UU Ciptaker Bikin UMKM Mudah Naik Kelas ke Sektor Formal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 30 November 2020
UU Ciptaker Bikin UMKM Mudah Naik Kelas ke Sektor Formal

Ilustrasi UMKM. (KemenKop UMKM).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan pemerintan dan sedang menunggu aturan turunannya, bakal mendorong Usaha Mikro Kecil (UMK) semakin berkembang dan bertransformasi menjadi sektor formal.

Saat ini, dari 64,19 juta UMKM, 64,13 juta atau 99,98 persen merupakan UMKM di sektor informal. Padahal, UMKM adalah penopang ekonomi Indonesia.

"Melalui UU Ciptaker, pemerintah memberikan sembilan kemudahan bagi UMK dalam kemudahan berusaha, pemberdayaan dan perlindungan," kata Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Ahmad Zabadi, Senin (30/11).

Baca Juga:

Kegaduhan UU Cipta Kerja karena Buruknya Komunikasi Pemerintah

Ia menegaskan, melalui UU Ciptaker, bakal ada ada izin tunggal bagi UMK seperti pemberian nomor induk berusaha (NIB) melalui perizinan berusaha secara elektronik.

NIB ini, kata ia, berlaku untuk semua kegiatan usaha yaitu izin usaha, izin edar, standar nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi produk halal.

"Kemudian kemudahan pembiayaan, kemitraan UMK hingga produk UMK diprioritaskan dalam pengadaan jasa pemerintah minimal 40 persen," katanya dikutip Antara.

Sementara Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kementerian Koordinator Perekonomian Lestari Indah mengatakan, pemerintah kini menggunakan pendekatan berbasis risiko untuk menetapkan jenis perizinan berusaha pada seluruh sektor usaha.

Ilustrasi UMKM
Ilustrasi UMKM. (Foto: Kemenkop UMKM)

Adapun jenis perizinan nomor induk berusaha (NIB) bagi usaha berisiko rendah, sertifikat standar bagi usaha berisiko menengah serta izin bagi usaha berisiko tinggi yaitu pemenuhan semua persyaratan untuk mendapatkan persetujuan pemerintah dalam bentuk izin.

"Pemerintah fokus dalam pengendalian kegiatan usaha dengan indikasi risiko tinggi, serta mendorong kementerian dan lembaga mempunyai standar pelaksanaan usaha dan memastikan pelaku usaha memenuhi standar usaha," katanya. (*)

Baca Juga:

Buka Warung, Restoran, Minimarket, Usaha Keluarga Lebih Mudah Dengan UU Cipta Kerja

#UU Ciptaker #RUU Cipta Kerja #UMKM #Ekonomi Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Kementerian UMKM juga memastikan revisi aturan juga menyentuh aspek algoritma pencarian di platform e-commerce.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
 Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Indonesia
Target Purbaya Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Bakal Sulit Tercapai, Ini Alasanya
Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mewanti-wanti target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen tahun 2026 berisiko tidak tercapai apabila persoalan fiskal tidak segera dibenahi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Target Purbaya Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Bakal Sulit Tercapai, Ini Alasanya
Indonesia
Penurunan Daya Beli Warga Akibat Pekerja Sektor Formal Minim
Untuk mengatasi tekanan terhadap daya beli dan konsumsi masyarakat tersebut, pemerintah perlu merevisi kebijakan perpajakan yang amat berpengaruh terhadap masyarakat kelas menengah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Penurunan Daya Beli Warga Akibat Pekerja Sektor Formal Minim
Indonesia
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
PDIP menyiapkan strategi pembinaan UMKM melalui Balai Kreasi di Rakernas I. Program ini fokus membuka lapangan kerja bagi anak muda dan kelompok rentan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Rakernas I PDIP: Prananda Prabowo Gagas Balai Kreasi untuk Berdayakan UMKM Lokal
Indonesia
TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Cak Imin Nilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
TVRI memegang hak siar Piala Dunia 2026. Menko PM, Muhaimin Iskandar menilai, hal itu bisa membuka peluang ekonomi baru khususnya UMKM.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
TVRI Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Cak Imin Nilai Bisa Jadi Penggerak Ekonomi UMKM
Indonesia
Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Pengecualian tersebut, hanya bagi perusahaan pembiayaan dengan rasio modal inti dibandingkan dengan modal disetor lebih dari 100 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
 Kabar Gembira! UMKM Ajukan Kredit Tidak Perlu Agunan
Indonesia
Defisit Anggaran Capai Rp 695 Triliun, Airlangga Yakin Ekonomi Kuartal 4 Tumbuh Tinggi
Airlangga optimistis pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2025 akan menjadi yang tertinggi dibandingkan kuartal sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Defisit Anggaran Capai Rp 695 Triliun, Airlangga Yakin Ekonomi Kuartal 4 Tumbuh Tinggi
Indonesia
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Berdasarkan pendataan Kementerian UMKM bersama pemerintah daerah dan lembaga keuangan, terdapat 2.304.297 UMKM terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Indonesia
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat. Sepanjang 2025, sekitar 80 ribu pekerja tercatat terkena PHK, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Indonesia
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan
Penggunaan sabun asal Indonesia meningkat menjadi 1,5 juta pada 2025 dengan nilai transaksi lebih dari USD 300 ribu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Produk Sabun Batang Indonesia Jadi Favorit Buat Bingkisan di Taiwan
Bagikan