Vaksinasi Mandiri Tidak Tambah Beban Anggaran Negara
Vaksinasi COVID di Istana. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang mengatur tentang Program Vaksin Gotong Royong atau vaksin mandiri yang dilakukan oleh perusahaan swasta pada karyawan dan buruh.
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengklaim program vaksinasi gotong-royong atau vaksinasi mandiri, mempercepat Indonesia keluar dari pandemi.
Baca Juga:
Vaksinasi Mandiri Gunakan Vaksin Sinopharm dan Moderna
"Tujuan vaksinasi adalah memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan membangun kekebalan kelompok, yaitu sekitar 70 persen dari jumlah penduduk atau 181,5 juta orang," ujar Koordinator PMO Komunikasi Publik KPCPEN, Arya Sinulingga di Jakarta, Jumat (27/2).
Ia menegaskan, semakin cepat kekebalan kelompok terbentuk, maka semakin baik bagi masyarakat.
"Usulan yang dapat mengakselerasi program vaksinasi, tanpa menambah beban anggaran negara, itu patut disambut baik," ucapnya.
Arya menegaskan, pelaksanaan vaksinasi gotong royong dilakukan oleh perusahaan swasta kepada karyawan dan buruh secara gratis.
"Yang patut digaris bawahi dalam hal ini adalah ada upaya berbagai pihak bahu-membahu membantu, mendorong terbangunnya herd immunity. Jadi ini adalah langkah gotong royong, langkah-langkah yang biasa dilakukan bangsa, jika mengalami bencana," katanya.
Ia menegaskan, vaksinasi mandiri ini disertai aturan-aturan detilnya yang dipastikan tidak akan bentrok dengan vaksin program pemerintah.
"Justru ini adalah upaya paralel yang saling melengkapi dan menguatkan," ujar Arya yang juga Staf Khusus Menteri BUMN.
Ia memastikan, program vaksinasi oleh pemerintah tetap berjalan sesuai jadwal dan tidak mengubah mana yang jadi prioritas pemerintah.
"Kementerian BUMN sebagai leading sector juga akan memastikan dan menjaga terkait vaksin gotong royong ini berjalan lancar," katanya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Vaksinasi Gotong Royong untuk Capai Kekebalan Kelompok
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pertamina Gabungkan Anak Usaha Sektor Hilir, Penyaluran BBM Diklaim Bakal Efisien
Bukan Omon-Omon, Presiden Prabowo Ancam Bos BUMN yang Bikin Rugi Negara akan Ditangkap Kejaksaan
Prabowo Ultimatum Eks Pimpinan BUMN, Siap-siap Dipanggil Kejaksaan
Danantara Tegaskan Pembelian Saham BEI tidak Otomatis Jadi BUMN
Ambil Alih Tambang Martabe, Perminas Bakal Kuasai Komoditas Mineral Kritis
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Danantara Mulai Lakukan Reformasi BUMN di Tahun Ini
BUMN Rugi tapi Elit Minta Bonus, DPR: Ini Masalah Etika Kepemimpinan
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus