"Dari video yang viral di Instagram, kami melakukan pengecekan apakah betul adanya informasi itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas Komisaris Polisi Andriansyah Rithas Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (21/3).

Ia mengatakan dalam pengecekan yang dilakukan di Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas menemukan adanya perempuan dengan kondisi seperti dalam video viral tersebut.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya melakukan klarifikasi awal terhadap korban berinisial S (25) tersebut serta membawanya ke RSUD Banyumas untuk menjalani pengobatan.

Klarifikasi awal tersebut dilakukan untuk mengetahui pekerjaan korban dan kejadian penganiayaan itu seperti yang dinarasikan dalam video atau karena sebab lain.

"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk memastikan keberadaan TKP (tempat kejadian perkara)," katanya. (*)

#Penganiayaan #Asisten Rumah Tangga #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Sigit menjelaskan, temuan tersebut bermula dari aktivitas anak-anak dalam kelompok komunitas yang tumbuh dari hobi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Indonesia
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Polri telah membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk mengkaji cepat implikasi putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian
Indonesia
DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu
Pasal 30 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, menyatakan usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
 DPR Segera Bahas RUU Polri, Usia Pensiun Jadi Salah Satu Isu
Indonesia
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Komisi Reformasi Kepolisian gelar RDP dan buka kanal WhatsApp untuk tampung aspirasi publik. Jimly bahas isu ijazah palsu hingga keluhan penahanan demonstran.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Komisi Reformasi Kepolisian Gelar RDP, Serap Aspirasi dan Buka Kanal Aduan Publik Lewat WhatsApp
Indonesia
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Mabes Polri mengklaim setiap anggota yang mengemban tugas di instansi lain tidak lagi memegang jabatan di internal Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Mabes Polri Ungkap Anggota yang Ditempatkan di Luar Instansi tak Terima Gaji Dobel
Indonesia
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Pakar hukum menilai, bahwa polisi aktif yang menduduki jabatan sipil tak wajib mundur.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Pasca Putusan MK, Pakar Hukum Sebut Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil tak Wajib Mundur
Indonesia
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Ketika mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan, kedua polisi tersebut langsung menuju sumber suara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
Wakapolri Beberkan Masalah Serius di Tubuh Polri, Mayoritas di Tingkat Wilayah
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkap masih banyak rapor merah Polri, mayoritas di tingkat wilayah. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan hingga 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Wakapolri Beberkan Masalah Serius di Tubuh Polri, Mayoritas di Tingkat Wilayah
Indonesia
Menteri Hukum Punya Tafsir Soal Putusan MK, Polisi Terlanjur Menjabat di Lembaga Sipil Tak Perlu Mundur
Nanti tim Reformasi Polri akan membahas kementerian dan instasi mana saja yang boleh diduduki oleh anggota kepolisian
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Menteri Hukum Punya Tafsir Soal Putusan MK, Polisi Terlanjur Menjabat di Lembaga Sipil Tak Perlu Mundur
Bagikan