Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

UU Tentang Kekayaan Intelektual Kerap Alami Resistensi

KaptenKapten - Rabu, 26 April 2017
UU Tentang Kekayaan Intelektual Kerap Alami Resistensi

Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Aidir Amin Daud di Hotel Kempinski. (MP / Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan beberapa pihak untuk mendorong pendayagunaan dan perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah terus menggali potensi kekayaan intelektual Indonesia.

Menurut Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Aidir Amin Daud, Pemerintah telah membuat Undang-undang dalam rangka untuk melindungi kepentingan nasional, ekonomi, dan juga kekayaan intelektual.

"Tapi kan tidak mudah juga, misalnya beberapa pasal Undang-Undang yang baru, Undang-Undang tentang Paten maupun Undang-Undang Merek, itu ada resistensi dari negara-negara luar," katanya di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Rabu (26/4).

Untuk diketahui, dalam acara ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Perusahaan Gas Negara tentang Pendayagunaan dan Pelindungan Kekayaan Intelektual. Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Sekolah Tinggi Teknik Nasional Jogjakarta mengenai Pelindungan Kekayaan Intelektual.

Kemudian, penandatanganan perjanjian kerja sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Selain itu juga dilaksanakan seminar atau diskusi panel “Forum Kekayaan Intelektual Nasional“ dengan pembicara Edy Putra Irawadi, Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dr. Laksana Tri Handoko, Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Kemudian, Erricha Insan Pratisi, Ketua Indonesian Invention and Innovation Promotion Association (INNOPA), Mr. Andrew Czajkowski, Head, Innovation and Technology Support Section, Global Infrastructure Sector, World Intellectual Property Organization (WIPO) dan Mr Juneho Jang, WIPO IPO Business Solution Division.

Selain melakukan penandatanganan kerja sama, Kemenkumham juga menggelar Forum Kekayaan Intelektual dengan mengusung tema "Kekayaan Intelektual Untuk Indonesia Yang Inovatif" dalam memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-17. (Pon)

Baca juga berita terkait: Kemenkumham Gelar Kampanye Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Ke-17

#Kemenkumham #Hak Kekayaan Intelektual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Kapten

Kapten Merah Putih
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Tradisi
Berabad-abad Bawa Pesan Kesetaraan Gender, Tari Kene-Kene Diakui Jadi Kekayaan Intelektual RI
Tari Kene-kene, tarian tradisional Halmahera Tengah, Maluku Utara, resmi dilindungi sebagai kekayaan intelektual komunal khas Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Februari 2026
Berabad-abad Bawa Pesan Kesetaraan Gender, Tari Kene-Kene Diakui Jadi Kekayaan Intelektual RI
Indonesia
Sempat Dihujat dan Viral, Patung Macan Putih Kediri dapat Hak Paten
Patung Macan Putih ini kini bisa digunakan untuk kepentingan komersial produk UMKM berupa kaos, suvenir, maupun atribut lainnya dari produk lokal masyarakat Desa Balongjeruk.
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Sempat Dihujat dan Viral, Patung Macan Putih Kediri dapat Hak Paten
Indonesia
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, proses penyusunan aturan pelaksana KUHAP baru mencapai 80 persen.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Wamenkum Sebut Penyusunan Aturan Pelaksana KUHAP Baru Capai 80 Persen
Indonesia
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Mardiono mendaftarkan kepengurusan PPP per 30 September 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Tradisi Murok Jerami Desa Namang Resmi Diakui Jadi Kekayaan Intelektual Khas Indonesia
Tradisi Murok Jerami digelar setelah panen padi.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
Tradisi Murok Jerami Desa Namang Resmi Diakui Jadi Kekayaan Intelektual Khas Indonesia
Bagikan