Viral Aksi Disebut Balas Dendam Kelompok Preman Pecahkan Kaca Kontainer

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 15 Juni 2021
Viral Aksi Disebut Balas Dendam Kelompok Preman Pecahkan Kaca Kontainer

Ilustrasi. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sebuah video viral di media sosial yang menyebut adanya aksi balas dendam yang dilakukan oleh sejumlah preman dengan cara memecahkan kaca-kaca truk kontainer. Aksi itu diduga terkait sejumlah preman yang diamankan aparat kepolisian beberapa waktu lalu di Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, kejadian yang terjadi di wilayah hukumnya itu tidaklah benar seperti yang beredar di media sosial.

"Itu sebenarnya bukan preman, itu adalah perselisihan antara pengemudi. Satunya pengemudi kontainer, satunya pengemudi angkot. Nah secara tidak sengaja pengemudi kontainer ini nyipratin air ke pengemudi angkot, begitu ceritanya," kata Guruh saat dihubungi wartawan, Selasa (15/6).

Baca Juga:

Polisi Gelar Operasi Yustisi dan Antisipasi Preman di Jakarta Pusat

Kejadian ini disebut Guruh terjadi pada Jumat (11/6) lalu, di daerah Pasar Bebek, Cilincing, Jakarta Utara.

"Makanya viral dihubung-hubungkan seolah-olah bahwa terjadi preman balas dendam dan sebagainya. Kejadiannya tidak seperti itu, sudah kita tangani," sebutnya.

Arsip - Sejumlah preman yang diamankan pada Operasi Cipta Kondisi di Kawasan Tanjung Priok diperlihatkan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/9). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ed/mes/aa.
Arsip - Sejumlah preman yang diamankan pada Operasi Cipta Kondisi di Kawasan Tanjung Priok diperlihatkan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/9). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ed/mes/aa.

Ia pun menegaskan, kejadian tersebut tidak ada kaitannya dengan penangkapan terhadap sejumlah preman pada beberapa waktu yang lalu.

Hingga kini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap empat orang yang diduga melakukan pemecahan kaca kontainer.

"Masih kita kejar, nanti kalau misalnya ada informasi pasti kami rilis," sambungnya.

Baca Juga:

Polisi Semarang Amankan 281 Terduga Premanisme

Ia memastikan, jika pihaknya sudah menambah personel untuk melakukan patroli di wilayah hukumnya. Hal ini agar tak ada lagi aksi kejahatan di Jakarta Utara.

"Anggota kami sedang bekerja, yang jelas kami juga sudah kita tambah tim patroli. Kemudian juga kita tambah pada titik-titik rawan macet dan sebagainya kita tambahin anggota," tutupnya. (Knu)

Baca Juga:

Beratas Preman, Polisi Diminta Memililah dan Jangan Asal Tangkap

#Preman #Polres Jakarta Utara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk dan Dijarah Massa, Polres Metro Jakarta Utara Mulai Lakukan Penyelidikan Intensif
Sejumlah barang dibawa massa saat aksi penjarahan berlangsung
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk dan Dijarah Massa, Polres Metro Jakarta Utara Mulai Lakukan Penyelidikan Intensif
Indonesia
Pemberantasan Premanisme di Jabodetabek: Ribuan Spanduk Dicopot dan Ratusan Posko Ormas Dirobohkan
Meski Operasi Berantas Jaya berakhir, penindakan terhadap pelaku premanisme dan kejahatan jalanan tetap dilanjutkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Pemberantasan Premanisme di Jabodetabek: Ribuan Spanduk Dicopot dan Ratusan Posko Ormas Dirobohkan
Indonesia
3.399 Preman Terjaring Operasi Berantas Jaya, 56 di Antaranya Merupakan Anggota Ormas
Operasi Berantas Jaya digelar selama dua pekan sejak 9-23 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
3.399 Preman Terjaring Operasi Berantas Jaya, 56 di Antaranya Merupakan Anggota Ormas
Indonesia
Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan
Hasil ungkap kasus sebanyak 1.863 kasus dengan tersangka 2.307 orang, tersebut terdiri dari ungkap kasus target operasi (TO)160 kasus dengan 159 tersangka dan non TO sebanyak 259 kasus dengan 342 tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Polda Jatim Tangkap 2.307 Tersangka Kasus Aksi Premanisme, Mayoritas Lakukan Penganiayaan
Indonesia
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
Indonesia
Puluhan Preman Termasuk Mengaku dari GRIB dan FBR Ditangkap karena ‘Peras’ Pedagang Berkedok Uang Keamanan sampai Jutaan Rupiah
Preman mencetak karcis mandiri dan melakukan pungli ke pedagang kaki lima tanpa mengakui asal organisasi.
Frengky Aruan - Rabu, 14 Mei 2025
Puluhan Preman Termasuk Mengaku dari GRIB dan FBR Ditangkap karena ‘Peras’ Pedagang Berkedok Uang Keamanan sampai Jutaan Rupiah
Indonesia
Politikus PKB Apresiasi Polisi Mulai Tangkap Preman, Dibiarkan Bisa Jadi Kejahatan Lebih Kompleks
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Politikus PKB Apresiasi Polisi Mulai Tangkap Preman, Dibiarkan Bisa Jadi Kejahatan Lebih Kompleks
Indonesia
Gubernur Bali Perintahkan Satpol PP Sikat Preman Bekedok Ormas, Aneh-Aneh Tindak Tegas!
Fokus pemerintah Bali terhadap isu premanisme berkedok ormas adalah bagaimana agar semuanya mengacu pada regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 10 Mei 2025
Gubernur Bali Perintahkan Satpol PP Sikat Preman Bekedok Ormas, Aneh-Aneh Tindak Tegas!
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Mereka telah menebar teror, menimbulkan keresahan, membuat kekacauan, dan merusak tatanan sosial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Mei 2025
Komisi II DPR Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Indonesia
Komisi III DPR Minta Satgas Antipremanisme Gerak Cepat
Tindakan mereka tidak bisa dibiarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Mei 2025
Komisi III DPR Minta Satgas Antipremanisme Gerak Cepat
Bagikan