Headline

Vanessa Angel Terlibat Prostitusi Online, Anggota DPR Soroti UU Pornografi dan UU ITE

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 06 Januari 2019
Vanessa Angel Terlibat Prostitusi Online, Anggota DPR Soroti UU Pornografi dan UU ITE

Ketua Fraksi PPP DPR RI Reni Marlinawati. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vanessa Angel dan seorang model dewasa berinisial AS menunjukkan lemahnya Undang-Undang Pornografi. Perangkat hukum ini sebetulnya dapat digunakan lembaga peradilan untuk memberikan hukuman berat dan efek jera kepada para pelakunya.

Walhasil, hukumnya mandul dan prostitusi daring kian marak. Apa yang salah dari UU Pornografi? Fenomena tersebut mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati.

Merurut Reni dalam keterangannya kepada awak media bahwa pemerintah dan para penegak hukum harus menanggapi serius prostitusi online. Apalagi dengan melibatkan artis atau pesohor hiburan tentu bukan hal yang dipandang sebelah mata.

"Penangkapan dua pesohor dalam kasus prostitusi 'online' cukup mengkhawatirkan," kata Reni Marlinawati dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (6/1).

Ia mengatakan bahwa penangkapan dua pesohor dalam kasus prostitusi daring atau "online" di Surabaya, Sabtu (5/1), harus menjadi momentum "bersih-bersih" ruang siber dari prostitusi.

Vanessa Angel di Polda Jatim
Vanessa Angel saat dibawa ke Mapolda Jatim (MP/Budi Lentera)

"Penangkapan dua pesohor perempuan di Surabaya harus dijadikan momentum bagi pemerintah dan aparat kepolisan untuk bersih-bersih praktik prostitusi 'online' di ruang siber," ujar Reni.

Reni mengatakan bahwa pemerintah dan aparat kepolisian harus melakukan aksi represif dengan menyetop di tingkat hulu praktik prostitusi "online" yang cukup marak di tengah masyarakat.

Akun media sosial yang telah nyata-nyata menjadi alat promosi prostitusi mestinya pemerintah bekerja sama dengan penyedia media sosial dapat menutup akun tersebut secara sepihak.

"Karena jelas-jelas melanggar UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Reni Marlinawati.

Ia menilai praktik prostitusi daring telah menyebar di berbagai kota di Indonesia dengan sindikasi yang dapat dilacak.

Dengan menutup akun media sosial penyedia prostitusi daring, setidaknya dapat meminimalisasi praktik tersebut.

"Dari hulu harus dibersihkan. Oleh karena itu, media sosial harus bersih dari ajang promosi prostitusi 'online'. Pemerintah dan aparat kepolisian memiliki instrumennya," kata Reni.

Reni Marlinawati seperti dilansir Antara menyebutkan pemerintah dapat menutup akun-akun media sosial yang menyebarkan paham radikalisme. Semestinya hal yang sama dapat dilakukan pemerintah terhadap praktik prostitusi "online".

Padahal, dampak prostitusi berbasis "online" tak jauh berbahaya dari paham radikalisme. Keutuhan sebuah keluarga terancam dikarenakan prostitusi.

"Anak-anak dan perempuan menjadi korban nyata akibat prostitusi," pungkas Reni, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Lagi, Pembubaran Diskusi Warga Ahmadiyah, Setara Institute Minta Pemerintah Cabut SKB

#Anggota DPR #Reni Marlinawati #Vanessa Angel #Prostitusi Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Dampak bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan rumah, tetapi juga membuat sebagian warga kehilangan tanah dan sumber penghidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Bagikan