MerahPutih.com - Sejumlah varian baru COVID-19 mulai dari B117 asal Inggris, B1351 dari Afrika Selatan dan B1617 asal India sudah masuk ke Indonesia.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, berdasarkan data GISAID varian B117 sudah ditemukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.
Baca Juga
"Salah satu pasien sudah dinyatakan sembuh," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/5).
Sementara untuk virus asal Afrika Selatan (Afsel), B1351 ditemukan sebanyak 1 varian di Bali dan pasien sudah meninggal. Sedangkan, untuk varian B1617 asal India sudah ditemukan 10 kasus, yakni 3 di DKI Jakarta, 4 di Sumatera Selatan, dan 3 di Kalimantan Tengah.
“Penemuan kasus positif dengan varian tertentu di suatu daerah tidak berarti kasus tersebut hanya ada di tempat tersebut,” kata Wiku.
Selanjutnya, ia menegaskan, pemerintah memastikan apa pun varian yang ditemukan akan ditangani dengan cepat. Oleh karena itu, tracing akan selalu dilakukan setelah ditemukan kasus positif setelah testing dilakukan demi mencegah penularan di masyarakat.
Menurut Wiku, sampel yang diuji dari Whole Genome Sequencing (WGS) ialah sampel yang diuji dari pasien menunjukan gejala yang tidak umum dan ditemukan pada mayoritas pasien COVID-19 dan ditindaklanjuti pada pengujian sampel khusus.
Saat ini, Indonesia telah memiliki 19 institusi yang memiliki laboratorium dengan kapasitas sequencing memadai dan aktif memasukan datanya ke bank data GISAID.
Untuk mengantisipasinya, Wiku Adisasmito memastikan random test atau tes acak akan diintensifkan di sejumlah pintu masuk di tiap daerah.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi penularan varian baru virus corona ke daerah yang notabene aman dari ancaman penularan virus.
"Mengintensifkan skrining berlapis khususnya di hotspot yang diterapkan mulai 15 Mei, di antaranya adalah untuk pelaku perjalanan dari pulau sumatera ke Pulau Jawa, maka harus wajib tes di pelabuhan Bakauheni," ujar Wiku.
Pada dasarnya, Wiku menyebut kebijakan soal pemeriksaan kondisi para pemudik ini telah tertuang dalam adendum surat edaran (SE) satgas nomor 13 tahun 2021 yang telah diresmikan sejak 21 April 2021.
Tak hanya tes acak, pemudik diwajibkan pula telah mengantongi hasil negatif COVID-19 sebelum bertolak ke kampung halaman. Untuk mendukung kebijakan tersebut, kata Wiku, pihaknya telah menerjunkan personel tambahan untuk menggencarkan upaya testing dan tracing yang dilakukan petugas.
Khusus untuk pemudik dari dan menuju Sumatera, hal itu akan ditangani langsung petugas di pintu masuk pelabuhan atau bandara setempat.
"Hal ini akan dikoordinir oleh satgas khusus yang dikoordinir oleh satgas lampung," lanjut dia.
Sementara, untuk pelaku perjalanan dari provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Barat yang akan menuju Jakarta juga akan dilakukan pelaksanaan tes rapid antigen secara acak.
Hal ini dilakukan di titik-titik penyekatan baik di jalan tol, maupun pelabuhan.
"Upaya ini akan dilakukan oleh satgas daerah, dinkes, unsur polri, maupun pengelola jasa jalan tol," kata Wiku. (Knu)
Baca Juga
Lonjakan COVID-19, Menkes Pastikan Kesiapan Ruang Perawatan hingga Tenaga Medis