Vaksinasi Dosis Kedua, Wartawan Diminta Abaikan SMS Blast Suntik di Puskesmas


Vaksinasi COVID-19 bagi kelompok wartawan secara perdana dimulai pada Kamis (25/2), di Hall A Basket GBK Senayan, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah kembali menggelar vaksinasi COVID-19 bagi awak media pada Selasa (16/3) dan Rabu (17/3), di Hall Basket Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Ada 5.200 wartawan se-Jabodetabek yang menerima suntik dosis kedua.
"Dewan Pers bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian Kesehatan dua hari besok jam 08.00-16.00 WIB akan menyelenggarakan vaksinasi," ujar anggota Dewan Pers Agus Sudibyo melalui aplikasi zoom, Senin (15/3).
Agus menegaskan, pelaksanaan vaksinasi hari esok hanya diperuntukkan bagi jurnalis yang sudah menerima suntikan vaksin dosis pertama pada 25, 26 dan 27 Maret 2021 lalu.
Baca Juga:
Wartawan Divaksin COVID-19: Disuntik Enggak Berasa, tapi Sesudahnya Pegal
"Dua hari besok, bukan untuk wartawan yang belum disuntik vaksin COVID-19 dosis pertama," terang dia.
Kemudian, kata dia, bagi wartawan yang sudah mengisi dokumen persyaratan vaksinasi di Dewan Pers pada 25, 26 dan 27 Maret mohon bersabar karena jadwal selanjutnya pada gelombang kedua. Ia pun menargetkan, pelaksanaan itu dilakukan kurun waktu seminggu ke depan.
Hal itu juga ditujukan bagi mereka yang tertunda vaksinasi dosis pertama karena kondisi kesehatan tak mendukung.
"Bagi yang telah mendaftar di dosis pertama pada 25-27 Februari lalu tapi tidak hadir, akan kami daftarkan untuk gelombang kedua," urainya.
Diingatkan Agus lagi, bagi wartawan yang telah menerima SMS blast soal vaksinasi dan tertera tempat pelaksanaan vaksin di puskesmas, mohon untuk diabaikan. Pasalnya, tegas dia, vaksin dosis kedua semua difokuskan ke GBK.
"Yang sudah mendapatkan notifikasi undangan di puskesmas mengabaikan undangan itu," ungkap Agus.
Baca Juga:
Kemenkes Tegaskan Informasi Puluhan Wartawan Terkapar Usai Divaksin Hoaks
Lebih lanjut, ucap Agus, dalam vaksinasi COVID-19 besok, bakal dikhususkan bagi jurnalis di bawah 60 tahun. Untuk mereka yang di atas 60 tahun, akan diberi waktu khusus seminggu dari sekarang.
"Wajib hadir sesuai waktu yang ditentukan. Sehingga tidak terjadi penumpukan," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Vaksinasi COVID-19 Untuk Wartawan di GBK Berjalan Lancar dan Tertib
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemerintah Jemput Bola Vaksinasi Ribuan Hewan Peliharaan, Jakarta Targetkan Bebas Rabies

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat
![[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat](https://img.merahputih.com/media/a1/94/ca/a194ca9b40f4787086da8d3b6dbeaf1d_182x135.jpg)
Klaim Vaksin HPV Sebabkan Kemandulan, Ini Penjelasan Ahli yang Bikin Plong

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Disiapkan Sebelum Penyakitnya Muncul, Sebabkan Kebodohan hingga Mandul
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Disiapkan Sebelum Penyakitnya Muncul, Sebabkan Kebodohan hingga Mandul](https://img.merahputih.com/media/cb/96/e7/cb96e76dd80770d33a8ae51142c6957d_182x135.jpg)
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
