Vaksin Booster Kedua untuk Lansia Beri Perlindungan Optimal Hadapi COVID-19

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 24 November 2022
Vaksin Booster Kedua untuk Lansia Beri Perlindungan Optimal Hadapi COVID-19

uru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro meminta setiap keluarga untuk segera mengajak lansia mendapatkan melakukan suntik vaksin booster kedua untuk menekan keparahan dan risiko kematian dalam menghadapi COVID-19.

“Ada berita gembira bagi lansia yang sudah melakukan booster pertama atau sudah melakukan suntik ketiga, kini per tanggal 22 November 2022 sudah bisa melakukan booster kedua atau suntik keempat sama seperti tenaga kesehatan yang sudah melakukannya beberapa bulan yang lalu,” kata Reisa dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Baca Juga:

Vaksinasi COVID-19 Booster di Indonesia Capai 66,09 Juta Penduduk

Reisa menuturkan berdasarkan riset dan monitoring yang dilakukan pemerintah, vaksin booster sangat penting untuk melindungi lansia karena mayoritas pasien COVID-19 yang dirawat dengan kondisi berat hingga kritis di rumah sakit dan yang telah meninggal dunia merupakan pasien yang tidak divaksin.

Hingga 22 November 2022, sebanyak 65,7 juta orang atau 28,01 persen telah menyelesaikan dosis ketiga atau sudah melakukan booster pertama.

“Padahal seperti yang telah dijelaskan oleh Menteri Kesehatan, di mana tercatat dalam periode 4 Oktober-8 November 2022, dari sebanyak 27.082 pasien terkonfirmasi positif COVID-19, yang mendapatkan perawatan di rumah sakit, hampir separuh atau sebanyak 10.639 pasien memiliki gejala sedang-berat hingga kritis,” katanya.

Reisa mengatakan sekitar 74 persen di antaranya belum melakukan vaksinasi booster. Pada periode yang sama, terdapat 1.373 pasien meninggal dunia, dengan 84 persen di antaranya belum melakukan vaksinasi booster.

Mengingat manfaat dari vaksin dalam membentuk antibodi, Reisa menyarankan semua keluarga untuk segera mengantarkan lansia mendapatkan booster kedua. Syarat interval dari booster pertama adalah enam bulan yang dapat diakses di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19 yang tersedia di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Varian XBB Serang Warga Kota Bandung yang Sudah Divaksin Booster

“Jadi apabila sudah mendapatkan e-ticket pada Aplikasi PeduliLindungi, maka lansia yang sudah berusia 60 tahun ke atas sudah dapat segera melakukan booster kedua,” katanya.

Pemerintah juga telah mendistribusikan vaksin tersebut ke seluruh pelosok Indonesia, dengan panduan vaksinasi lengkap baik booster atau booster keduanya, dapat disaksikan dalam tabel yang berdasarkan surat edaran Dirjen P2P Kemenkes RI Nomor SR.02.06/C/5339/2022 per 11 November 2022.

Sebagai contoh pada pemberian booster kedua lansia, bagi lansia yang booster pertamanya menggunakan Pfizer, maka dapat menggunakan Pfizer atau AstraZeneca dengan dosis penuh.

Begitupun sebaliknya, apabila booster pertamanya menggunakan AstraZeneca, booster keduanya dapat menggunakan AstraZeneca dosis penuh atau Pfizer separuh dosis. Pemberian vaksin booster ini akan disesuaikan dengan ketersediaan vaksin yang ada di setiap daerah.

“Jadi, jangan abaikan kesempatan untuk memproteksi diri dengan melakukan booster dan booster kedua untuk lansia. Mari ajak mereka, kita antar orang tua, kakek, nenek, sanak saudara kita, teman, tetangga untuk melengkapi booster dan booster kedua,” katanya. (*)

Baca Juga:

Pemkot Bandung Sebarkan 24 Ribu Dosis Kejar Vaksinasi Booster

#COVID-19 #Vaksin Covid-19 #Usia Lansia #Kemenkes
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Kemenkes akan menetapkan standar minimal remunerasi yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah dan wahana magang dokter guna mengurangi ketimpangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Dokter Magang Meninggal, Tata Kelola Dokter Muda Bakal Diubah
Indonesia
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Perubahan aturan program mencakup jam kerja, kesejahteraan, hak cuti, hingga evaluasi akhir periode magang dokter.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Imbas Kasus Kematian dr Myta, Menkes Rombak 4 Aturan Program Dokter Magang. Ini Detailnya!
Indonesia
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Hasil investigasi Kemenkes ungkap oknum dokter pendamping di IGD RSUD KH Daud Arif sering melepas tanggung jawab, bahkan merokok di kantin, saat dokter magang menangani pasien sendiri.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr Myta: Dokter Pendamping Piket Malam IGD Lepas Tangan Malah Pergi Merokok
Indonesia
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Investigasi juga menemukan praktik tidak etis di stase IGD, terdapat oknum dokter pendamping lebih banyak menyerahkan penanganan pasien kepada dokter magang dengan alasan agar mereka belajar.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Investigasi Kematian dr. Myta, Kemenkes Temukan Dokter Pendamping Manipulasi Laporan Jam Kerja Magang
Indonesia
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Patut diduga pendamping melakukan manipulasi jadwal dan presensi peserta internship. Kemenkes menampilkan chat antara dr J dan seorang peserta magang, di mana dr J meminta peserta untuk mengedit jadwal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Dokter Magang Meninggal, Kemenkes Akui Jam Kerja Sampai 51,4 Jam Seminggu
Indonesia
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Dari total peserta yang menjalani skrining, sekitar 16,8 juta orang membutuhkan tindak lanjut penanganan, dengan 1,4 juta di antaranya telah tercatat mendapatkan tata laksana lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
100 Juta Warga Diklaim Sudah Dilayani Cek Kesehatan Gratis, Ini Kondisi Yang Ditemukan
Berita Foto
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kuota Penerima Bantuan Iuran JKN
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR
Didik Setiawan - Rabu, 15 April 2026
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kuota Penerima Bantuan Iuran JKN
Indonesia
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
RSHS siap menjalani evaluasi dari Kementerian Kesehatan terkait insiden salah kasih bayi.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Jatuhi Sanksi Perawat Salah Kasih Bayi SP1, RSHS Bandung Siap Dievaluasi Kemenkes
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Menurut pihak Kemenkes, baliho itu berpotensi memicu peniruan tindakan bunuh diri, terutama di tengah tren kenaikan signifikan angka kematian di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Kemenkes Kritik Film ‘Aku Harus Mati’, Khawatirkan Perilaku Meniru
Bagikan