Headline

Vanessa Angel Terlibat Prostitusi Online, Anggota DPR Soroti UU Pornografi dan UU ITE

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 06 Januari 2019
Vanessa Angel Terlibat Prostitusi Online, Anggota DPR Soroti UU Pornografi dan UU ITE

Ketua Fraksi PPP DPR RI Reni Marlinawati. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV Vanessa Angel dan seorang model dewasa berinisial AS menunjukkan lemahnya Undang-Undang Pornografi. Perangkat hukum ini sebetulnya dapat digunakan lembaga peradilan untuk memberikan hukuman berat dan efek jera kepada para pelakunya.

Walhasil, hukumnya mandul dan prostitusi daring kian marak. Apa yang salah dari UU Pornografi? Fenomena tersebut mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati.

Merurut Reni dalam keterangannya kepada awak media bahwa pemerintah dan para penegak hukum harus menanggapi serius prostitusi online. Apalagi dengan melibatkan artis atau pesohor hiburan tentu bukan hal yang dipandang sebelah mata.

"Penangkapan dua pesohor dalam kasus prostitusi 'online' cukup mengkhawatirkan," kata Reni Marlinawati dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (6/1).

Ia mengatakan bahwa penangkapan dua pesohor dalam kasus prostitusi daring atau "online" di Surabaya, Sabtu (5/1), harus menjadi momentum "bersih-bersih" ruang siber dari prostitusi.

Vanessa Angel di Polda Jatim
Vanessa Angel saat dibawa ke Mapolda Jatim (MP/Budi Lentera)

"Penangkapan dua pesohor perempuan di Surabaya harus dijadikan momentum bagi pemerintah dan aparat kepolisan untuk bersih-bersih praktik prostitusi 'online' di ruang siber," ujar Reni.

Reni mengatakan bahwa pemerintah dan aparat kepolisian harus melakukan aksi represif dengan menyetop di tingkat hulu praktik prostitusi "online" yang cukup marak di tengah masyarakat.

Akun media sosial yang telah nyata-nyata menjadi alat promosi prostitusi mestinya pemerintah bekerja sama dengan penyedia media sosial dapat menutup akun tersebut secara sepihak.

"Karena jelas-jelas melanggar UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Reni Marlinawati.

Ia menilai praktik prostitusi daring telah menyebar di berbagai kota di Indonesia dengan sindikasi yang dapat dilacak.

Dengan menutup akun media sosial penyedia prostitusi daring, setidaknya dapat meminimalisasi praktik tersebut.

"Dari hulu harus dibersihkan. Oleh karena itu, media sosial harus bersih dari ajang promosi prostitusi 'online'. Pemerintah dan aparat kepolisian memiliki instrumennya," kata Reni.

Reni Marlinawati seperti dilansir Antara menyebutkan pemerintah dapat menutup akun-akun media sosial yang menyebarkan paham radikalisme. Semestinya hal yang sama dapat dilakukan pemerintah terhadap praktik prostitusi "online".

Padahal, dampak prostitusi berbasis "online" tak jauh berbahaya dari paham radikalisme. Keutuhan sebuah keluarga terancam dikarenakan prostitusi.

"Anak-anak dan perempuan menjadi korban nyata akibat prostitusi," pungkas Reni, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Lagi, Pembubaran Diskusi Warga Ahmadiyah, Setara Institute Minta Pemerintah Cabut SKB

#Anggota DPR #Reni Marlinawati #Vanessa Angel #Prostitusi Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari kejelasan atas sejumlah peristiwa yang mendapat perhatian publik.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Indonesia
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Aksi joget para anggota dewan menjadi respons positif karena merasa usaha yang ditampilkan timnya mendapatkan reaksi dari anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Indonesia
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
MKD DPR RI memutuskan Rahayu Saraswati tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024–2029 dan menindaklanjuti lima perkara etik baru dalam rapat internal di Senayan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, MKD Bahas 5 Kasus Etik Baru
Indonesia
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Pernyataan Rahayu Saraswati tentang pencari kerja, memicu polemik luas di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Indonesia
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Prabowo melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara, Senin (8/9) malam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Bagikan