Verrell Bramasta Janji akan Salurkan Gajinya untuk Sarapan Gratis Anak Bekasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 05 November 2024
Verrell Bramasta Janji akan Salurkan Gajinya untuk Sarapan Gratis Anak Bekasi

Anggota DPR RI, Verrell Bramasta. Foto: Instagram/bramastavrl

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta Fadilla mengatakan, dirinya tidak akan ingkar janji untuk menyalurkan gajinya sebagai anggota dewan selama setahun kepada masyarakat.

Ia mengungkapkan, gajinya akan digunakan untuk pemberdayaan makan sarapan bagi rakyat yang berkesinambungan dengan program makan bergizi gratis (MBG) yang jadi unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Pokoknya, saya tidak akan ingkar janji dan tetap akan menjaga hati teman-teman dapil yang sudah memberikan amanahnya pada saya," ujar Verrell dalam keterangannya, Selasa (5/11).

Penyaluran gaji Verrell akan dikhususkan bagi masyarakat di daerah pemilihannya, yaitu dapil Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Baca juga:

IDI Dukung Program Makan Gratis Untuk Anak Sekolah Era Presiden Prabowo

Janji Verrell soal tak mengambil gaji selama setahun terucap saat kampanye Pileg 2024 lalu, sebelum dinyatakan lolos ke Senayan.

Menurut Verrell, pemanfaatan gajinya bagi rakyat sejalan dengan program Makan Bergizi Gratis di mana untuk fokus awalnya diperuntukkan bagi anak-anak sekolah dan kelompok rentan lainnya.

Apabila program Pemerintah adalah untuk makan siang, maka Verrell akan menyalurkan gajinya untuk program sarapan bagi masyarakat, khususnya anak sekolah.

"Itu akan segera kita realisasikan. Niat baiknya, pemberdayaan gaji akan kita alokasikan untuk sarapan gratis bagi siswa-siswi di dapil," ujarnya.

Baca juga:

Hampir 60 Ribu Pekerja Kena PHK di 2024, DPR: Harus Ada Win-win Solution

"Hal ini juga akan linear dengan program prioritas pemerintah yaitu makan siang bergizi. Saya juga nanti akan berkoordinasi dengan mitra komisi terkait hal ini," sambung Verrell.

Ia pun memastikan, pengelolaan gajinya selama satu tahun yang disalurkan ke masyarakat akan dilakukan secara transparan dan terbuka. Dengan begitu, masyarakat yang ada di dapilnya juga bisa ikut mengawasi.

"Pengeksekusiannya juga nanti akan dilakukan secara transparan dan terbuka, sehingga masyarakat luas bisa sama-sama mengawasi kinerja dan janji saya," kata Verrell. (Pon)

#Verrell Bramasta #Anggota DPR #Sarapan Gratis #Gaji DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
MKD DPR RI memutuskan Rahayu Saraswati tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dan menindaklanjuti lima perkara etik baru dalam rapat internal di Senayan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
Bagikan