Veteran AS Divonis 55 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Berlatar Islamofobia
Ilustrasi penembakan (ANTARA/Shutterstock)
MerahPutih.com - Seorang veteran militer Amerika Serikat (AS) Dustin Passarelli menjalani persidangan tiga hari di Negara Bagian Indiana, Midwest dalam kasus pembunuhan terhadap Mustafa Ayoubi (32).
Passarelli divonis 55 tahun penjara atas pembunuhan terhadap seorang pengungsi Afghanistan tersebut. Sebelumnya Passarelli meneriakkan hinaan islamofobia kepada korban.
Dustin Passarelli terbukti bersalah atas pembunuhan terhadap Mustafa Ayoubi, dengan waktu tambahan lantaran penggunaan senjata api.
Baca Juga:
Pencarian Kapal Selam Tur Titanic, Suara-Suara Tak Dikenal Terdeteksi
Ayoubi tidak bersenjata saat terjadi pembunuhan di Kota Indianapolis pada Februari 2019. Autopsi menunjukkan bahwa Ayoubi ditembak delapan kali, dengan tujuh tembakan di bagian belakang.
Menyusul percekcokan "di jalan" antar keduanya, Passarrelli membuntuti Ayoubi keluar jalan menuju kompleks apartemen migran dan membuat pernyataan Islamofobia, seperti "Pulang ke negara kalian", sebelum melepaskan tembakan, menurut saksi mata.
Dalam pledoinya, Passarrelli mencoba mengklaim bahwa gangguan stres pascatraumatik (PTSD) terkait dinas militer menjadi penyebab penembakan tersebut.
Baca Juga:
AS Minta Tiongkok Tekan Korut agar Mau Berdialog
Passarelli tidak menghadapi tuduhan kejahatan kebencian, namun pembunuhan tersebut terjadi bersamaan ketika para anggota dewan Indiana memperdebatkan RUU kejahatan kebencian yang baru, yang memungkinkan vonis lebih lama untuk kejahatan bermotif "bias".
"Keluarga Ayoubi dan seluruh komunitas Muslim Hoosier Indiana terkena imbas aksi tersebut dan membenci terdakwa yang dihadirkan pada hari itu," kata Jaksa Ryan Mears kepada media setempat, seperti dikutip Antara.
"Kami tidak dapat memberantas kebencian hanya dengan satu langkah saja, namun kantor kejaksaan akan terus meminta tanggung jawab individu jika mereka melakukan perbuatan dengan penuh kebencian terhadap anggota komunitas kami," katanya.
Usai pembacaan vonis, saudara perempuan korban Zahra Ayoubi menulis di Twitter: "Di dunia yang tercabik oleh prasangka dan ketakutan, Dia berdiri tegak, esensinya jelas. Jiwa yang begitu bersinar, dipatahkan kebencian, di tengah malam. Dia lebih dari sekadar korban, dia adalah nyala api, Dia berdiri dan mempermalukan kebencian. Keadilan ditegakkan!". (*)
Baca Juga:
AS Klaim Tiongkok Sepakat Redakan Ketegangan
Bagikan
Berita Terkait
Ketegangan Dengan AS Meningkat, Iran Klaim Kendalikan Penuh Selat Hormuz
MPR RI Khawatir Aliansi Perdamaian Bentukan Trump Disabotase Israel untuk Rusak Palestina
AS Mengancam dengan Kapal Induk, Iran tak Mau Kalah Peringatkan Aksi Balasan jika 'Negeri Paman Sam' Menyerang
Kapal Induk AS USS Abraham Lincoln Standby di Timur Tengah, Siapkan Serangan ke Iran jika Diminta
Kapal Induk AS Tiba di Timur Tengah, Dikirim untuk Berjaga-Jaga
[HOAKS atau FAKTA]: Pengakuan Kezia Syifa Jadi Tentara AS karena Dapat Gaji Besar dan Merasa Dipersulit di Indonesa
7 Tewas dan 800 Ribu Rumah tanpa Listrik saat Badai Musim Dingin Landa Amerika Serikat
Iran Mengaku Lebih Siap Hadapi Serangan AS
AS dan Kanada Makin Panas, Trump Ancam Terapkan Tarif 100 Persen
Isu Akuisisi Greenland oleh AS, Menlu: Indonesia Tegaskan Posisi Non-Align