Vape Jadi Media Baru Narkoba, DPR Desak Evaluasi dan Pengetatan Distribusi

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 18 Februari 2026
Vape Jadi Media Baru Narkoba, DPR Desak Evaluasi dan Pengetatan Distribusi

Ilustrasi vape atau rokok elektrik (ANTARA/Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendorong pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk serius menindaklanjuti temuan Badan Narkotika Nasional (BNN), yang menyatakan bahwa rokok elektrik atau vape telah menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba.

Menurut Hasbi, pernyataan Kepala BNN RI, Sutudi Ario Seto, bukanlah hal sepele dan harus disikapi dengan langkah konkret serta cepat.

“Saya kira pernyataan Kepala BNN ini bukan hal sepele, ini serius. Kalau memang vape dan rokok elektrik faktanya berbahaya sebagai pintu masuk narkoba, maka tentu harus segera ditindak,” tegasnya di Jakarta, Rabu (18/2).

Hasbi menilai, aparat penegak hukum tidak boleh ragu bertindak apabila memang ditemukan bukti kuat adanya penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkoba.

Baca juga:

Kepala BNN Patahkan Ilusi Vape Bikin Berhenti Merokok, Kini Malah Diisi Sabu Cair

Ia menegaskan bahwa regulasi sudah jelas, narkoba dalam bentuk apa pun tidak boleh dikonsumsi siapa pun.

“Kalau kecurigaan itu benar dan didukung fakta hukum yang kuat, maka aparat jangan sungkan menarik vape dan rokok elektrik dari peredaran. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga memberikan saran konstruktif agar isu ini tidak dibiarkan menggelinding liar tanpa solusi konkret dan cepat.

Menurutnya, pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan distribusi vape, memperketat kontrol terhadap cairan yang beredar di pasaran, serta meningkatkan edukasi publik, khususnya kepada generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan zat melalui media apa pun.

Baca juga:

Fakta Tidak Terbantahkan, Vape Media Baru untuk Konsumsi Narkoba

“Jangan sampai isu ini hanya menjadi polemik sesaat tanpa langkah nyata. Kalau tidak ditangani cepat dan terukur, kita khawatir justru akan merugikan dan membahayakan lebih banyak orang,” imbuhnya.

Hasbi mengungkapkan, bahwa sinergi antara BNN, kepolisian, kementerian terkait, serta pengawasan yang lebih ketat di lapangan menjadi kunci untuk memastikan tidak ada celah baru bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Sebelumnya, Kepala BNN RI, Sutudi Ario menyatakan, rokok elektrik atau vape menjadi pintu masuk narkoba sebagai fakta yang tidak terbantahkan.

"Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS,” ujarnya dalam pidato sambutan acara Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu (18/2). (Pon)

#Vape #Narkoba #Bnn #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan