Viral ART Dianiaya Majikan di Pulogadung, Polisi Banyumas Lakukan Penulusuran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Maret 2025
Viral ART Dianiaya Majikan di Pulogadung, Polisi Banyumas Lakukan Penulusuran

Tangkapan layar akun Instagram milik Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (@ahmadsahroni88), Jumat (21/3/2025), yang mengunggah video perempuan ART asal Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikan di Jakarta. ANTARA/Sumarwoto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Video tentang kasus dugaan penganiayaan seorang ART asal Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, menjadi viral setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggahnya ke akun Instagram @ahmadsahroni88 pada hari Jumat (21/3).

Dalam unggahan tersebut, Ahmad Sahroni menuliskan "ini si kecil tinggal di banyumas jawa tengah tepatnya desa tanggeran rt 03/rw 03 kec somagede,. Dugaan Majikan tinggal di Pulogadung Jakarta timur. Tolong sangat perhatian bapak polisi untuk jemput bola hal tersebut" yang ditandai dengan akun Instagram milik Kapolda Metro Jaya dan Humas Polda Jateng.

Sementara dalam video berdurasi 2 menit 46 detik itu, narator menjelaskan bahwa korban telah bekerja sebagai ART di Jakarta selama 2 bulan. Narator juga menjelaskan kondisi korban yang mengalami lebam di area mata dan bibir, telinga hampir patah, kedua tangan bengkak, gigi patah, dan luka di bagian kepala.

Selain itu, narator dalam video tersebut mengatakan bahwa korban pulang sendiri ke rumahnya dengan menggunakan ojek.

Baca juga:

Dilaporkan ke Polisi, Selebgram Chandrika Chika Diduga Terlibat Penganiayaan Mahasiswi

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyelidiki video viral mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Desa Tanggeran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Jakarta.

"Dari video yang viral di Instagram, kami melakukan pengecekan apakah betul adanya informasi itu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas Komisaris Polisi Andriansyah Rithas Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (21/3).

Ia mengatakan dalam pengecekan yang dilakukan di Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas menemukan adanya perempuan dengan kondisi seperti dalam video viral tersebut.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya melakukan klarifikasi awal terhadap korban berinisial S (25) tersebut serta membawanya ke RSUD Banyumas untuk menjalani pengobatan.

Klarifikasi awal tersebut dilakukan untuk mengetahui pekerjaan korban dan kejadian penganiayaan itu seperti yang dinarasikan dalam video atau karena sebab lain.

"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk memastikan keberadaan TKP (tempat kejadian perkara)," katanya. (*)

#Penganiayaan #Asisten Rumah Tangga #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Indonesia
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api
Polresta Surakarta tidak mengeluarkan izin sama sekali untuk kegiatan kembang api terorganisir di malam tahun baru.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api
Bagikan