Vaksinasi Mandiri Tidak Tambah Beban Anggaran Negara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Februari 2021
Vaksinasi Mandiri Tidak Tambah Beban Anggaran Negara

Vaksinasi COVID di Istana. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang mengatur tentang Program Vaksin Gotong Royong atau vaksin mandiri yang dilakukan oleh perusahaan swasta pada karyawan dan buruh.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengklaim program vaksinasi gotong-royong atau vaksinasi mandiri, mempercepat Indonesia keluar dari pandemi.

Baca Juga:

Vaksinasi Mandiri Gunakan Vaksin Sinopharm dan Moderna

"Tujuan vaksinasi adalah memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan membangun kekebalan kelompok, yaitu sekitar 70 persen dari jumlah penduduk atau 181,5 juta orang," ujar Koordinator PMO Komunikasi Publik KPCPEN, Arya Sinulingga di Jakarta, Jumat (27/2).

Ia menegaskan, semakin cepat kekebalan kelompok terbentuk, maka semakin baik bagi masyarakat.

"Usulan yang dapat mengakselerasi program vaksinasi, tanpa menambah beban anggaran negara, itu patut disambut baik," ucapnya.

Arya menegaskan, pelaksanaan vaksinasi gotong royong dilakukan oleh perusahaan swasta kepada karyawan dan buruh secara gratis.

"Yang patut digaris bawahi dalam hal ini adalah ada upaya berbagai pihak bahu-membahu membantu, mendorong terbangunnya herd immunity. Jadi ini adalah langkah gotong royong, langkah-langkah yang biasa dilakukan bangsa, jika mengalami bencana," katanya.

Vaksinasi Tenaga Kesehatan. (Foto: Pemprov Jabar)
Vaksinasi Tenaga Kesehatan. (Foto: Pemprov Jabar)

Ia menegaskan, vaksinasi mandiri ini disertai aturan-aturan detilnya yang dipastikan tidak akan bentrok dengan vaksin program pemerintah.

"Justru ini adalah upaya paralel yang saling melengkapi dan menguatkan," ujar Arya yang juga Staf Khusus Menteri BUMN.

Ia memastikan, program vaksinasi oleh pemerintah tetap berjalan sesuai jadwal dan tidak mengubah mana yang jadi prioritas pemerintah.

"Kementerian BUMN sebagai leading sector juga akan memastikan dan menjaga terkait vaksin gotong royong ini berjalan lancar," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Vaksinasi Gotong Royong untuk Capai Kekebalan Kelompok

#Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #COVID-19 #BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Menggadaikan aset BUMN berarti menempatkan kepentingan negara dalam posisi yang rentan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Indonesia
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Hingga 31 Oktober 2025, peningkatan kinerja operasional Pertamina terukur jelas dengan tren positif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Pendapatan Pertamina Tembus Rp 1.127 Triliun, Laba Bersih Rp 54 Triliun
Indonesia
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Penyelamatan Garuda, dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Garuda Tunda Pengadaan Pesawat Baru, Prioritasnya Perbaikan Armada
Indonesia
BUMN Banyak Masalah, Danantara Siapkan Solusi Ini
residen Prabowo Subianto juga telah mengumumkan rencana memangkas jumlah perusahaan BUMN dari 1.000 perusahaan menjadi hanya 200 perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
BUMN Banyak Masalah, Danantara Siapkan Solusi Ini
Indonesia
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Suntikan dana tersebut akan memperkuat struktur permodalan dan memastikan keberlanjutan pencatatan saham Garuda di Bursa Efek Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Indonesia
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Indonesia
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Perusahaan BUMN sektor konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), resmi ditunjuk sebagai kontraktor utama internasional dalam proyek Malolos–Clark Railway Contract Package S-01 (CP S01) di Filipina.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Lifestyle
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Secara umum, kalau makanan cukup bergizi maka sudah baik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Bagikan